Berita

Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.,MM membuka kegiatan sosialisasi pendidikan politik pemilih pemula yang bertempat di Aula Institut Santi Buana Bengkayang pada Rabu (11/10/2023).

Pada kegiatan ini, Bupati Bengkayang didampingi perwakilan Kapolres Bengkayang, Komisioner KPUD Bengkayang, Komisioner Bawaslu Bengkayang, Kepala Badan Kesbangpol Bengkayang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang dan Asisten 1 Setda kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya Bupati Bengkayang menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk pemilih pemula.

“Kegiatan sosialisasi ini penting sebab selain untuk mengedukasi tentang penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang hal ini juga dapat mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan generasi muda sehingga nantinya peserta dapat memiliki pemahaman yang mendalam terkait pemilihan suara tanpa ada kepentingan perorangan atau kelompok,” tuturnya.

Beliau juga menjelaskan pendidikan politik merupakan suatu upaya edukatif yang intensional dan tersistematis untuk membentuk insan masyarakat yang sadar politik, dan mampu menjadi pelaku politik yang bertanggung jawab secara etis atau moril yang dalam prosesnya melibatkan semua golongan. ”Pendidikan politik kepada pemilih pemula dimaksudkan agar pemilih pemula memahami dan mengetahui hak dan kewajiban dalam berpolitik, terutama adalah hak pilih bagi warga masyarakat yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku”, tambahnya dalam kata sambutan beliau.

Bupati Bengkayang juga mengharapkan melalui sosialisasi ini agar seluruh peserta sosialisasi terutama siswa SMA dan Mahasiswa yang merupakan pemilih pemula mempunyai semangat untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/IC – Prokopim)

Pekan Seni Budaya Bengkayang 2023

Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal Membuka acara Pangaleran Seni dan Pameran Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) Kabupaten Bengkayang Tahun 2023 di Lapangan Sepak bola BRC Bengkayang, Kamis 12 Oktober 2023.

Dihadiri oleh Pimpinan Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Kepala OPD di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, Camat Bengkayang, Ketua Dewan kesenian Kabupaten Bengkayang, Kepala sekolah.

Dalam Kata sambutanya Wakil Bupati Bengkayang Menyampaikan hal berikut :

“Pada kesempatan yang sangat Indah ini, atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bengkayang, saya mengucapkan terima kasih kepada KEMDIKBUDRISTEK-RI, khususnya Direktorat pengembangan dan pemampatan kebudayaan, yang sudah menetapkan kabupaten maka yang untuk menjadi cerah satu kabupaten penerima bantuan kerjasama gerakan seniman masuk sekolah(GSMS), Dan di Kalimantan Barat, ada dua kabupaten atau kota yang mewakili, yakni Kabupaten Bengkayang, dan kota Pontianak, tentu ini merupakan suatu kehormatan bagi kami.

Saya sangat menyambut baik, dan memberikan apresiasi yang tinggi, kepada seluruh pihak yang terlibat baik dari Direktorat pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan RI yang telah bekerjasama dengan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bengkayang, sekolah sekolah yang sudah menerima program kerjasama ini ke Markan rekan seniman beserta asisten seniman yang sudah berkontribusi untuk berbagi kenal keterampilan dan pengetahuan seni. terlebih lagi untuk seluruh peserta didik, yang akan tampil pada malam hari ini, anak anak yang saya banggakan, terima kasih karena sudah berlatih dng ke Siri Isan dan antusias dalam mempelajari seni dan budaya yang ada di daerah kita, kabupaten Bengkayang.

Kita berharap melalui pementasan dan pameran karya seni hasil GSMS 2023 menjadi agenda rutin dalam Dalam upaya memajukan kebudayaan di daerah. Di mana seni merupakan salah satu pilar penguat karakter bangsa, melalui kegiatan GSMS ini juga telah memberikan semangat dan harapan baru dalam mencegah pengaruh pengaruh budaya asing yang dapat mengancam moral generasi muda kita.

