Category PEMERINTAHAN DESA

Pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Bengkayang Dan Launching Nomor Induk Perangkat Desa

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., melantik dan mengambil sumpah janji Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkayang masa bhakti 2024-2029 dan dirangkai dengan launching Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (20/8/2024).

Pada pelantikan ini, Domisius menjabat sebagai ketua PPDI. Tujuan dari terbentuknya PPDI ini agar terjalin koordinasi yang baik antara PPDI dengan desa-desa maupun dengan pemerintah daerah, termasuk juga dengan dengan organisasi profesi sejenis seperti APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).

Bupati Bengkayang mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik dan diambil sumpah janji pada hari ini dan beliau berpesan kepada para pengurus yang baru dilantik untuk meningkatkan semangat kerjasama dan sinergi dalam pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan desa.

“Saya berharap dengan keberadaan PPDI di Kabupaten Bengkayang dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kabupaten Bengkayang, khususnya dapat menjadi wadah bagi perangkat desa untuk terus berkembang dan mampu menyampaikan aspirasi perangkat desa di Kabupaten Bengkayang”, imbuhnya menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bengkayang meluncurkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) berdasarkan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Nomor Induk Perangkat Desa Yang Diberikan Kepada Seluruh Perangkat Desa Yang Memenuhi Persyaratan di Kabupaten Bengkayang.

Dikutip dari sambutan Ketua PPDI Kalimantan Barat, Riko Daryanto, Kabupaten Bengkayang adalah Kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang meresmikan Perbup NIPD.

“Kepada Ketua PPDI Kabupaten lain setelah dari sini punya tanggung jawab moral produk NIPD ini agar dijadikan audiensi utama”, tutur Ketua PPDI Kalimantan Barat.

NIPD ini merupakan identitas khusus bagi perangkat desa yang tujuannya adalah untuk tertib administrasi, memberikan kepastian hukum tentang legalitas dan kedudukan bagi perangkat desa, sebagai pengendalian data perangkat desa, tunjangan dan layanan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan serta layanan lainnya.

Bupati Bengkayang berpesan kepada perangkat desa yang telah mendapat NIPD untuk dapat meningkatkan kinerja integritas dan peningkatan layanan kepada masyarakat desa.

“Bekerjalah dengan baik, berintegritas dan jalin kerjasama yang baik dilingkungan kerja masing-masing”, pesan Bupati Bengkayang.

Sebagai penutup, Bupati Bengkayang juga berpesan kepada para perangkat desa dan tamu undangan untuk meramaikan pesta demokrasi Pemilukada 2024 dan berpesan untuk gunakan hak pilih, jaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M., Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang atau yang mewakili, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Kepala Bank Kalbar Bengkayang, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS ketenagakerjaan, Ketua dan pengurus PPDI Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota, Ketua APDESI, APDESI dan PAPPDSI serta Perangkat Desa se Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)

Resmikan Jaringan Listrik Desa, Bupati Berharap Membawa Dampak Perkembangan Sosial dan Ekonomi Masyarakat

Bengkayang – Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang meresmikan serentak di delapan lokasi pembangunan listrik Desa di Desa Suka Bangun Kecamatan Sungai Betung pada Selasa (13/08/2024).

Kebutuhan akan energi listrik sangat diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Bengkayang terlebih perkembangan teknologi informasi saat ini begitu pesat, sehingga semua perangkat yang digunakan memerlukan listrik sebagai sumber energinya.

Maka dalam hal tersebut Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang melalui Program Jaringan Listrik Desa meresmikan secara serentak di delapan Desa yang telah dialokasikan oleh pihak PT. PLN (Persero) UP3 Singkawang ULP Bengkayang yaitu, Desa Suka Bangun; Desa Karya Bhakti; Desa Ampar Benteng; Desa Seren Selimbau; Desa Tumiang; Desa Bukit Serayan; Desa Belimbing dan Desa Siaga.

