Pontianak, Senin 12/8/2019 di Balai Petitih Kantor Gub Kalbar.
Gubernur Kalbar beri arahan pada rapat koordinasi Karhutla,Peserta yang hadir terdiri dari Forkopimda Kalbar,Para Bupati/Walikota se Kalbar, Para SKPD terkait,Para Pengusaha Perkebunan Sawit se Kalbar.
isi Arahan Gubernur Kalbar yaitu :
1. Menyeru Masyarakat Menggugat Perusahaan Sawit.
Masyarakat harus gugat itu. Sudah harus kita biasakan masyarakat untuk menggugat secara perdata.
Tapi gugat di ranah pengadilan. Jangan di ranah lapangan. Gugat aja itu perusahaan yang koordinat api ada di situ (konsesinya). Kalau perlu biaya pengadilannya kita bantu, pengacaranya kita bantu. Biar perusahaan itu kapok.
2. Pembangunan ditunda akibat Karhutla.
Lalu ada masalah lagi itu ada pembakaran lahan karena sawitnya tidak diterima di sini, di sana. Kan, repot lagi itu. Nanti bapak Ibu lagi yang repot. Ini lahan sawit kita tidak diterima, CPO kita tidak terima, lalu ada alasan hingga harga diturunkan atau tidak dibeli. Itu alasan-alasan yang klasik.
Harusnya bersama-sama biar tidak ada kebakaran lahan khususnya di area yang Bapak Ibu dapat konsesi.
Kalau begitu kan kita bisa bicara bahwa pengelolaan atau penataan penggunaan lahan di Kalimantan Barat itu sudah terencana dengan baik. Bapak Ibu kan punya konsultan. Pecat aja konsultan itu semua. Ngapain dipakai kalau gitu.
Sebenarnya Sebangki itu kita mau bantu jalan. Tapi karena saya baca terbakar, saya bilang nggak usah, cari tempat lain. Pokoknya di tempat yang itu tidak. Dia mau buat jembatan di situ, jembatannya pindahkan. Saudara tanggung jawab dengan masyarakat.
3. Cabut AMDAL perusahaan tanpa alat pemadam kebakaran.
Untuk biaya pemadaman cost-nya sangat besar, menguras APBD. Walaupun tidak secara langsung.
Tapi BPBD itu dibiayai oleh kita. Sementara itu CSR Bapak Ibu tidak jelas.
Jajaran Kehutanan, perkebunan, LH periksa semua kewajiban mereka untuk menyediakan peralatan atau alat pemadaman kebakaran sesuai yang ada di AMDAL. kalau tidak ada, sesuai yang kita koordinasikan AMDAL-nya kita cabut.
Kita tidak akan gertak Bapak Ibu. Kita akan betul-betul cabut. Bapak percaya omongan saya. Siapapun yang dihadapkan kepada saya. Kalau saya putuskan cabut, saya pastikan cabut. Nggak ada urusan, saya akan umumkan ke koran ini orang-orang yang bawa perusahaan menghadap saya. Bapak Ibu enak, nggak ada perusahaan yang rugi mengelola itu. Tapi masyarakat yang rugi (kalau tidak dikelola).
4. CSR Perusahaan tak jelas. Mayoritas desa tertinggal dan sangat tertinggal berada dekat konsesi sawit.
Mana asosiasi sawit? Nggak ada manfaatnya itu. Bubarkan aja itu. Itu asosiasi nggak ada manfaatnya. Masyarakat tidak diuntungkan dengan adanya asosiasi itu. Seakan-akan Achmad Manggabarani itu orang hebat yang bisa menjelaskan tentang sawit. Katanya desa mekar karena sawit, kecamatan mekar karena sawit, kabupaten mekar karena sawit. Seakan-akan pemaparan hebat. Kata orang Pontianak, merampot jak. Bilang die, marampot jak. Kenapa? Yang diomongkan tak sesuai fakta. (Merampot artinya omong kosong)
Ada 2031 desa di Kalimantan Barat. Klasifikasi desa ada 5 (lima) : mandiri, maju, berkembang, tertinggal, sangat tertinggal. Desa mandiri 1 di Kayong Utara tidak ada sawit di sana. Desa maju ada 53, 40 lebih diantaranya nggak ada sawit di sana. Silahkan saudara cek. Ada 372 desa berkembang hampir semua tak ada sawit. Tapi ada 1600 desa tertinggal dan sangat tertinggal hampir semua ada sawitnya. Mau omong ape?