Oleh karena itu, bapak atau ibu hadirin sekalian, program GSMS tidak boleh sampai di sini saja, saya mengajak kepada para kepala sekolah agar dapat mengadopsi dan berkomitmen untuk terus melanjutkan program ke SMS ini. Untuk itu, saya berharap semoga di ke depan, program GSMS ini dapat menjadi program batin di setiap satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bengkayang.

Saya mengucapkan selamat dan sukses terutama kepada panitia dan seluruh pihak yang terlibat sehingga penggelaran seni dan pameran hasil karya anak anak didik kita dalam rangka kegiatan gerakan seniman masuk sekolah(GSMS) tahun 2023 dapat Terlaksana dengan baik, semoga memberikan kontribusi yang positif, meningkatkan kecintaan terhadap kesenian di daerah kita, serta memajukan kebudayaan yang ada di Kabupaten maka air.

Akhir kata, dng mohon pertolongan Tuhan, kegiatan pergelaran seni dan pameran GSMS 2023 di Kabupaten Bengkayang, pada hari ini, Kamis, 12 Oktober 2023 secara resmi saya buka.” (Diskominfo Bengkayang/LR)

Rapat Persiapan Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/3698/DKM.01.02/80-84/06/2023, Inspektorat Kabupaten Bengkayang melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bengkayang pada Rabu (11/10/2023) di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Bengkayang.

Pada rapat tersebut hadir 4 (Empat) Desa yang diusulkan untuk menjadi Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi. Keempat Desa tersebut yaitu Desa Bani Amas Kecamatan Bengkayang , Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung, Desa Goa Boma Kecamatan Monterado dan Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang. Pada agenda rapat tersebut masing-masing perwakilan desa diberikan pembinaan dan pembekalan tata kelola administrasi desa dan pengelolaan website dalam rangka pemantapan kesiapan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bengkayang.

Di akhir kegiatan, Kepala Desa yang hadir maupun perwakilan Pemerintah Desa memberikan pernyataan bahwa selama 3 tahun terakhir ini dari tahun 2020-2022 tidak ada perangkat desa dari keempat desa tersebut yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dilingkungan Pemerintahan Desa melalui perekaman video singkat di Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkayang, didampingi Pejabat Fungsional P2UPD Ahli Madya, Bapak Drs. Agus Tri Julianto dan Pejabat Fungsional Auditor Ahli Madya, Bapak Hironimus Suyadi, S.St. Pi Inspektorat Kabupaten Bengkayang. Untuk Desa Bani Amas, pengambilan video disampaikan oleh Kades Bani Amas, yaitu Apolius. Untuk Desa Cipta Karya disampaikan oleh Kades Cipta Karya, Benyamin Kalvin. Untuk Desa Jagoi, disampaikan oleh Kades Jagoi Dedeng, S.Pd. Sedangkan penyampaian pernyataan bebas korupsi dari Desa Goa Boma disampaikan oleh Sekdes Goa Boma, Joko Witon. (Diskominfo Bengkayang/KS/IS/IC/FM)

Rapat Paripurna Terkait Raperda Kabupaten Bengkayang

Bupati Bengkayang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap enam (6) Raperda Kabupaten Bengkayang pada Senin (09/10/2023) di ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.

Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap enam (6) Raperda Kabupaten Bengkayang, yang disampaikan pada 5 Oktober 2023 yang lalu.

1. Fraksi Partai Gerindra

Berkenaan atas pandangan umum fraksi partai Gerindra terhadap rancangan peraturan daerah pajak daerah dan restribusi daerah bahwa dalam kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari kebijakan pablik yang diambil pemerintah daerah sebagai cerminan kehendak rakyat dalam mencapai tujuan daerah. Terkait dengan pandangan tersebut saya menyatakan sependapat, mengingat pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat.

Selanjutnya berkenaan dengan pandangan fraksi Gerindra bahwa penambahan Penyertaan modal pada PT. Membangun Bengkayang mandiri, dapat membantu mewujudkan percepatan pengembangan perkembangan perekonomian daerah dan ekonomi masyarakat melalui badan Usaha milik daerah. Terkait dengan pandangan tersebut saya menyatakan sependapat mengingat salah satu tujuan di dirikan sebuah badan Usaha milik daerah adalah memberikan manfaat dalam perkembangan perekonomian daerah, memberikan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.

