Category PEMERINTAHAN DESA

Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023, Tim Penilai Kunjungi Desa Cipta Karya

Bengkayang – Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia melaksanakan kegiatan visitasi apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2023 di Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang yang bertempat di Aula Desa Cipta Karya pada Senin (30/10/2023).

Kegiatan visitasi ini dihadiri oleh Tim Penilai diantaranya bapak Gede Indrayana, Komisioner Komisi Informasi Republik Indonesia, E.P Riyanto dari kementerian Desa dan Rahmad Hidayat Lubis dari Bappenas.

Tim penilai didampingi oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat diantaranya Ketua KI Kalimantan Barat, Lutfi Faurusal Hasan, dan Komisioner KI Kalimantan Barat Sabinus Matius Melano. Tampak pula Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat serta Perwakilan Dinas Kominfo Kalimantan Barat.

Apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2023 ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat yang melibatkan 34 Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia yang diikuti oleh 116 Desa dari 26 Provinsi yang berdasarkan dari KI Provinsi.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 14/KEP/KIP/X/2023 tentang Nominasi Nama-nama Desa yang masuk tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dan Desa Cipta Karya menjadi salah satu dari 116 Desa yang direkomendasikan.

Pada tahap visitasi ini, Kepala Desa Cipta Karya Benyamin Kelvin memaparkan indikator-indikator yang terkait dengan pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui PPID Desa.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas PMD Kabupaten Bengkayang melalui sekretaris Dinas, Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Camat Sungai Betung dan Kapolsek Sungai Betung sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dalam mendorong keterbukaan informasi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Diharapkan kedepannya desa-desa yang ada di Kabupaten Bengkayang dapat meningkatkan standar pelayanan publik dengan lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/KS/IC/AA)

Bupati Bengkayang Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Yang Ke – 95

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menjadi lnspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda yang ke 95 Tahun di Halaman Kantor Camat Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M, Kadis UMKM, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Perikanan, Kasat Pol. PP, Sekertaris Dewan, Sekretaris Dinas PUPR, Direktur Rumah Sakit Bengkayang, Camat Sungai Raya, Camat Sungai Raya Kepulauan, Kades Se-Kecamatan Sungai Raya kepulauan, Jajaran Forkopimcam Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Para Pelajar dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkayang membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang pada tahun ini mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia” dengan logo HSP ke-95 yang bermakna berbentuk stilasi barisan manusia yang menyimbolkan kolaborasi dan warna-warni menunjukkan keanekaragaman suku bangsa dan budaya heterogenitas tersebut sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia.

“Pemerintah Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia hari ini telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama. Posisi Indonesia sekarang sedang berproses menyelesaikan permasalahan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian, serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu setiap Pemuda perlu mempunyai visi misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor,” ucap Bupati Bengkayang.

“Saudara-saudara sekalian, terakhir, marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita, tutup Bupati Bengkayang. (Prokopim Bengkayang)

Semua tanggapan:

3Iwan Suryadi dan 2 lainnya

1 komentar

2 Kali dibagikan

Suka

Komentari

Bagikan

Bupati Bengkayang lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah Jenjang Sekolah Dasar

Bengkayang – Lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Jumat (27/10/2023) di Aula 2 lantai V Kantor Bupati Bengkayang, turut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang serta Kepala OPD Kabupaten Bengkayang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi yang tentu bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir sebagai ASN. Dalam hal ini Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M melantik Pejabat Fungsional sebanyak 19 orang yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain maupun pengadaan dari CPNS formasi Jabatan Fungsional. Pengangkatan Pejabat Fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain dilakukan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional yang disusun sesuai dengan kebutuhan organisasi yang tentu sudah selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Bupati Bengkayang juga mengambil sumpah/janji jabatan Kepala Sekolah jenjang SD yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah dan perwujudan dari Visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 yaitu SDM Unggul Bengkayang Mantap. Salah satu strateginya adalah penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, dimana tugas seorang Kepala Sekolah bukan lagi merupakan tugas tambahan, tetapi sebagai seorang yang diserahi kewenangan untuk memimpin dan mengelola manajemen sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Rapat Persiapan Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/3698/DKM.01.02/80-84/06/2023, Inspektorat Kabupaten Bengkayang melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bengkayang pada Rabu (11/10/2023) di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Bengkayang.