Nah itulah tugas saudara sebagai asosiasi bagaimana memanfaatkan CSR. Ini CSR tidak jelas. Mengelola pabrik CPO, ada kelebihan pasokan listrik nggak mau peduli ke masyarakat. Mau jadi apa kalian? Begitu terbakar, masyarakat yang dikambinghitamkan. Beralasan itu masyarakat yang membakar di lahan kita karena belum dibebaskan, merampot jak!
5. Mengajak semuanya untuk membangun Kalbar.
Coba Bapak Ibu kalau mau usahanya berkembang tidak diganggu masyarakat. Coba kita buat keberadaan perkebunan di situ, semakin membuat daerah jadi lebih sejahtera.
Saya ajak semuanya. Daerah tingkat 2, Dan Rayon untuk bersama-sama membangun Kalimantan Barat. Mau jadi apa anak cucu kita kedepan. Kalau yang kita wariskan hal-hal yang tidak baik. Infrastruktur urutan 33, sekarang Alhamdulillah sudah meningkat jadi 31. Nah, daya saing awalnya 28 sekarang sudah meningkat jadi 23. Banyak lagi yang sudah meningkat. Ini sudah bagus. Saya harap terus progres meningkat. Daya beli juga Insya Allah meningkat kalau pelaku usaha taat aturan.
APBD kita kecil, jangan digunakan untuk hal tak penting. Kontribusi perusahaan secara langsung ke APBD tidak ada. Tapi cost yang kita keluarkan akibat aktivitas perusahaan cukup besar. Belum lagi mengurus jalan yang dijejali truk pengangkut tandan kelapa sawit. Kemudian ada 1400 truk tapi tidak bayar PKB dan PBNKB.
Saya akan data perusahaan yang tidak bayar pajaknya, saya akan umumkan di koran. Tak mau bayar? lihat saja, karena pajak itu punya hak privilege untuk menagihnya. Kita akan bisa leluasa. Saudara tidak mengelak.
6. Perusahaan Padamkan Api Dalam 2 x 24 jam.
Jadi penuhi segala kewajiban saudara. Pemerintah juga konsekuen untuk hal-hal yang sudah dikeluarkan perizinannya, tapi jika ada pelanggaran akan kita tindak. Jadi saya minta saudara klarifikasi secara tertulis. Jadi saudara diundang karena di wilayah konsesi saudara ada titik hotspot. Silahkan klarifikasi dalam 3 hari. 2 x 24 jam.
Kemudian titik api di wilayah konsesi saudara segera dipadamkan, kita tak mau tahu apapun alasannya. Mau di lahan yang sudah atau belum dibebaskan, pokoknya segera dipadamkan. Saya tak mau cerita akurasinya 100 %, ,80 %, 60 % aja saya udah percaya. Hari ini titik hotspot terbesar di Sanggau, tindak aja Pak (Bupati).
Berapa konsesi yang berani Bapak (Bupati) tindak. Kita akan bantu pembangunan di sana. Kita kuat-kuatkanlah, berapa saudara mampu, perusahaan bantu daerah itu supaya tidak di-sanksi, saya tawarkan yang lebih besar. Kalau nggak mau, silahkan berurusan dengan perusahaan saja. Tapi kami punya celah kok. Saya ingin membuat Kalbar ini, bersama kepala daerah untuk cepat berubah. Cepat masuk ke level menengah dari 34 Provinsi.(Fdr/Release)