Saya juga sependapat dengan pandangan fraksi partai Gerindra bahwa dalam upaya menyertakan modal pada PT. Bank pembangunan daerah Kalimantan Barat, maka pemerintah daerah kabupaten maka yang agar lebih mengoptimalkan presentasi kepemilikan saham secara profesional serta untuk meningkatkan Permodalan dan mendukung pertumbuhan bisnis dan manfaat yang diperoleh pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap program Penyertaan modal pada PT. Bank pembangunan daerah Kalimantan Barat serta sejauh mana pengaruhnya terhadap pendapatan asli daerah.

Terima kasih saya sampaikan kepada fraksi partai Gerindra.

2. Fraksi Partai Demokrat

Terkait pandangan umum fraksi partai demokrat terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah saya berpendapat bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan digunakan untuk keperluan daerah untuk Kemakmuran masyarakat. Terkait pandangan umum fraksi partai demokrat terhadap rancangan peraturan daerah tentang penambahan Penyertaan modal pada PT. Membangun Bengkayang mandiri, saya juga sebentar pak de ngan taksi partai demokrat dalam upaya membantu percepatan pengembangan perekonomian daerah dan ekonomi masyarakat melalui badan Usaha milik daerah, maka pemerintah daerah perlu melakukan pembuatan struktur Permodalan pada badan Usaha milik daerah melalui penyertaan penambahan modal dengan demikian, perlunya dilakukan penambahan penyertaan modal daerah pada PT. Membangun mengundang Kayang mandiri guna meningkatkan perekonomian dan kemandirian daerah serta kemajuan badan Usaha milik daerah.

Pandangan umum fraksi partai demokrat terhadap rancangan peraturan daerah rancangan peraturan daerah tentang penambahan Penyertaan modal pada perusahaan umum daerah air minum Tirta Bengkayang, bahwa dengan adanya program hibah air minum sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya penyelenggaraan sistem penyediaan air minum pagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Saya juga sependapat dengan pandangan fraksi partai demokrat dalam rancangan peraturan daerah tentang perlindungan sumber air baku, bahwa adanya kecenderungan menurunnya daya dukung lingkungan dan meningkatnya kerusakan dan atau pencemaran di daerah resapan air akibat kegiatan manusia sedangkan perlindungan terhadap sumber air baku di Kabupaten Bengkayang belum dilakukan.

Dengan demikian perlu dibentuknya peraturan daerah tentang perlindungan sumber air baku di Kabupaten Bengkayang agar terjaganya kelangsungan keberadaan daya dukung, ekosistem, dan fungsi sumber air baku yang senantiasa ber tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk meuni kehidupan serta terlindungi dari kerusakan atau gangguan ini disebabkan oleh daya rusak alam. Terima kasih saya sampaikan kepada partai demokrat.

3. Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia

Terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah, saya sependapat agar dilakukan penyederhanaan terhadap pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah pada satu organisasi perangkat daerah dalam satu pintu, agar mampu menciptakan efek efektifitas dan efisiensi tempe mutan pajak daerah dan retribusi daerah guna optimalisasi pendapatan asli daerah. Saya sependapat dengan fraksi partai demokrasi perjuangan persatuan Indonesia terhadap rancangan peraturan daerah tentang penambahan Penyertaan modal pada PT. Membangun Bengkayang mandiri, bahwa pemerintah daerah sebagai pemilik perusahaan dapat memberikan bantuan finansial, salah satunya melalui penyertaan modal sebagai penunjang bisnis. Terima kasih kepada partai demokrat perjuangan persatuan Indonesia.

