Kabupaten Bengkayang Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak melalui Verifikasi Lapangan Hybrid
Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VHL) Evaluasi KLA Tahun 2025, di Ruang Media Center Diskominfo Bengkayang pada Selasa (27/05/2025). Acara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak bapak Nanang A Rachman, Wakil Bupati Bengkayang, Asisten I Sekretariat Daerah, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala OPD, serta perwakilan Forum Anak Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan Verifikasi Lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI ) untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhaan hak dan perlindungan anak didaerah, evaluasi dilakukan secara Hybrid yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan oleh OPD terkait di lokasi didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahaan dan Kesejateraan Rakyat Setda Kab. Bengkayang dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkayang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI yang telah memilih Bengkayang sebagai salah satu lokasi verifikasi. “Kami bangga dengan kepercayaan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pemenuhan hak anak di Bengkayang,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa Kabupaten Bengkayang telah meraih penghargaan KLA Kategori Pratama pada tahun sebelumnya. “Ini bukan akhir, tapi awal bagi kami untuk terus berbenah, terutama dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini,” tambahnya.
Kabupaten Bengkayang telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung KLA, antara lain:
1. Regulasi:
– Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak.
– Pembentukan Gugus Tugas KLA dan Rencana Aksi Daerah 2023-2026.
2. Infrastruktur Ramah Anak:
– 6 Sekolah Ramah Anak (SD, SMP, dan TK).
– 22 Rumah Ibadah Ramah Anak.
– Zona Rute Aman Sekolah di 3 lokasi.
3. Layanan Kesehatan dan Perlindungan:
– 2 Puskesmas Ramah Anak (Puskesmas Sungai Duri dan Samalantan).
– Cakupan akta kelahiran anak mencapai 79,24%.
– Adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan 15 PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).
Kegiatan verifikasi ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat terwujudnya Bengkayang sebagai Kabupaten Layak Anak yang lebih maju dan inklusif. “Kami siap menerima masukan dan kritik untuk penyempurnaan program kami ke depan,” mengakhiri sambutnya Wakil Bupati. Pada Pada Prinsipnya pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program Perlindungan Anak didaerah melalui Pembangunan Kabupaten Layak anak yang mana KLA merupakan Kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhaan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana ,menyeluruh dan berkelanjutan (Diskominfo Bengkayang/RT)