BENGKAYANG, Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Rencana Kontijensi Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di Kabupaten Bengkayang, Senin (9/12/2019) di Aula Enggang 3 Lala Golden Hotel Bengkayang berjalan dengan lancar dan disambut baik dan dihadiri oleh 53 peserta dari masing-masing sektor terkait.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kab. Bengkayang ketika membuka kegiatan sekaligus membaca sambutan Plt. Bupati Bengkayang mengatakan
Adanya ancaman global, yaitu masuknya penyakit-penyakit yang baru ke wilayah indonesia maupun setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, diperlukan deteksi dini dan respon cepat baik dipintu masuk negara maupun di tingkat masyarakat (wilayah) dan adanya dukungan legalitas.
Untuk itu kabupaten Bengkayang harus mengembangkan sistem yang mampu mendeteksi secara cepat suatu kejadian kesehatan masyarakat yang tidak lazim. Kecepatan deteksi akan menentukan tindakan pengendalian yang tepat dalam hal waktu dan metode. Kegiatan deteksi dan respon kejadian di wilayah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan pintu masuk negara akan mengurangi potensi dampak terhadap kesehatan dan mencegah kejadian tersebut menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat skala wilayah, nasional dan internasional (jelasnya).
Dalam rangka upaya deteksi dan respon kejadian penyakit infeksi emerging diperlukan adanya jejaring kerjasama dan kemitraan yang kuat antara pintu masuk negara dengan wilayah. Penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara harus berjalan dengan optimal.
Sejalan dengan hal tersebut, kekarantinaan kesehatan harus dapat mengantisipasi jika diperlukan untuk diberlakukan.
Karantina wilayah meliputi karantina rumah sakit, karantina wilayah administrative dan pembatasan aktivitas sosial hingga skala besar harus dapat dijalankan dengan kerjasama lintas sektor.
Agar kegiatan program karantina wilayah dapat terintegrasi dengan karantina di pintu masuk, maka diperlukan dukungan pedoman rencana kontijensi di wilayah, peningkatan sumber daya, sarana dan prasarana (lanjutnya).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Narasumber dari dari Direktorat Jendral Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Subdit Kekarantinaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; dan NaraSumber Dari Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, Provinsi Kalimantan Barat;
DISKOMINFO KABUPATEN BENGKAYANG – Kamis, 5 Desember 2019 bertempat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimatan Barat, sejumlah pemerintah daerah, SKPD di Kalbar dan lembaga pelayanan publik lainnya hadir dalam acara “PENGANUGERAHAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK SE-KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019”
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengharapkan penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) pusat kepada Pemda/pemkot, SKPD dan lembaga pelayanan publik yang ada di provinsi itu dapat mendorong penyajian data yang lebih akurat sebagai bahan informasi kepada masyarakat.
“Hari ini sejumlah pemerintah daerah, SKPD di Kalbar dan lembaga pelayanan publik lainnya mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi dari KIP pusat. Saya harap penghargaan ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk bisa menyajikan data yang akurat dalam mendukung informasi yang diberikan,” kata Sutarmidji saat membuka kegiatan Bakohumas Kalbar 2019 dan penganugrahan keterbukaan informasi badan publik se-Kalbar yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat bisa mengakses semua informasi yang diperlukan. Namun untuk informasi tertentu harus melalui prosedur dalam mendapatkannya.
Ditempat yang sama, Ketua KIP Kalbar, Syarif Muhammad Herry mengatakan, berdasarkan penilaian yang dilakukan KIP pusat, Kalbar meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori pemerintah provinsi se-Indonesia.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian objektif dari para penilai yang turun langsung ke lapangan dan KIP menilai upaya pemprov Kalbar dalam memaksimalkan pemberian informasi kepada masyarakat sudah sangat baik.
“Ini tentu merupakan komitmen yang kuat dari Gubernur Kalbar untuk menjalankan UU KIP ini,” katanya.
Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik SE-KALIMANTAN BARAT Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendapatkan Peringkat 4 pada Kategori Pemerintah Kab/Kota sebagai Badan Publik Informatif.
Ada beberapa Kategori Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik SE-KALIMANTAN BARAT Tahun 2019 ini yaitu :
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota :
Peringkat 1: Pemerintah Kabupaten Sanggau
Peringkat 2: Pemerintah Kabupaten Mempawah
Peringkat 3: Pemerintah Kota Singkawang
Peringkat 4: Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Peringkat 5: Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Kategori OPD Provinsi Kalbar :
Peringkat 1: BALITBANG PROV. KALBAR
Peringkat 2: DINAS PERKIM LH PROV. KALBAR
Peringkat 3: DINAS PERKEBUNAN PROV. KALBAR
Peringkat 4: RSUD dr. SOEDARSO PONTIANAK
Peringkat 5: DISPERINDAG PROV. KALBAR
Peringkat 6: DINAS SOSIAL PROV. KALBAR
Peringkat 7: DINAS PERPUSTAKAAN PROV. KALBAR
Peringkat 8: DINAS KELAUTAN PROV. KALBAR
Peringkat 9: DINAS PERTANIAN TPH PROV. KALBAR
Peringkat 10: DINAS PERHUBUNGAN PROV. KALBAR
Kategori Perguruan Tinggi :
Peringkat 1: IAIN PONTIANAK
Peringkat 2: POLITEKNIK NEGERI KETAPANG
Peringkat 3: POLITEKNIK NEGERI SAMBAS
Peringkat 4: UNIV. PANCA BAKTI PONTIANAK
Peringkat 5: IKIP PGRI PONTIANAK
Kategori Lembaga Non struktural :
Peringkat 1: KOMNAS HAM PERWAKILAN KALBAR
Peringkat 2: OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALBAR
Peringkat 3: KOMISI YUDISIAL KALBAR
KATEGORI BUMD:
Peringkat 1: PDAM TIRTA KHATULISTIWA, PONTIANAK
Peringkat 2: PT. JAMKRIDA KALBAR
Peringkat 3: PT. BANK KALBAR
Kategori Lembaga Yudikatif :
Peringkat 1: PENGADILAN TINGGI AGAMA PONTIANAK
Peringkat 2: PENGADILAN AGAMA SINTANG
Peringkat 3: PENGADILAN AGAMA SANGGAU
Peringkat 4: PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG
Peringkat 5: PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH
Kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu :
Peringkat 1: BAWASLU KOTA PONTIANAK
Peringkat 2: BAWASLU PROV. KALBAR
Peringkat 3: BAWASLU KAB. KAPUAS HULU
Kategori Lembaga Legislatif :
Peringkat 1: DPRD PROV. KALBAR
BADAN PUBLIK YANG MEMENUHI KUALIFIKASI INFORMATIF:
Kategori Pemerintah Kab/Kota:
– PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
Kategori OPD Prov. Kalbar:
– DINAS PENDIDIKAN PROV. KALBAR
– BKD PROV. KALBAR
– DISNAKERTRANS PROV. KALBAR
– BIRO ORGANISASI SETDA PROV. KALBAR
– DINAS PEMBERDAYAAN MASY DESA PROV. KALBAR
– BPKPD PROV. KALBAR
– BIRO KESRA SETDA PROV. KALBAR
– BIRO ADM. PENGADAAN BARANG & JASA PROV. KALBAR
– BIRO ASET PROV. KALBAR
– INSPEKTORAT PROV. KALBAR
Kategori Lembaga Yudikatif:
– PENGADILAN NEGERI PONTIANAK
– PENGADILAN TINGGI PONTIANAK
– PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG – PENGADILAN AGAMA PONTIANAK