Dengan adanya Program Listrik Desa ini Bupati Bengkayang berharap Pembangunan Jaringan Listrik Baru ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan dapat membawa dampak positif pada perkembangan sosial serta meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat. Imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Komandan Komando Distrik Militer 1209/Bengkayang; Manajer PLN Unit Pelaksana Pelanggan (UP3) Singkawang; Kepala OPD Kabupaten Bengkayang atau Pejabat yang mewakili; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Camat Sungai Betung; Forkopimcam Kecamatan Sungai Betung; Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Betung; Tokoh Masyatakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta Warga Penerima manfaat Pembangunan Jaringan Listrik Baru. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)

Bupati Bengkayang Raih Lencana Bakti Desa Pertama Dari Menteri Desa PDTT RI

Pontianak – Sejumlah prestasi tingkat nasional kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Kali ini Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M menerima Anugerah Lencana Bakti Pembangunan Desa Pertama dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Bengkayang mencapai status Mandiri, Maju dan Berkembang.

Penghargaan pertama ini diserahkan langsung oleh Dirjen Pemdes dan Pedesaan Kemendes PDTT Republik Indonesia Sugito, S.Sos, M.M. di acara Welcome Dinner Asosiasi Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia di Aula Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, 7 Agustus 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M dalam hal ini mewakili Bupati Bengkayang menerima secara langsung penghargaan tersebut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang Rudi Hartono, S.E., M.Si.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang Rudi Hartono, S.E., M.Si. menjelaskan penghargaan Lencana Bakti Pembangunan Desa adalah keberhasilan dan kerja keras Kabupaten Bengkayang dalam menghilangkan status Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal sehingga kini Kabupaten Bengkayang mencapai status Desa Mandiri, Maju, dan Berkembang. ”Saya mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Bupati Bengkayang Bapak Sebastianus Darwis atas prestasi yg diraih. Ini adalah hasil kerja tim bukan Dinas PMD saja, seluruh OPD mempunyai andil masing-masing. Ke depan, saya berharap Kabupaten Bengkayang berhasil menuntaskan Desa Berkembang sehingga tinggal yang ada Desa Maju dan Mandiri.” Ungkapnya. (Diskominfo Bengkayang/FM)

Serah Terima Tukar Menukar Aset Desa Monterado dengan Paroki Santo Monford Monterado

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menyaksikan Serah Terima Tukar Menukar Aset Desa Monterado dengan Paroki Santo Monford Monterado Keuskupan Pontianak di Aula Paroki St. Monford Monterado pada Selasa (30/072024).

Hadir, Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus, Pr.; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang; Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang; Camat Monterado; Kepala Pastor Paroki beserta DPP Paroki Santo Monford Monterado; Kepala Desa Monterado dan BPD Monterado.

Proses pelaksanaan telah dimulai dari tahun 2021 yang lalu sesuai dengan surat permohonan dari Dewan Pastoral Paroki Santo Monford Monterado Nomor 01.03/DPP-MTR/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021. Selanjutnya tim Kabupaten Bengkayang melakukan kajian terhadap persyaratan dan mekanisme tukar menukar aset Desa serta dilakukan koordinasi dan konsultasi secara intens dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Dalam Negeri, hingga sampailah dengan proses serah terima tukar menukar aset Desa antara Pemerintah Desa Monterado dengan Paroki Santo Monford Monterado berupa tanah dan bangunan.

Proses tukar menukar aset Desa Monterado ini telah dilakukan sesuai tahapan yang berpedoman pada ketentuan dan peraturan tentang pengelolaan aset Desa.

Dalam sambutannya Sebastianus Darwis, S.E., M.M berpesan kepada Kepala Desa Monterado untuk menertibkan administrasi tukar menukar aset Desa dengan menetapkan Peraturan Desa tentang tukar menukar aset Desa berupa tanah, bangunan dan sarana perlengkapan lainnya serta menghapus aset Desa yang ditukarkan dari daftar inventaris aset Desa dan mencatat aset penggantinya dalam daftar inventaris aset Desa.