Pandangan umum fraksi partai demokrasi perjuangan persatuan Indonesia terhadap rancangan peraturan daerah tentang penambahan Penyertaan modal pada perusahaan umum daerah air minum Tirta Bengkayang, saya sependapat bahwa Penyertaan modal daerah dalam rangka pendirian BUMD ditujukan untuk memenuhi modal besar dan modal disetor dan penambahan modal BUMN dilakukan untuk pengembangan usaha air minum Tirta Bengkayang dan penguatan struktur Permodalan. Taksi partai demokrasi perjuangan persatuan Indonesia memberikan pendapat terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan sumber air baku Ohha dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber air baku perlu dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan antar wilayah, antar sektor dan antar generasi guna memenuhi kebutuhan sumber air baku. Terima kasih saya sampaikan kepada pak si partai demokrasi perjuangan persatuan Indonesia.

4. Fraksi Partai Golongan Karya

Saya sependapat dengan proxy partai golongan karya Yang ber pendapat bahwa susunan perangkat daerah adalah merupakan suatu proses penentuan komponen keorganisasian yang krusial dan syetan sial Seta dng prinsip design organisasi yang benar sehingga jalan nya suatu pemerintah dapat berjalan dengan baik jika penataan dan penyusunan perangkat daerah juga baik. terkait dengan pendapat bapak si partai golongan karya yaitu tentang evaluasi tarif pajak dan Deteksi pajak, stabilitas keuangan daerah dan mekanisme pengawasan dan transparasi, kami menyambut baik saran tersebut perlu juga kami sampaikan bahwa sejalan dengan amanat undang undang nomor satu tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Kami juga sangat bersyukur pendapat dengan pandangan fraksi partai golongan karya bahwa perlunya penyempurnaan mekanisme pengawasan, dampak lingkungan dan sosial dan partisipasi masyarakat. Terutama dalam pengawasan yang perlu dilaksanakan oleh pengawasan yang independen dan kuat untuk memastikan dana penyertaan modal digunakan secara tepat guna dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Sekali lagi saya sependapat dengan fraksi golongan karya, bahwa manfaat yang diperoleh pemerintah Kabupaten pakaian terhadap penyertaan modal kepada PT. Bank pembangunan daerah Kalimantan Barat adalah dengan bertambahnya struktur Permodalan pada bank Kalbar Karapan nya semakin bertambah belum PON pangkal perlu memberikan pelayanan kredit bagi nasabahnya. Dng begitu tentu dapat membantu pelaku usaha kecil dan mikro serta sup pelaku ekonomi lokal lainnya dari sisi Permodalan melalui Perkreditan sepanjang memenuhi kriteria dan kebijakan yang ditetapkan oleh bank Kalbar. kemudian pendapat fraksi golongan karya bahwa perlindungan sumber air baku melibatkan pengawasan dan pengendalian pencemaran air, pengelolaan tata air yang baik cetak saudara dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas air, saya sependapat dan terima kasih saya ucapkan kepada fraksi golongan karya.

5. Fraksi Partai Nasional Demokrat

Terkait pendapat fraksi partai nasional demokrat, bahwa kondisi lingkungan terutama sumber sumber air di beberapa tempat di Kabupaten Bengkayang, ditemukan kecenderungan menurunnya daya dukung lingkungan dan meningkatkan kerusakan lingkungan serta pencemaran di daerah resapan air sebagai akibat dari ulah manusia, saya sependapat terkait hal itu.

Dari pemikiran tersebut memang perlu diatur dengan sebuah regulasi yaitu peraturan daerah tentang perlindungan air baku, yang mengatur menata dan memberikan sanksi bagi yang melanggar ketentuan, hal tersebut perlu dilaksanakan karena kesadaran manusia untuk menjaga lingkungannya semakin berkurang. Kemudian terkait pendapat si nasional demokrat tentang Raperda tentang perubahan keempat atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, kami mengucapkan terima kasih dan perlu kami jelaskan Raperda ini bertujuan untuk melakukan penataan kelembagaan agar organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien sehingga dapat melaksanakan pelayanan pabrik secara optimal.

