Sosialisasi dan Fasilitasi Penginputan Daftar Informasi Publik Oleh PPID Utama Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, Diskominfo. Dalam rangka menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Penginputan Daftar Informasi Publik untuk PPID Pembantu.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari  tanggal 10 – 12 Agustus 2020 yang dibagi sebanyak  tiga kelompok dengan 18 peserta tiap hari dengan memperhatikan Protokol   Covid – 19. Dalam pembukaan kegiatan tersebut Aleksius, S.Sos., M.Si.  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang memaparkan tugas  Utama PPID sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 14 Tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai berikut ;

  1. Menyusun Dan Melaksanakan Kebijakan Informasi Dan Dokumentasi;
  2. Menyusun Laporan Pelaksanaan Kebijakan Informasi Dan Dokumentasi;
  3. Mengordinasikan Dan Mengonsolidasikan Pengumpulan Bahan Informasi Dan Dokumentasi Dari PPID Pembantu;
  4. Menyimpan, Mendokumentasikan, Menyediakan Dan Memberi Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Kepada Publik;
  5. Melakukan Verifikasi Bahan Informasi Dan Dokumentasi Publik;
  6. Melakukan Uji Konsekuensi Atas Informasi Dan Dokumentasi Yang Dikecualikan;
  7. Melakukan Pemutakhiran Informasi Dan Dokumentasi;
  8. Menyediakan Informasi Dan Dokumentasi Untuk Diakses Oleh Masyarakat
  9. menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;
  10. melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu;
  11. melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/atau sesuai dengan kebutuhan;
  12. mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk dipublikasikan;
  13. menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk mengumpulkan, mengelola, dan memelihara informasi dan dokumentasi;
  14. membentuk tim fasilitasi penanganan sengketa informasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
  15. menerima usulan PPID Pembantu tentang informasi dan dokumentasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemudian disampaikan kepada Atasan PPID Utama sebagai bahan Keputusan Bupati sesuai dengan kewenangannya;
  16. melaksanakan tugas sebagai walidata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Menurut Antonia, S.Sos Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, menjelaskan Kegiatan ini selain sebagai sarana Sosialisasi dan Fasilitasi Penginputan Daftar Informasi Publik, juga diharapkan dapat melaksanakan Tugas Pokok dan fungsi kita sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi baik sebagai PPID Utama maupun PPID Pembantu. Selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan data dan informasi terkait rencana kedatangan tim Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi kalimantan Barat dalam rangka penilaian penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2020.(Info Publik,PPID Utama )

DPRD Kota Pontianak Kunjungan Kerja Ke DPRD Kabupaten Bengkayang

Bengkayang, Info Publik. Rabu, 5/8/20120, DPRD Kota Pontianak melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bengkayang. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, SH. Bersama para  Wakil Ketua dan Pimpinan Komisi I, II, III dan IV.

Kunjungan kerja  diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jonedhi dan Esidorus beserta Anggota DPRD didampingi beberapa Kepala OPD terkait untuk menjawab dan  membahas berbagai persoalan yang menjadi tujuan dari kunjungan kerja tersebut,

Adapun Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu sharing tentang Nilai nilai Kearifan Lokal dan Hukum Adat yang berlaku di Kabupaten Bengkayang, sharing tentang Keberhasilan Kabupaten Bengkayang dalam menuntaskan ketertinggalan daerah, dan sharing tentang  Sistem Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan di masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkayang serta sharing tentang Batuan Hibah dan Bantuan Sosial bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang ( Diskominfo,bid.Info Publik)

Drs. Cornelis, MH Anggota DPR-RI Reses di Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG, info publik . Anggota DPR-RI, Drs. Cornelis, MH di Bengkayang, Rabu (5/7/2020) melaksanakan reses di Kabupaten Bengkayang, kegiatan tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkayang, Obaja, SE.,M.Si bersama Anggota DPRD Propinsi, Sebastianus Darwis, SE, Ketua DPC PDIP Bengkayang, Esidorus, SP, Anggota DPRD Fraksi PDIP Bengkayang Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu, Kapolres, Perwakilan Dandim.

Pada pertemuan tersebut, Gubernur Kalbar 2008-2018 yang juga Anggota Komisi II Bidang Pemerintah, Pemilu dan Ombudsman DPR-RI ini menggali persiapan Penyelenggaraan Pilkada di Bengkayang, antisipasi dan penanganan Covid-19, situasi keamanan daerah, serta mengingatkan kepada lembaga Pemerintahan untuk melakukan pengelolaan anggaran daerah dengan baik.( Diskominfo, Info Publik )

Rapat Koordinasi Pilkada Serentak Tahun 2020 Kabupaten Bengkayang

BENGKAYANG, Info Publik. Pemerintah kabupaten Bengkayang menggelar Rapat koordinasi pilkada serentak pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Bengkayang tahun 2020 untuk Pilkada aman Covid-19, di aula kantor Bupati Bengkayang bersama Forkopimda pada Selasa (4/8).

