Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman pantau Pasca Banjir dan Posko Penyaluran Bantuan Bencana.

Bengkayang,info publik- Pj. Bupati Bengkayang kembali turun ke beberapa lokasi pasca terjadinya banjir di Bengkayang beberapa waktu lalu. Banjir yang meredam sejumlah rumah warga, sekolah dan fasilitas umum lainnya sudah surut dan aktifitas warga sudah kembali normal.

Selain memantau lokasi banjir, Yohanes Budiman juga memantau dan memastikan langsung pemberian logistik bagi warga terdampak banjir kemarin. Sebelumnya, ada delapan kecamatan di Bengkayang yang terdampak banjir, seperti kecamatan Sanggau Ledo, Ledo, Seluas, Siding, tujuh belas, Jagoi Babang, Suti Semarang dan Sungai Raya Kepulauan.

Yohanes Budiman yang kali ini didampingi oleh sang istri, nyonya Helena, juga Sekda kabupaten Bengkayang, Obaja.

Yohanes Budiman dalam monitoring ini langsung menuju titik yang terdampak banjir parah tahun ini, Seluas dan Jagoi Babang, Ledo, Sanggau Ledo dan Siding.

Dalam pantauan hari ini, masih ada beberapa titik tergenang banjir. Namun secara umum banjir sudah surut, warga yang di evakuasi sudah kembali ke rumah masing-masing.

Yohanes Budiman menyatakan, tepat seminggu pasca banjir melanda warga di Bengkayang hari ini pihaknya melakukan pemantauan bersama.”Hari ini kita pantau aktivitas warga pasca banjir kemarin. Secara umum sudah berjalan normal, hanya saja ada beberapa titik yang masih digenang air. Tetapi untuk sungai Kumba di Seluas sudah surut dan masyarakat sudah kembali beraktivitas,” ucap Yohanes.

Lanjut Yohanes, Seluas merupakan spot terparah banjir tahun ini, yang mencakup tiga desa yakni Desa Seluas, Desa Bengkawan, dan desa Sentangau Jaya. Air dengan ketinggian mencapai kurang lebih 6 meter, merendam 593 Kepala Keluarga atau 2.169 jiwa terdampak.

“Sekarang kondisi sudah normal, saya sengaja turun kelapangan untuk melihat kondisi masyarakat. Kita berharap tidak ada lagi banjir susulan yang terjadi,”, ucap Yohanes.Selain itu, posko kesehatan pasca banjir ia minta tetap diaktifkan dalam mengantisipasi hal yang terjadi pasca banjir ini, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan cepat. Ia juga meminta kepada camat dan kepala desa terdampak untuk tetap memastikan kondisi warga sampai benar-benar normal kembali.

Yohanes juga mengucapkan terima kasih kepada semua bantuan yang diberikan baik pemerintah provinsi, para donatur, kecamatan, lembaga-lembaga swasta baik dari Bengkawan maupun luar Bengkayang atas simpatinya terhadap bencana yang menimpa Bengkayang. Bantuan yang berdatangan tersebut sudah disalurkan ke posko-posko bencana yang ada di setiap desa terdampak.

“Saya minta posko tetap ada, dan bantuan itu tersampaikan kepada masyarakat terdampak sehingga dapat meringankan beban warga,” pintanya.

Dalam kesempatan ini, Yohanes meminta gar masyarakat senantiasa tingkatkan rasa kewaspadaan terhadap bencana banjir ini.

Ia juga menyebutkan penyebab terjadinya banjir di Seluas karena sudah terjadi pendangkalan sungai, artinya sudah menjadi keprihatinan bersama bagaimana agar kedepan tidak terjadi menaikkan Debit air, dan perlu di normalisasi.”Kedepan jika ada normalisasi sungai paling tidak mengurangi tingkat debit air, dan mengurangi masa surut.

Untuk banjir kali ini masa surut air butuh 3-4 hari. Dan saat ini sudah satu Minggu seluas sudah normal,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Seluas Yustinus K, memastikan semua bantuan yang diberikan khususkan di Kecamatan Seluas sudah disalurkan ke warga terdampak banjir. Oleh karena itu, ia berharap bantuan yang diberikan baik pemerintah, Pihak Swasta, Donatur dan lain-lain dapat membantu meringankan warga terdampak. Yustinus juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan bagi warga Seluas dan warga umumnya terdampak banjir.”Bantuan sudah kita serahkan sesuai dengan jumlah warga tedampak di tiga desa di kecamatan Seluas. Bantuan tersebut sudah sampai di desa, dusun dan RT masing-masing,” pungkasnya. (sumber: suara pemred kalbar”Nar”)

Jagoi Babang Dapat Pembangunan IKM Senilai Rp. 3.1 Miliar

HUMPRO BENGKAYANG,Info Publik- Bengkayang – Penataan Kecamatan Jagoi Babang sebagai beranda Kabupaten Bengkayang sekaligus Indonesia diperbatasan Malaysia terus dilakukan. Untuk tahun 2021 ini, Pemerintah Pusat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkayang akan mengucurkan dana senilai Rp.3.1 Miliar bagi pembangunan gedung dan pembangunan pagar, pengadaan mesin serta saran lainnya.

