Bupati Bengkayang lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah Jenjang Sekolah Dasar

Bengkayang – Lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Jumat (27/10/2023) di Aula 2 lantai V Kantor Bupati Bengkayang, turut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang serta Kepala OPD Kabupaten Bengkayang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi yang tentu bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir sebagai ASN. Dalam hal ini Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M melantik Pejabat Fungsional sebanyak 19 orang yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain maupun pengadaan dari CPNS formasi Jabatan Fungsional. Pengangkatan Pejabat Fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain dilakukan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional yang disusun sesuai dengan kebutuhan organisasi yang tentu sudah selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Bupati Bengkayang juga mengambil sumpah/janji jabatan Kepala Sekolah jenjang SD yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah dan perwujudan dari Visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 yaitu SDM Unggul Bengkayang Mantap. Salah satu strateginya adalah penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, dimana tugas seorang Kepala Sekolah bukan lagi merupakan tugas tambahan, tetapi sebagai seorang yang diserahi kewenangan untuk memimpin dan mengelola manajemen sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna. (Diskominfo Bengkayang/RT)