Pada rapat tersebut hadir 4 (Empat) Desa yang diusulkan untuk menjadi Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi. Keempat Desa tersebut yaitu Desa Bani Amas Kecamatan Bengkayang , Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung, Desa Goa Boma Kecamatan Monterado dan Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang. Pada agenda rapat tersebut masing-masing perwakilan desa diberikan pembinaan dan pembekalan tata kelola administrasi desa dan pengelolaan website dalam rangka pemantapan kesiapan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bengkayang.

Di akhir kegiatan, Kepala Desa yang hadir maupun perwakilan Pemerintah Desa memberikan pernyataan bahwa selama 3 tahun terakhir ini dari tahun 2020-2022 tidak ada perangkat desa dari keempat desa tersebut yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dilingkungan Pemerintahan Desa melalui perekaman video singkat di Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkayang, didampingi Pejabat Fungsional P2UPD Ahli Madya, Bapak Drs. Agus Tri Julianto dan Pejabat Fungsional Auditor Ahli Madya, Bapak Hironimus Suyadi, S.St. Pi Inspektorat Kabupaten Bengkayang. Untuk Desa Bani Amas, pengambilan video disampaikan oleh Kades Bani Amas, yaitu Apolius. Untuk Desa Cipta Karya disampaikan oleh Kades Cipta Karya, Benyamin Kalvin. Untuk Desa Jagoi, disampaikan oleh Kades Jagoi Dedeng, S.Pd. Sedangkan penyampaian pernyataan bebas korupsi dari Desa Goa Boma disampaikan oleh Sekdes Goa Boma, Joko Witon. (Diskominfo Bengkayang/KS/IS/IC/FM)

Sosialisasi dan Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang tahun 2023

Bengkayang – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka akan informasi serta memperkuat jaringan informasi media komunikasi dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Diskominfo Bengkayang menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan KIM Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang pada Kamis (5/10/2023) di Aula Baru Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Pada pembukaan acara Kepala Bidang Informasi Publik Diskomonfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan KIM merupakan program dari Kemenkominfo yang diimplementasikan oleh seluruh Instansi Pemerintah yang ada di seluruh Indonesia.

“Tujuan KIM adalah sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, diseminasi dan sosialisasi informasi pembangunan kepada masyarakat sebagai mediator komunikasi informasi pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan,” kata Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal hadir pada kegiatan ini menyampaikan Kabupaten Bengkayang sampai saat ini baru terbentuk 10 KIM Desa. “Untuk itu dalam mendorong terbentuknya Kelompok Masyarakat tersebut, Kami telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kelompok Informasi Masyarakat sebagai pedoman/rujukan untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang menuju Bengkayang Smart Regency, “Ucap Wakil Bupati Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang mengapresiasi kegiatan ini karena dengan dibentuknya Kelompok Informasi di Desa dapat menumbuhkembangkan wawasan dan semangat untuk menyediakan dan menyebarkan informasi positif di Kabupaten Bengkayang.

Pada sesi sosialisasi dan pembinaan terdapat 4 Pemateri, yang pertama materi Mengenal Kelompok/Komunitas Masyarakat (KIM)” yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Bengkayang, Aleksius, S. Sos., M. Si. Pada sesi kedua, pembahasan materi tentang “Sistem Penganggaran Keuangan Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa” disampaikan oleh Marselina, SE. M., Ak., Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda dari DPMD Kabupaten Bengkayang. Lanjut pada sesi ketiga, pemateri disampaikan oleh Kabid Informatika Diskominfo Bengkayang yaitu Napoleon Togu Simatupang, S. SI yang menampaikan materi tentang “Sistem Teknologi Informasi berbasis Aplikasi”. Terakhir peyampaian materi terkait tentang “Pelaksanaan Digitalisasi Menuju Desa Anti Korupsi” yang disampaikan oleh Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. (Diskominfo Bengkayang)

Pelatihan KIM Desa Dalam rangka memperkuat sinergisitas Pemerintah Desa dan KIM Desa untuk menyebarluaskan informasi ditingkat desa

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengadakan pelatihan serta pembinaan kepada petugas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa terkait penggunaan teknologi digital yang dilaksanakan di Ruang Media Center pada Kamis (21/9/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Kius, SP., MH.., turut hadir Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Iwan Suryadi SE., selaku Moderator dan saudara Antonius Apong, A.Md., selaku pemateri.

Pelatihan dan pembinaan KIM Desa ini dihadiri oleh petugas KIM dari 4 Desa yaitu diantaranya Desa Lembang, Desa Dayung, Desa Cipta Karya dan Desa Sungai Pangkalan I.