Hal disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindag Bengkayang, H.M Ali, SE saat menyampaikan pemaparan rencana revitalisasi sentra kerajinan anyaman dihadapan Pj. Bupati dan beberapa OPD terkait, Rabu (13/1).

“Setelah dibangun, aset tersebut akan dikelola langsung oleh Pemerintah Desa melalui BUMDes,” tegasnya. Adapun lokasi pembangunan ini berada di Dusun Jagoi Kindau, Desa Sekida dan akan memanfaatkan lahan milik Pemda yang tersedia.

Terkait rencana ini, Pj. Bupati, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si memberikan beberapa masukan. Diantaranya, gedung yang akan dibangun harus benar-benar dapat menjadi ikon daerah, artinya tidak asal dibuat sehingga tidak memberikan nilai apapun.

“Tonjolkan ciri khas masyarakat lokal,” tegas Pj. Bupati.

Disamping itu, Pj. Bupati mengingatkan agar pembangunan ini tidak berhenti sampai disitu, namun harus memiliki orientasi jangka panjang sehingga mampu memberikan manfaat bagi pelaku IKM. Terakhir, sebelum pembangunan dimulai, Pj. Bupati meminta Dinas Perindag untuk berkoordinasi kembali dengan beberapa OPD terkait pemanfaatan lahan Pemda maupun desain pembangunan.

Selain Pj. Bupati dan pihak Perindag, turut hadir dalam kegiatan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Daerah (BNPPD), Perwakilan Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Bappeda, Camat Jagoi Babang serta Kades Sekida. (Humpro bengkayang/ppid Pembantu).

PEMOTONGAN TUMPENG PERINGATAN HARI ULANG TAHUN DHARMA WANITA PERSATUAN (DWP) KABUPATEN BENGKAYANG KE- 21 TAHUN 2020.

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan acara peringatan hari ulang tahun ke-21 Dharma Wanita Persatuan Tahun 2020.
di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Bengkayang. Melalui Zoom Meeting bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang dan Para OPD Se-kabupaten Bengkayang
Selasa, 15/12/2020.

Peringatan HUT DWP ke-21 Tahun 2020 ini mengangkat tema “Peran Dharma Wanita Persatuan Dalam Pemberdayaan Perempuan di Era Digital untuk Mendukung Terwujudnya Ketahanan Keluarga Indonesia”. Sesuai Anjuran Pemerintah Kegiatan Tersebut telah dilakukan dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu, melakukan 3M. (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak.) Bahkan acara tersebut dilaksanakan secara Virtual Meeting dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Ketua DWP Kab. Bengkayang,
Ny. RAMAYANTI OBAJA.
Dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan tema DWP Ke-21 merupakan organisasi yang pengurus dan anggotanya adalah perempuan, tentunya memiliki peran yang sangat strategis untuk mewujudkan keluarga yang tangguh dan mandiri di era digital, dimana memiliki prospek yang menjanjikan bagi posisi perempuan sebagai bagian dari peradaban dunia.

Maka dari itu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bengkayang, dituntut Untuk mampu bisa meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan dengan memperhatikan peluang dan tantangan Globalisasi agar mampu untuk berdaya saing.

mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan Apresiasi kepada seluruh pengurus yang merupakan Istri ASN yang telah banyak membantu program-program Pemerintah daerah, selain itu ucapan terima kasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang terutama penasehat DWP kabupaten Bengkayang yang telah banyak membantu.

PJ. Bupati Bengkayang Rapat dan Monitoring bersama Forkopimda memgawasi Pilkada Bengkayang Tahun 2020

Bengkayang,Info Publik- Pj. Bupati Bengkayang melaksanakan rapat koordinasi terkait situasi dan kondisi hari H pencoblosan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020

Seperti diketahui tanggal 9 Desember 2020 ini adalah pilkada serentak di seluruh Indonesia. Kabupaten Bengkayang adalah salah satu Daerah yang melaksanakan pemilihan tersebut, dengan 4 pasang calon yang terdiri dari 1. Sebastianus Darwis – Syamsul Rizal, 2. Mo Fok Tjhi, – Aliong 3. Martinus – Carlos Jaafara, 4 Herman Ivo – Yohanes Pasti.

