Rakor Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Dan Rencana Aksi Nasional HAM (RAN HAM) Se-Kalimantan Barat

Bengkayang – Dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang di wakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Dra. NataliaKaryawati, M.E., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E.,M.M., kegiatan Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rencana Aksi HAM Se-Kalimantan Barat ini diselengarakan di Kabupaten Bengkayang Pada Rabu, (19/02/2025) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Koordinator Perpustakaan dan Dokumentasi ibu Ruth Marshinta Sarumpaet, A.Md.,S.H.; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Bidang HAM Kanwil Hukum Kalbar ibu Kristiana Meinalita Samosir, SH.,M.H.; Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat bapak Abussamah, S.STP.,M.AP.; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat; serta Para Kepala Bagian Hukum Se-Kalimantan Barat.

Rapat Koordinasi ini terselengara dalam rangka mewujudkan kewajiban dan tanggungjawab bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) adalah salah satu program Pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

Sedangkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi V ini memberikan pedoman yang kokoh bagi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan tanggung jawab Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5 HAM) di Indonesia.

Kelompok sasaran yang semakin spesifik pada RANHAM Generasi V ini yaitu: Kelompok sasaran perempuan; Kelompok sasaran anak; Kelompok sasaran penyandang disabilitas; Kelompok sasaran masyarakat adat.

Salah satu bukti bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) ingin memastikan kelompok masyarakat paling rentan mendapatkan perlindungan, dihargai dan terpenuhi hak-haknya. (Diskominfo Bengkayang/RT)