Dalam kegiatan ini Bupati Bengkayang juga mengucapkan selamat kepada DPP yang telah dilantik sebelum acara serah terima tukar menukar aset Desa ini, serta selamat ulang tahun Paroki Santo Monford Monterado yang ke-3 tahun. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)

Bupati Bengkayang Kukuhkan 122 Kepala Desa

Bengkayang – Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berdampak pada beberapa perubahan kebijakan yang harus dilaksanakan di Daerah. Salah satunya mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sebagai tindaklanjut dari ketentuan dimaksud telah dilakukan perubahan terhadap Keputusan Bupati Bengkayang tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

Pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 telah dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap 122 Kepala Desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang digelar di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Dalam sambutannya Bupati Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkayang menjadi Kabupaten ke-2 di Kalimantan Barat yang melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan salah satu panduan dalam pelaksanaan tata kelola Pemerintahan Desa, Undang-Undang Desa telah mengalami transformasi dan sudah melalui berbagai tahap pembentukan Undang-Undang yang dibahas bersama antara Pemerintah dengan DPR RI.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sudah hampir 10 tahun dan perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi pedoman penyelengaraan Pemerintahan Daerah saat ini.

Bupati Bengkayang juga mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan kepercayaan tambahan dari Pemerintah, semoga dapat diterima dengan amanah, dilaksanakan dengan profesional dan penuh tanggungjawab diikuti dengan peningkatan kinerja dan pelayanan pada masyarakat.

Dan dalam hal itu pula Bupati mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan Desa. “Maka dari itu saya tegaskan kepada Kepala Desa untuk bekerja professional. Ikuti aturan dengan baik dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.” Jelasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang; Camat Se-Kabupaten Bengkayang beserta Ketua TP PKK Kecamatan; Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkayang dan Ketua TP PKK Desa yang dikukuhkan kembali. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pertemuan Kaum Wanita GPIBI BPD 1 Kalimantan Barat Di Desa Pisak Dusun Segiring, Kecamatan Tujuh Belas

Bengkayang – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yohanes Atet, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Bengkayang dalam rangka membuka acara pertemuan Kaum Wanita GPIBI Anugerah Daerah I Kalimantan Barat di Gereja Jemaat “Smirna” Segiring Bengkayang, Kalimantan Barat (01/07/2024).

Pertemuan Kaum Wanita GPIBI Daerah I Kalimantan Barat Ibu Sriyani selaku ketua panitia mengatakan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa PKW adalah agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh BPD 1 GPIBI Kalimantan Barat, tahun ini kami dari Gereja PIBI Jemaat Smirna Segiring ditunjuk sebagai tuan rumah.

Adapun Tema PKW GPIBI Tahun ini ialah “WANITA PILIHAN ALLAH” yang dilaksanakan dari tanggal 01 – 03 Juli 2024, dan jumlah peserta 513. Ada beberapa kegiatan dalam kegiatan PKW tahun ini di Segiring diantaranya seminar, Lomba Cerdas Cermat Alkitab, Lomba Volly, Tarik Tambang, dan lain-lain. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini.” Ucap Asisten I.

Ketua BPD 1 Kalimantan Barat, Pdt Yanto, S.Th, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. “Kegiatan seperti ini memang sudah kita agendakan setiap tahunya, kita ungguli dan kita doakan, kalau suatu organisasi mau maju memang harus menggerakkan seluruh aspek yang ada, kita ambil contoh yaitu dimulai dari Anak Sekolah Minggu, Kaum Wanita Gereja dan Bapak- bapak, tujuannya bergerak untuk kemajuan GPIBI dan membantu Pemerintah dalam hal pendidikan kerohanian masyarakat.” Ucapnya.