Hadir dalam kegiatan Plh. Bupati Bengkayang, Obaja, Ketua DPRD Kab. Bengkayang, Fransiskus, Kapolres Bengkayang, AKBP NB. Darma, Dandim 1202 Singkawang diwakili oleh Danramil Bengkayang, Kapten Asswani Kunto, Danlanud Harry Hadisoemantri, diwakili oleh Kaintel Lanud, Lettu Sus Hendro Susilo, Kajari Bengkayang diwakili oleh Kasi Intel Kejari, William Jakson Sigalingging, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Hendri Irawan, Ketua KPU Kab. Bengkayang, Musa Jairani, Ketua Bawaslu Kab. Bengkayang, Yosef Harry Suyadi, dan Camat se-Kab. Bengkayang.

gbr.Sambutan Plh. Bupati Bengkayang

Plh. Bupati Bengkayang, Obaja dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. Sejauh ini kata Obaja, Pemerintah daerah sudah membuat desk Pilkada guna memantau pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bengkayang untuk menginventarisir, menganantisipasi, dan memberikan saran terkait permasalahan Pilkada.

“Untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah disalurkan kepada pihak-pihak penyelenggara dan pendukung pelaksana Pilkada. Selanjutnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga dan instansi untuk bersama-sama sukseskan Pilkada terus dilakukan,” ungkap Obaja. 

Kapolres Bengkayang, AKBP NB, Darma S.IK., MH  menambahkan, Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan dalam situasi yang berbeda ditengah masa pendemi Covid-19, sehingga perlu peran dari semua elemen untuk dapat berjalan aman dan damai. Terutama Aparatur di Kecamatan yang menjadi ujung tombak dilapangan agar dapat bersinergi dengan pihak penyelenggara ( KPU dan Bawaslu beserta jajaranya ) sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif dan sukses.

Kapolres juga menegaskan, jika terdapat gejala atau hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas agar dilakukan tindakan tegas.

“TNI – Polri netral dalam pelaksanakan kontestasi Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Bengkayang. Kemudian Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.

Sejauh ini juga Kapolres menyatakan, pihaknya  sudah melakukan kesiapan pengamanan Pilkada dengan melatih anggota dalam kesiap Siagaan, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda.

Selain melaksanakan Rapat Koordinasi Forkopimda kegiatan ini juga sebagai sarana kampanye menggunakan masker di tempat Publik (Diskominfo,bid.Info Publik)

Plh. BUPATI BENGKAYANG MENYERAHKAN HEWAN KURBAN DI MASJID AGUNG SYUHADA BENGKAYANG

Bengkayang, Infopublik-Plh. Bupati Bengkayang Obaja,S,E,.M.Si pada hari Rabu 29 Juli 2020 menyerahkan hewan kurban secara simbolis kepada Pengurus Masjid Agung Syuhada Bengkayang dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1441 H yang akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.

Penyerahan hewan kurban ini selain dihadiri oleh Plh. Bupati  juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bengkayang Jonedhi, S.Pi, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Bengkayang, Ketua MUI Kab. Bengkayang, PHBI Kab. Bengkayang serta Tokoh masyarakat Kabupaten Bengkayang,

Gbr.Sambutan Plh.Bupati Bengkayang

Dalam Sambutnnya Plh Bupati Bengkayang Mengucap syukur atas kehadirat Tuhan Yang Masa Esa serta atas Seijinnya kita dapat melaksanakan Penyerahan Hewan Kurban ini di Masjid Agung Syuhada di Kabupaten Bengkayang oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Pada kesempatan ini Saya Atas mana pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H kepada seluruh Umat Muslim di Kabupaten Bengkayang

Dalam kesempatan yang sama ketua panitia Kurban melalui kata sambutannya  Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang atas bantuannya berupa 9 ekor Sapi kurban yang akan kami sampaikan dan sebarkan ke beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang

Pada kesempatan tersebut, Plh Bupati Bengkayang juga mengatakan bahwa Perayaan Idul Adha Tahun ini sangatlah berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pada tahun ini perayaan Idul Adha di tengah Pandemi covid 19. Oleh karena itu dihimbau kepada Seluruh Masyarakat pelaksanaan Shalat  Idul Adha harus  berkoordinasi dengan Satgas Penaganan Covid 19 setempat agar pelaksanaan ibadah dapat menyesuaikan Panduan Protokol Kesehatan sebagaimana telah di Atur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Penyelangaraan shalat Idul Adha demi mencegah dan memutuskan rantai covid 19 di indonesia khususnya di kabupaten Bengkayang ini (Diskominfo/infopublik/humpro)