Penataan belum bagan ini tentunya berbeda man pada peraturan perundang undangan yang berlaku dan sampai saat ini telah lakukan Pemetaan lembaga An pada beberapa urusan pemerintah dan telah dilakukan validasi oleh pemerintah daerah bervisi Kalimantan Barat. Terkait dng penempatan pegawai pada jabatan tentu mengacu pada kompetensi ASN dan syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan. Saya menyampaikan apresiasi Terhadap pandangan umum fraksi partai nasional demokrat dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah yang paten Bengkayang dengan berpendapat untuk segera dilakukan pembahasan Raperda pajak. Menanggapi pandangan umum presiden partai nasional demokrat Saya Mengucapkan terima kasih telah menyambut baik rancangan Penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Kalbar ini. Terkait dng cobak besaran yang direncanakan dalam rancangan Perda Penyertaan modal daerah kepada bank Kalbar, bahwa pemerintah akan menyertakan modal sebesar Rp 15 Miliar dalam waktu tiga tahun, yaitu tahun 2023, tahun 2024 dan tahun 2025. mengingat rancangan Perda APBD perubahan telah disetujui sebelum Perda Penyertaan modal ini ditetapkan maka perlu saya sampaikan bahwa jumlah yang semestinya disertakan pada tahun 2023 ini akan di akumulasikan pada tahun berikutnya mengingat tahun 2023 ini Penyertaan modal daerah kepada bank Kalbar tidak dapat kita laksanakan su hubung dengan legal standing dalam aspek pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. Terima kasih saya ucapkan kepada fraksi partai nasional demokrat.

6. Fraksi Partai Hanura Kebangsaan

Menanggapi pandangan umum fraksi partai Hanura kebangsaan terkait Raperda perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2015 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu saya jelaskan sebagai berikut :

Bahwa perangkat daerah yang akan digabung tidak ada, tetapi ada satu perangkat daerah yang dipisahkan yaitu badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah tipelogi A, dipisahkan menjadi badan pengelolaan keuangan dan aset daerah tipelogi A Dan badan pendapatan daerah tipologi A. Hal tersebut dilaksanakan karena beban kerja perangkat daerah yang besar sehingga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya berjalan dengan efektif dan efisien.

Terkait dengan tipe logi, kami telah melakukan Pemetaan terhadap beberapa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan diantaranya urusan pemerintahan bidang perencanaan, urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan, dan urusan pemerintahan bidang keuangan sehingga diperoleh susunan perangkat daerah yang efektif dan efisien. Saya sependapat dengan proxy partai Hanura kebangsaan di mana Raperda pajak daerah dan retribusi daerah ini sebagai dasar atau legalitas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana amanat dari undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. kemudian pendapat fraksi partai Hanura kebangsaan terkait Raperda penyertaan modal kepada PT. Membangun Bengkayang mandiri, saya jelaskan sebagai berikut dasar dan latar belakang mengaktifkan kembali PT. Membangun Bengkayang mandiri selain adanya regulasi payung hukum bahwa denganke dibentukannya undang undang nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang undang nomor enam tahun 2023 dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan Usaha milik daerah, maka peraturan daerah Kabupaten Bengkayang nomor 20 tahun 2001 tentang pendirian perusahaan daerah pembangun Bengkayang mendiri Kabupaten Bengkayang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan harus dilakukan rekstrukturisasi. Atas pertimbangan tersebut, maka PT. Membangun Bengkayang mandiri perlu diaktifkan dan dilakukan Penyertaan modal.