Adapun Forkopimda yang hadir pada rapat tersebut selain Pj Bupati Bengkayang Yohanes Budiman,S.Ip.M.Si,
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Bpk Fransiskus,M.Pd, Perwira Staf Ahli Kodam Xll/Tpr Kol Inf Patar Pangaribuan, Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo,S.Sos Kapolres Bengkayang AKPB N Budiman, Danlanud HD Soemantri Letkol Pnb Firmandes, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Obaja,SE., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Fachrizal,SH dan Perwakilan BIN Darma dan Kasat Pol PP Drs. Ali Akbar.

Hal hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Peran TNI, Polri serta Pemerintah Daerah dalam memberi rasa amandan damai kepada masyarakat yang pada hari ini melaksanakan pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang.

Monitoring langsung yang dilakukan Forkopimda bersama Pj. Bupati Bengkayang tersebut ke TPS TPS yang ada disekitar Kecamatan Bengkayang dan Sungai Betung dengan animo masyarakat yang ikut berpartisipasi pada pilkada tahun ini cukup banyak

Dalam kegiatan monitoring tersebut terdapat di TPS 06 Desa Suka Maju , Kecamatan Sungai Betung, terjadi kekurangan 100 kurang kertas suara dan upaya atau langkah diambil petugas KPPS maupun petugas TPS , koordinasi dengan TPS yang terdekat guna melakukan pencoblosan.

Selain itu juga terdapat persoalan kekurangan 99 lembar surat suara di TPS 04 Desa Pasti Jaya Kecamatan Samalantan, dan hal yang sama dilakukan TPS dan KPPS berkoordinasi dengan TPS yang terdekat untuk memenuhi kekurangan surat suara tersebut.

Pj. Bupati Bengkayang membuka kegiatan paparan rencana kerja tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

HUMPRO Bengkayang, Info Publik – Penjabat Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si, Kamis (15/10) membuka kegiatan paparan rencana kerja tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang diiukuti oleh Sekretaris OPD dan Pengurus Barang di Aula V Kantor Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Yohanes Budiman mengaku cukup terkejut karena semenjak Kabupaten Bengkayang berdiri hingga sekarang belum ada diterbitkan Peraturan Bupati sebagai Pedoman Penghapusan Barang. Bayangkan tahun berapa Bengkayang ini berdiri, nah selama itu terjadi akumulasi barang-barang yang dibeli dalam jangka waktu tertentu yang seharusnya sudah layak dihapus masih banyak tumpukan barang rongsokan yang masih berada ditempat kerja.

“Itu salah satu indikator yang paling kasat mata kalau mau melihat penataan aset di Bengkayang,” ungkapnya.
Nah, dari temuan BPK contoh masih ada 1000 sekian persil tanah yang menjadi aset Bengkayang yang belum disertifikatkan. Itu untuk skala besarnya. Belum lagi kita bicara tentang misalnya penertiban kendaraan dinas. Saya kemarin diberi pinjaman kendaraan dinas yang saya lihat platnya plat B, setelah diselidiki kendaraan tersebut tidak tahu asal usulnya. Itu merupakan salah satu contoh pengelolaan asset yang amburadul.

“Mulai minggu ini Saya mau cek nanti di OPD satu persatu apakah ada kendaraan dinas yang masih berhutang pajak, karena yang Saya tahu setiap OPD memiliki anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas,”

“Jangan sampai kita menyuruh masyarakat membayar pajak sementara kita sendiri tidak memberi contoh yang baik,” tegas Yohanes.

Belum lagi jika membicarakan kendaraan dinas yang dibawa pulang kemudian BPKB nya juga dibawa pulang. Bayangkan, bisa saja kalau orang punya niat jahat kemudian dilelangnya kendaraan dinas yang notabenenya aset milik Pemda Bengkayang, bisa saja terjadi. Atau misalnya, cerita disalah satu Kabupaten dimana kendaraan dinas digunakan untuk mengangkut sesuatu yang illegal dan itu ditangkap oleh pihak berwenang. Itu artinya penataan asetnya masih sangat amburadul.