Melalui pelatihan dan pembinaan ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi para petugas dengan dibekali pelatihan terkait teknologi digital. Sehingga kedepannya akan memudahkan para petugas KIM Desa untuk menyebarkan luaskan informasi dan potensi Desa masing-masing melalui website maupun media sosial Desa serta diharapkan kedepannya dapat menampung dan menyalurkan informasi, potensi dan aspirasi dari masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/IC/RT)

Bupati Bengkayang lantik 36 Kepala Desa terpilih periode 2023-2029

Bengkayang – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Desa periode 2023-2029 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang berjalan lancar dan hikmat pada rabu (20/09/2023) di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Dandim 1202 Singkawang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala Pengadilan Negeri Bengkayang, Komandan Lanud Harry Hadisoemantri Sanggau Ledo, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kecamatan dan Ketua TP-PKK Desa sekaligus Bunda Paud, Kepala Desa periode 2017-2023 dan Ketua BPD 36 Desa yang melaksanakan PILKADES serentak tahun 2023.

Sebanyak 36 Kepala Desa telah dilantik Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,SE.MM hasil dari Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 6 juli 2023 yang lalu. Dalam menjalankan tugas penyelengaraan urusan pembangunan, Kepala Desa dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, Kepala Desa juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program Pemerintah Desa dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang diterima oleh Desa. Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan, selain itu sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antara wilayah tingkat Desa.

Berkaitan dengan penyelegaraan urusan pembangunan tersebut Bupati Bengkayang menekankan kepada Kepala Desa yaitu : Pertama, Desa harus bisa mengamankan, mengelola dan menginventarisasi Barang Milik Desa (aset) dengan baik, seperti BUMDES dan BUMDESMA yang bisa meningkatkan pendapatan asli Desa.

Kedua, dalam melaksanakan program pembangunan baik berasal dari pemerintah seperti BLT, ADD dan DD, bantuan keuangan harus dengan perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPD, LPM, Kepala Dusun, RT dan komponen masyarakat lainnya.

Ketiga, dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, harus beriorentasi pada hokum dan aturan yang telah ditentukan. Setiap Desa harus memiliki Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai pedoman yang memuat siklus Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan evaluasi keuangan Desa.

Keempat, dalam pengelolaan pembangunan didesa harus beriorentasi hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak lagi berfikir memperoleh keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

Kelima, sebagai pemimpin masyarakat Kepala Desa harus beriorentasi pada pengabdian yang memastikan kepentingan masyarakatlah yang diutamakan dan terlayani,

Keenam, diminta kepada Kepala Desa tidak dengan sembarangan menganti perangkat desa dan tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Ketujuh, memasuki pesta demokrasi tahun 2024, agar tetap menjaga netralitas selama tahapan masa pemilu, menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing-masing, hindari perkataan dan tindakan yang menimbulkan keresahan dan konflik sosial di masyarakat.

Dan selanjutnya selesai dengan pelantikan Kepala Desa di 36 Desa, Ny. Anita Sebastianus Darwis,SE.MM melantik 36 Ketua PKK Desa dan Bunda Paud Desa, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengakayang berharap Ketua TP-PKK Desa untuk dapat melanjutkan program pembangunan Desanya masing-masing dan secara khusus kepada Ketua TP-PKK Desa dan Bunda Paud Desa untuk segera menyusun kepengurusan TP-PKK Desa dan Pokja Bunda Paud serta menyusun program kerja karena keaktifan PKK merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan RPJMD.

PKK adalah gerakan nasional yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat, PKK adalah mitra Pemerintah dan PKK mempunyai Visi yang bisa bersinergi dengan Visi dan Misi Kepala Daerah. Salah satu bentuk sinergisitas antara PKK dan Pemerintah dalah rapat koordinasi daerah PKK Kabupaten Bengkayang yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam kegiatan tersebut disampaikan informasi serta isu perioritas dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Dan isu saat ini yaitu isu stunting dan optimalisasi posyandu yang sebagai pusat pelayanan bidang kesehatan, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang Ny.Anita Sebastianus Darwis,SE.MM juga memastikan bahwa seluruh kader PKK yang ada di Kabupaten Bengkayang siap mendukung berbagai program nasional yang ada di daerah sampai ditingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Ny. Anita Sebastianus Darwis,SE.MM juga berharap kepada Kepala Desa yang amna sebagai Pembina PKK Desa wajib mendukung program optimalisasi posyandu sehingga isu stunting dapat ditangani oleh Desa menuju Desa Zero Stunting atau Desa Bebas Stunting. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara PKK Desa dan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan posyandu Desa. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)