Saya sependapat dengan pendapat fraksi partai Hanura kebangsaan dengan adanya penambahan Penyertaan modal pada perusahaan air minum Tirta Bengkayang mampu meningkatkan cakupan pelayanan air bersih yang diprioritaskan bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Menanggapi pandangan umum proxy Hanura kebangsaan, saya sampaikan bahwa naskah kajian akademik perencanaan investasi daerah penambahan penyertaan modal daerah pada perseorangan terbatas bank pembangunan daerah Kalimantan Barat pemerintah Kabupaten Bengkayang telah memuat analisis analisis yang dipersyaratkan dalam investasi yaitu analisis kelayakan, yaitu analisis kebijakan investasi berdasarkan kebutuhan daerah, aspek peraturan perundang undangan, aspek operasional dan aspek keuangan, analisis Portofolio, yaitu analisis atas kombinasi atau gabungan atau suku sekumpulan aset, baik berupa aset riil maupun aset finansial yang dimiliki oleh pemerintah daerah sebagai investor yang tujuannya adalah menurunkan resiko dan menghasilkan pendapatan sesuai dengan tujuan investasi serta analisis risiko, yaitu analisis atas risiko yang dihadapi oleh investasi yang dilakukan pemerintah daerah dan efektifitas cara mitigasi nya. Menanggapi pendapat fraksi partai Hanura kebangsaan yang menyatakan Pelestarian kualitas air dilakukan pada sumber air yang terdapat di hutan lindung, sedangkan pengelolaan litas air yang terdapat di luar utan lindung dilakukan dengan upaya pengendalian pencemaran air, yaitu upaya pemeliharaan kualitasnya tetap alamiah saya sependapat. Terima kasih ucapkan kepada fraksi partai Hanura kebangsaan.

Sidang dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia saya atas nama pemerintah Kabupaten Bengkayang, sekali lagi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkayang atas saran dan masukan serta dukungan selama ini terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan, menyusun dan mengimplementasikan kerangka regulasi baik berupa peraturan daerah maupun peraturan peraturan teknis lainnya.

Demikian jawaban saya terhadap Pemenangan umum fraksi, terhadap enam rancangan peraturan daerah yang akan kita bahas bersama.(Diskominfo Bengkayang/RT – Prokopim Bengkayang)

Final Bank Kalbar Cup II

Final Bank Kalbar Cup II, Tim Bupati Bengkayang Berhasil Memenangkan Juara I

Bengkayang – Setelah selama hampir 1 bulan Bank Kalbar Cup II Bengkayang 2023 digelar, akhirnya final Open Turnamen Futsal se-Kalbar ini berakhir pada 06/10/2023 malam di Lapangan Angkasa Futsal Bengkayang.

Di kategori umum putra, tim yang bertemu difinal yaitu BIAK HORE melawan BIJAGOI. Pertandingan yang cukup sengit di awal pertandingan ini berhasil dimenangkan oleh tim BIJAGOI dengan skor telak 6-0. Di JUARA III Bersama berhasil diraih oleh tim DENGEK DENGEK dan tim BANK KALBAR yang sebelumnya gagal memenangkan pertandingan.

Di kategori Instansi, Tim SETDA yang dipimpin oleh Bupati Bengkayang berhasil lolos difinal. Bertemu Tim DINAS PERTANIAN, Tim SETDA mengalami kesulitan di awal babak pertandingan. DINAS PERTANIAN terus memberikan serangan hingga berhasil mencetak gol terlebih dahulu. Namun Bang Yewin selaku pelatih TIM SETDA tidak ketinggalan akal untuk mengubah strategi permainan anak-anak Sekretariat Daerah Kab. Bengkayang ini. Dengan strategi counter serangan cepat dan meningkatkan intensitas serangan, akhirnya gol berhasil disarangkan ke gawang lawan. Hingga akhir skor tipis 2-1 berhasil diraih oleh Bupati Bengkayang cs ini.

Setelah pertandingan final usai, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menutup turnamen dengan memberikan beberapa ucapan dan pesan. “Saya selaku Kepala Daerah mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bank Kalbar yang telah menyelenggarakan Bank Kalbar Cup II Bengkayang 2023,” ucap Bupati Bengkayang.

Sebagai informasi, turnamen Bank Kalbar Cup II Bengkayang 2023 ini merupakan Open Turnamen Futsal Se-Kalbar dengan total Hadiah 20 Juta Rupiah. Di kategori Umum Pria Juara I berhak mendapatkan uang senilai 11 Juta Rupiah. Juara II berhak mendapatkan uang senilai 4 Juta Rupiah dan Juara III Bersama berhak mendapatkan uang senilai masing-masing 2 Juta Rupiah. Sedangkan dikategori Instansi terbatas tingkat Pemda Bengkayang, Juara I mendapatkan hadiah uang senilai 3 Juta Rupiah. Juara II mendapatkan hadiah uang senilai 1,5 Juta Rupiah dan Juara 3 Bersama mendapatkan uang senilai masing-masing 750 Ribu Rupiah (Diskominfo Bengkayang/FM/RT)