“Sudah 59 tahun GPIBI berdiri baik di Kabupaten Bengkayang maupun kabupaten lainnya, perkembangan gereja sesuai statistik nya dari 7 BPD secara umum ada 89% berada di Kabupaten Bengkayang, dan ada 119 Gereja yang ada di wilayah BPD 1 Kalimantan Barat. Ada sekitar 26.000 jemaat GPIBI yang terdaftar di wilayah BPD 1.” Ucap Ketua BPD 1.

Yohanes Atet, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Bengkayang membacakan sambutan Bupati Bengkayang. Sebelum membacakan sambutan tersebut, beliau menyampaikan permohonan maaf karena seyogyanya Bupati langsung yg akan membuka kegiatan namun ternyata Bapak Bupati memiliki agenda kegiatan yang tidak dapat diwakilkan pada hari dan waktu yang bersamaan.

“Saya mengajak kaum wanita GPIBI dan semua warga Jemaat untuk bersama -sama menyatukan langkah mendukung program pemerintah daerah. Kami menyadari bahwa kebersamaan dan dukungan dari Bapak/Ibu semua menjadi bagian tak terpisahkan dari kemajuan pembangunan kabupaten Bengkayang kita cintai dan banggakan bersama, satukan langkah, bulatkan tekad, tingkatkan kualitas pengabdian masing-masing sesuai kapasitas yang kita miliki.” Timpalnya.

Disamping itu saya juga senantiasa memohon doa dan topangan dari warga gereja PIBI dan kita semua untuk menyukseskan berbagai agenda kedepan sekaligus menerima dengan terbuka kritik dan saran yang bersifat konstruktif, dengan segala kerendahan hati saya memohon doa dari kita semua untuk kelancaran Pilkada Kabupaten Bengkayang yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti agar jaga kondusifitas, keamanan dan ketentraman sehingga pilkada dapat berjalan dan lancar,” Ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Ibu Neneng, M.Sos, Camat Tujuh Belas, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkayang, Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang terpilih Bapak IYUS, S.Pd dan Ibu JULPIANTI, SH, Ketua BPP GPIBI, Ketua BPD 1 GPIBI Kalimantan Barat, Perwakilan Kemenag, Forkopimcam Kecamatan Tujuh Belas, Kades Pisak, Panitia PKW, Para Hamba Tuhan, serta seluruh peserta PKW – BPD 1 Kalimantan Barat GPIBI. (Diskominfo Bengkayang/LR)

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun Tekankan Penguasaan Teknologi Digital Menuju Indonesia Emas

Bengkayang – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Tahun bertempat di Lapangan Kantor Bupati Bengkayang pada Senin (20/5/2024).

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yakobus, S.Sos., M.Si., menekankan akan pentingnya penguasaan teknologi digital.

“Sekarang kita berada pada fase kebangkitan kedua, melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dipancangkan oleh pendiri bangsa”, ujar pak Yakobus, S.Sos., M.Si dalam sambutan yang dibacakan.

Dikutip dari sambutan Menkominfo, transformasi digital dalam aspek bisnis, sosial dan ekonomi dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan produktivitas dan profitabilitas bisnis. Maka dari pada itu, perekonomian Indonesia harus tumbuh 6-7 persen untuk mencapai target negara berpendapatan tinggi atau negara maju pada tahun 2045.

Menkominfo berpesan dalam sambutan yang disampaikan pada saat upacara, potensi transformasi digital ditopang dengan potensi sumber daya alam serta bonus demografi sebagai modal dasar menuju “Indonesia Emas 2045”. Berdasarkan cita-cita diatas, kita bangsa Indonesia harus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri dan keyakinan untuk mewujudkan cita-cita sebagai bangsa dengan salah satunya menguasai teknologi digital. Upacara Hari kebangkitan Nasional juga dihadiri oleh forkopinda, Kepala OPD Pimpinan / perwakilan instansi vertikal Tokoh Masyarakat, ASN, TNI, Polri dan THL (Diskominfo Bengkayang/IC)

Bimtek Pemantapan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi SISKEUDES Online

Pontianak – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis S.E., M.M. membuka kegiatan Bimtek Pemantapan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi SISKEUDES Online v.2.0.6 rilis bagi Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Bengkayang yang bertempat di Hotel Ibis Pontianak, Senin, 18 Maret 2024.