Pj. Bupati juga mempertanyakan, sudah tertibkah para Sekretaris di OPD untuk menertibkan kartu inventaris barang disetiap ruangan atau jangan-jangan nda ada atau tidak pernah diperbarui. Sementara diketahui bersama, itu adalah tanggungjawab Kepala OPD yang secara teknis dilaksanakan oleh Sekretaris yang bertanggungjawab terhadap Pengurus Barang disetiap OPD.
Hal yang paling mendasar adalah kartu inventaris. Idealnya penataan aset itu berawal dari hal yang paling kecil yang harus bapak-ibu lakukan di OPD masing-masing. Contoh, setiap kali bapak-ibu membeli aset, misalnya laptop atau komputer ketika itu diberikan kepada seseorang untuk digunakan, itu seharusnya ada administrasinya. Sehingga apabila terjadi sesuatu dengan aset tersebut ketika ada pemeriksaan ada yang bertanggungjawab. Kalau itu tidak dilakukan kemudian akumulasinya menjadi menumpuk akhirnya ketika ada penertiban aset banyak yang tidak dapat terinventarisir dengan baik.

“Jangan-jangan yang pegang kendaraan dinas juga tidak punya surat penunjukkan (administrasi) penanggungjawab barang,” ungkapnya.

Jadi mulai hari ini, Saya minta kepada bapak ibu untuk mengecek kendaraan dinas yang ada di OPD, saya tidak mau dengar masih ada OPD yang tidak membayar pajak kendaraan dinas karena saya tahu setiap tahun pasti ada anggaran untuk pemeliharaan kendaraan.
Jangan pernah mimpi status laporan keuangan Kabupaten Bengkayang akan mendapat status laporan yang baik jika penataan aset tidak dikelola dengan baik. Mulailah dari hal-hal yang kecil. Oleh karena itu untuk tahap awal ini OPD terkait harus membuat pedoman penghapusan barang terlebih dahulu. Bagaimana mau menata aset apabila kita tidak punya pedoman penghapusan.

Jangan-jangan aset yang dibeli tahun 2000 dulu yang sekarang nda tahu kemana bangkainya masih tercatat sebagai aset Pemda karena belum pernah dilakukan penghapusan. (Krisantus/Sukilah/Stella/Natalia/Humprofasin/Humpro_PPID/PPID Utama).

Audensi Bersama Bawaslu, Pj.Bupati Bengkayang Ingatkan ASN di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, Info Publik – Menjelang pelaksanaan Pilkada, 9 Desember, persiapan baik tahapan maupun proses pengawasan terus berjalan. Terkait pengawasan, hari ini, Kamis (15/10), Bawaslu Kabupaten Bengkayang melakukan audensi dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Penjabata Bupati, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si diruang rapat Bupati.

Dimana pada kesempatan tersebut hadir Asisten I, Yohanes Atet, S. IP, M. Si, Evi Flavia, Yopi Cahyono, Fredi Aprianus, Dani (Tim Bawaslu) dan Muhlisin (Kesbangpol).

Ada beberapa hal pokok yang disampaikan, seperti kesiapan Bawaslu untuk memfasilitasi petugas dari Dinas Kesehatan guna mendukung proses pengawasan Pilkada.

Kemudian, terkait kampanye, Yopi Cahyono menyebutkan pihaknya telah mengundang Tim Paslon, Pol PP maupun Aparat Keamanan agar dalam melaksanakan kampanye semua pihak harus menjalankan protokol kesehatan. Sementara untuk pelanggaran alat peraga kampanye, tindakan dibagi dua yaitu secara lisan yaitu dengan melalui surat. Minggu depan akan melakukan tindakan terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan alat peraga.

“Kami juga akan fokus mengawasi ASN terlibat kampanye, baik secara langsung maupun tidak, termasuk di media sosial,” sebut Yopi.

Berkaitan dengan kendala pengawasan dilapangan, Fredi Aprianus, menyebutkan ada beberapa hal, diantaranya kekurangan kendaraan operasional seperti di Suti Semarang, kami Tim Bawaslu memakai kendaraan pribadi. Kesulitan komunikasi akibat jaringan.

Menanggapi hal ini, Pj. Bupati, Yohanes Budiman calon-calon juga punya pengawas tapi tidak secara legal. Carilah cara yg strategis, karena idealnya harus terpenuhi semua. Persoalan ketakutan untuk mengikuti Rapid Test itu memang perlu sosialisasi dari Bawaslu dan Puskesmas. Nanti masalah Rapid Testnya harus lebih awal konsultasikan/komunikasikan dahulu dengan Kepala Dinas Kesehatan.

“Kita berharap kegiatan (Pengawasan) ini berjalan dengan lancar. Terkait dengan Pilkada saya sudah wanti-wanti dengan pihak Kapolres, Camat, Kesbangpol,” ungkapnya.