Sosialisasi dan Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang tahun 2023

Bengkayang – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka akan informasi serta memperkuat jaringan informasi media komunikasi dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Diskominfo Bengkayang menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan KIM Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang pada Kamis (5/10/2023) di Aula Baru Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Pada pembukaan acara Kepala Bidang Informasi Publik Diskomonfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan KIM merupakan program dari Kemenkominfo yang diimplementasikan oleh seluruh Instansi Pemerintah yang ada di seluruh Indonesia.

“Tujuan KIM adalah sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, diseminasi dan sosialisasi informasi pembangunan kepada masyarakat sebagai mediator komunikasi informasi pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan,” kata Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal hadir pada kegiatan ini menyampaikan Kabupaten Bengkayang sampai saat ini baru terbentuk 10 KIM Desa. “Untuk itu dalam mendorong terbentuknya Kelompok Masyarakat tersebut, Kami telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kelompok Informasi Masyarakat sebagai pedoman/rujukan untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang menuju Bengkayang Smart Regency, “Ucap Wakil Bupati Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang mengapresiasi kegiatan ini karena dengan dibentuknya Kelompok Informasi di Desa dapat menumbuhkembangkan wawasan dan semangat untuk menyediakan dan menyebarkan informasi positif di Kabupaten Bengkayang.

Pada sesi sosialisasi dan pembinaan terdapat 4 Pemateri, yang pertama materi Mengenal Kelompok/Komunitas Masyarakat (KIM)” yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Bengkayang, Aleksius, S. Sos., M. Si. Pada sesi kedua, pembahasan materi tentang “Sistem Penganggaran Keuangan Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa” disampaikan oleh Marselina, SE. M., Ak., Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda dari DPMD Kabupaten Bengkayang. Lanjut pada sesi ketiga, pemateri disampaikan oleh Kabid Informatika Diskominfo Bengkayang yaitu Napoleon Togu Simatupang, S. SI yang menampaikan materi tentang “Sistem Teknologi Informasi berbasis Aplikasi”. Terakhir peyampaian materi terkait tentang “Pelaksanaan Digitalisasi Menuju Desa Anti Korupsi” yang disampaikan oleh Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. (Diskominfo Bengkayang)

Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 disahkan

Bengkayang – Pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkayang TA 2023 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA. 2023 pada jumat malam (29/9/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para Kepala Perangkat Daerah yang telah memberikan tenaga, pikiran dan waktunya dalam melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023.

Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023 ini tentunya akan memberikan landasan hukum dalam mengakomodir penyesuaian terhadap target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan setelah dilakukannya evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkayang yang telah berjalan selama lebih kurang 9 bulan ini, maupun atas dasar kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, yang disinergikan dengan perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D dari PSSI di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Disporapar Bengkayang menggelar kursus pelatih sepak bola untuk mendapatkan lisensi D yang dimulai pada 18 – 24 September 2023.

Latihan berpusat di Lapangan Kompi C Yonif 645/Gty Bengkayang selama 1 minggu penuh dengan menghadirkan tim penilai dari PSSI, yaitu Bapak Jefridin Anwar yang merupakan Direktur Teknik Asprov PSSI Kalbar dan Bapak John Arwandi yang merupakan pelatih Nasional.

Peserta Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D kali ini diikuti sebanyak 22 orang, terdiri dari 20 orang yang berasal dari klub Kabupaten Bengkayang, 1 orang dari klub Kabupaten Sambas dan 1 orang berasal dari Kota Pontianak.

Sasaran kepesertaan memang difokuskan ke peserta untuk klub yang ada di Kabupaten Bengkayang karena kegiatan ini didukung penuh oleh Pemda Bengkayang untuk mencetak pelatih yang berkualitas serta dapat melatih bibit – bibit unggul sesuai dengan Misi ke-1 (satu) Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, yaitu Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Cerdas Dan Religius.