Kegiatan Bimbingan teknis ini dilaksanakan oleh Dinas pemberdayaan Pemerintah Desa (PMD) Kabupaten Bengkayang dan diikuti oleh Operator Siskeudes dan Sipades serta Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Bengkayang selama 4 hari dari tanggal 18-21 Maret 2024 dengan total peserta bimtek 182 orang dari 122 Desa Se-Kabupaten Bengkayang.

Pada kesempatan menyampaikan sambutan Bupati Bengkayang menegaskan kepada peserta bimtek agar mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehinga bisa dipahami dan diterapkan di tempat kerja desanya masing-masing. “Saya tegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa dilaksanakan dalam satu tahun anggaran terhitung dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun berkenaan, maka dari itu dalam tahapan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024 harus dilaksanakan tepat waktu, jangan terlambat pada setiap tahapan karena dapat berpengaruh dalam penyampaian laporan konsolidasi realisasi APBDesa yang akan disampaikan ke Kemendagri, dimana laporan konsolidasi realisasi APBDes merupakan laporan realisasi 122 Desa selama satu tahun anggaran yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam pembagian pagu dana desa.” Tegas Bupati Bengkayang.

Kabupaten Bengkayang telah menerapkan aplikasi SISKEUDES sejak tahun 2018, namun masih berbasis offline. Pada tahun 2023 Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkayang telah bermigrasi dan efektif menggunakan sistem keuangan desa (SISKEUDES) secara online di 122 desa. Dengan diadakannya Bimbingan Teknis ini dimaksudkan agar semua Aparatur Desa lebih memahami dan optimal dalam pengelolaan keuangan Desa berbasis aplikasi Siskeudes online V.2.0.6 menuju Pemerintahan Desa yang bersih dan Transparan. (Diskominfo Bengkayang/FM – Dok. Prokopim Kab. Bengkayang)

Grand Launching Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Sebastianus Darwis,S.E.,M.M Bupati Bengkayang dengan didampingi bapak Zainudin Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melaunching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang pada rabu (21/02/2024) diAula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Hadir dalam Grand Launching ini Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bapak Zainudin, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan bapak Erfan Kurniawan, Kepala Kantor Cabang Pontianak BPJS Ketenagakerjaan bapak Ryan Gustaviana, Kepala Kantor Cabang Singkawang BPJS Ketenagakerjaan bapak Frangko of Generi Hasibuan, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat se-Kabupaten Bengkayang serta Kepala Desa se-Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan Grand Launching Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang guna memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang berada di Desa. Ini juga sebagai wujud pelaksanaan sila ke 5 (lima) Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” Juga wujud konkrit mencapai Visi Kabupaten Bengkayang yakni “Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya saing ditopang Pemerintah yang Bersih dan Terbuka”.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang sangat berkomitmen untuk menghapus kemiskinan ekstrim sesuai intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkayang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang dan telah dilakukan sosialisasi di seluruh Kecamatan dengan melibatkan Desa se-Kabupaten Bengkayang.

Dalam kesempatan ini Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam pelaksanaan Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang telah menganggarkan melalui APBD berupa bantuan keuangan sebesar Rp. 2.459.520.000 dan disalurkan kepada 122 Desa dengan penganggaran masing-masing Desa sebesar Rp. 20.160.000, selanjutnya berdasarkan hasil musyawarah Desa menentukan paling banyak 100 orang pekerja rentan yang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 program yaitu JKK dan JKN dalam Keputusan Kepala Desa.

Dalam pemanfaatannya dari Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini memberikan manfaat lansung kepada peserta dan keluarga antara lain, pertama manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dan kedua manfaat Jaminan Kematian (JKM) yaitu diperuntukan bagi ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia agar dapat membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman dan uang santunan. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)