Mengenai anggaran, silahkan diajukan ke Pemda sesegera mungkin. Sedangkan untuk kendaraan operasional tidak bisa dijanjikan, namun dapat dibuat surat secara resmi bantuan kendaraan operasional tersebut.

Masalah media sosial, terkait Like dan komen, karena banyak orang yang tidak mengerti menggunakan media sosial dengan baik dan cermat. Apel seluruh ASN di Kabupaten Bengkayang, salah satu materinya tentang Like dan komen di Media Sosial. Saya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan itu. ASN itu harus berada di setiap golongan. (Rully/ Yucha/ Atmawati/PPID_Humpro/PPID Utama)

PJ. BUPATI BENGKAYANG MEMBUKA KEGIATAN DISEMINIASI PENCEGAHAN PELANGGARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Bengkayang,info publik- Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si, hari selasa, 13 Oktober 2020 di Hotel Lala Golden Bengkayang membuka kegiatan Diseminiasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat di Bengkayang.

Selain kegiatan Diseminiasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, juga penandatangan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tentang Kekayaan Intelektual dan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang tentang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si, mengatakan salah satu agenda prioritas pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional adalah pengembangan kekayaan Intelektual. Hak kekayaan intelektual merupakan suatu kreasi yang dilahirkan atas kemampuan intelektual. selain itu kekayaan intelektual juga dapat membantu meningkatkan perekonomian negara dan secara khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang,
Penandatangani Nota Kesepakatan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam pembentukan produk hukum antara kanwil dan pemerintah kabupaten bengkayang dalam proses pembentukan perda dan pengharmonisasian serta pembulatan dan pemantapan konsepsi perda sebagaimana Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011. (ppid/Diskominfo)

PJ. BUPATI BENGKAYANG MELAKUKAN MEDIASI PERSOALAN PT DARMEX AGRO PLANTIATION DENGAN MASYARAKAT KECAMATAN LEMBAH BAWANG

Bengkayang, Info Publik- Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si. pada hari senin tanggal 12 Oktober 2020 memimpin pertemuan Tim Koordinasi Pengendalian Investasi (TKPI). Pertemuan ini membahas persoalan yang terjadi antara PT. Darmex Agro Plantation dengan Masyarakat Kecamatan Lembah Bawang kabupaten Bengkayang.

Rapat ini dihadiri Pewakilan PT. Darmex Agro Plantation Hendra Leo,  Kepala OPD terkait, Kepala BPN Banu Subekti,  Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkayang Sarina, S.Pd., Kasat Intelkam Polres Bengkayang R. Ginting, Camat lembah Bawang Yosep, S.Sos,  Sekretaris Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang Yoseph Erbito, Dewan Adat Dayak Kecamatan Lembah Bawang dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Lembah Bawang.

Dalam pemaparannya PJ. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, mengatakan bahwa persoalan administrasi harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional prosedur sebagaimana mestinya.

“terus terang persoalan ini sangat rumit, dan jujur saya juga bingung terkait dengan mendapatkan surat keterangan yang kurang lengkap, seharusnya ini surat berita acara bukan surat keterangan surat keterangan yang kurang lengkap,  seharusnya ini surat berita acara bukan surat keterangan Ujar Pj. Bupati Bengkayang.

Pada kesempatan yang sama, beliau juga mengapresiasi pertemuan ini merupakan niat baik dari PT Darmex Agro Plantation untuk menyelesaikan masalah. Penyelesaian masalah ini harus didasari sikap jujur kedua belah pihak.

Setelah melakukan pembahasan secara alot oleh berbagai pihak, dilakukan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara sebagai berikut;

  1. PT Darmex Agro Plantation bersedia menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat bersama Camat, Kepala Desa dan im TKPI Kabupaten Bengkayang, serta Forkopincam secara bertahap di kantor Camat lembah Bawang dengan jadwal;
  • Desa Lembah Bawang tanggal 14 – 15 Oktober 2020.
  • Desa Kinande tanggal 16 Oktober 2020
  • Desa Godang Damar tanggal 17 – 19 Oktober 2020
  • Desa Janyat tanggal 20 Oktober 2020
  1. Untuk kebutuhan pertemuan dipoin pertama maka setiap Desa wajib membawa data berupa nama dan hasil pengukuran yang telah dilakukanmasing-masing kepala Desa guna diverifikasi dengan data serta pendudkung lainnya yang dimiliki oleh PT Darmex Agro Plantation berupa peta perolehan lahan/peta pembebasan lahan.
  2. Apabila poin 1 dan 2 tidak dilaksanakan, maka Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan menggunakan kewenangannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku. (PPID/Diskominfo/InfoPublik)