Pada saat proses pelatihan, tim Diskominfo Bengkayang berkesempatan mewawancarai Tim Penilai dari PSSI, John Arwandi menyampaikan beberapa kriteria untuk dapat lulus di kursus pelatihan lisensi D. “Penilaiannya itu jelas, pertama masalah kehadiran. 2 (dua) session saja tidak ikut maka mereka dianggap tidak memenuhi syarat lulus. Kedua seiring berjalannya waktu kita melihat kemampuan mereka. Yaitu wawasan sepak bola mereka dan wawasan kepelatihan mereka,” ujar mantan pelain klub nasional Semen Padang ini.

“Yang berikutnya tentu tidak terlepas dari attitude atau perilaku. Bagaimanapun juga seorang pelatih itu adalah rule of model yang akan menjadi contoh dari pada pemain,” tambahnya.

Selama proses kursus ini. Proses pelatihan berlangsung lancar dan mendapatkan hasil yang cukup memuaskan. Dari keseluruhan peserta yang berjumlah 22 orang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan lisensi D pelatih sepak bola.

Acara penutupan Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D dari PSSI di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan pada 24/09/2023 malam di Aula Mess Atas Pemda Bengkayang. Wakil Bupati Bengkayang, Bapak Drs. H. Syamsul Rizal berkesempatan menyampaikan beberapa pesan untuk calon pelatih yang mengikuti pelatihan. “Kita ketahui bahwa segala sesuatu ini kita mulai dari belajar. Saat belajar kita juga bertanya. Mengapa saya mengatakan begitu karena pelatihan ini dalam rangka belajar. Untuk menambah kekurangannya kita bertanya.” Ucap Wakil Bupati Bengkayang.

“Kalian berada di Kecamatan, jadilah pelatih yang terbaik untuk Kecamatan saudara,” tutup Wakil Bupati Bengkayang.

Sebagai informasi, Lisensi D Nasional PSSI ini merupakan lisensi pelatih sepak bola paling dasar. PSSI biasanya mengggelar kursus melalui ASKOT, ASKAB ataupun ASPROV. Dengan memiliki Lisensi D sudah bisa secara legal melatih di SSB maupun tim junior tingkat kota dan provinsi. (Diskominfo Bengkayang/FM/IC/RT)

Sebastianus Darwis, SE.MM membuka KKR akbar pemuda pelajar se-Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – dihelat di Alun-alun SDR (Sekayok Damai Raya), Ibadah KKR (Kebangkitan Kebangunan Rohani) akbar pemuda pelajar se-Kabupaten Bengkayang di buka oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM pada jumat (29/09/2023). Ikut dihadiri pula oleh Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, para Pendeta yang ada di Kabupaten Bengkayang, serta pemuda pelajar se-Kabupaten Bengkayang.

Pelaksanaan KKR bagi pemuda pelajar ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan iman siswa/i di Kabupaten Bengkayang. Para pemuda dan pelajar sebagai generasi penerus perlu menyiapkan kecerdasan iman, salah satunya melalui KKR ini sangat baik dalam membentuk karakter keimanan anak muda sebagai penerus dimasa mendatang, sehingga tidak terlena akan kemajuan teknologi dan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai wadah menumbuhkan keimanan. Hal tersebut merupakan bentuk implementasi perwujudan Visi dan Misi Kabupaten Bengkayang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing ditopang Pemerintah yang bersih dan terbuka dan mewujudkan SDM yang sehat, cerdas dan religius.

Sebastianus Darwis, SE.MM berharap setelah pelaksanaan KKR ini, dapat merefleksikan diri mengambil peran dalam upaya kita membangun sumber daya unggul dan mantap yang memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan moral, dan kecerdasan spritual, menjadi murid sejati, berilmu tinggi, beriman teguh dan memiliki karakter yang terpuji.

Dalam kesempatan ini pula Sebastianus Darwis, SE.MM turut hanyut dalam penyembahan dan turun lansung mendoakan para pemuda pelajar se-Kabupaten Bengkayang. Ibadah KKR ini di pimpin lansung oleh Yayasan Terang Ministry.(Diskominfo Bengkayang/LR/RT)