Category PEMERINTAHAN DESA

Bimtek Pemantapan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi SISKEUDES Online

Pontianak – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis S.E., M.M. membuka kegiatan Bimtek Pemantapan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi SISKEUDES Online v.2.0.6 rilis bagi Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Bengkayang yang bertempat di Hotel Ibis Pontianak, Senin, 18 Maret 2024.

Kegiatan Bimbingan teknis ini dilaksanakan oleh Dinas pemberdayaan Pemerintah Desa (PMD) Kabupaten Bengkayang dan diikuti oleh Operator Siskeudes dan Sipades serta Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Bengkayang selama 4 hari dari tanggal 18-21 Maret 2024 dengan total peserta bimtek 182 orang dari 122 Desa Se-Kabupaten Bengkayang.

Pada kesempatan menyampaikan sambutan Bupati Bengkayang menegaskan kepada peserta bimtek agar mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehinga bisa dipahami dan diterapkan di tempat kerja desanya masing-masing. “Saya tegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa dilaksanakan dalam satu tahun anggaran terhitung dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun berkenaan, maka dari itu dalam tahapan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024 harus dilaksanakan tepat waktu, jangan terlambat pada setiap tahapan karena dapat berpengaruh dalam penyampaian laporan konsolidasi realisasi APBDesa yang akan disampaikan ke Kemendagri, dimana laporan konsolidasi realisasi APBDes merupakan laporan realisasi 122 Desa selama satu tahun anggaran yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam pembagian pagu dana desa.” Tegas Bupati Bengkayang.

Kabupaten Bengkayang telah menerapkan aplikasi SISKEUDES sejak tahun 2018, namun masih berbasis offline. Pada tahun 2023 Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkayang telah bermigrasi dan efektif menggunakan sistem keuangan desa (SISKEUDES) secara online di 122 desa. Dengan diadakannya Bimbingan Teknis ini dimaksudkan agar semua Aparatur Desa lebih memahami dan optimal dalam pengelolaan keuangan Desa berbasis aplikasi Siskeudes online V.2.0.6 menuju Pemerintahan Desa yang bersih dan Transparan. (Diskominfo Bengkayang/FM – Dok. Prokopim Kab. Bengkayang)

Grand Launching Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Sebastianus Darwis,S.E.,M.M Bupati Bengkayang dengan didampingi bapak Zainudin Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melaunching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang pada rabu (21/02/2024) diAula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Hadir dalam Grand Launching ini Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bapak Zainudin, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan bapak Erfan Kurniawan, Kepala Kantor Cabang Pontianak BPJS Ketenagakerjaan bapak Ryan Gustaviana, Kepala Kantor Cabang Singkawang BPJS Ketenagakerjaan bapak Frangko of Generi Hasibuan, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat se-Kabupaten Bengkayang serta Kepala Desa se-Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan Grand Launching Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang guna memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang berada di Desa. Ini juga sebagai wujud pelaksanaan sila ke 5 (lima) Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” Juga wujud konkrit mencapai Visi Kabupaten Bengkayang yakni “Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya saing ditopang Pemerintah yang Bersih dan Terbuka”.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang sangat berkomitmen untuk menghapus kemiskinan ekstrim sesuai intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkayang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang dan telah dilakukan sosialisasi di seluruh Kecamatan dengan melibatkan Desa se-Kabupaten Bengkayang.

Dalam kesempatan ini Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam pelaksanaan Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang telah menganggarkan melalui APBD berupa bantuan keuangan sebesar Rp. 2.459.520.000 dan disalurkan kepada 122 Desa dengan penganggaran masing-masing Desa sebesar Rp. 20.160.000, selanjutnya berdasarkan hasil musyawarah Desa menentukan paling banyak 100 orang pekerja rentan yang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 program yaitu JKK dan JKN dalam Keputusan Kepala Desa.

Dalam pemanfaatannya dari Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini memberikan manfaat lansung kepada peserta dan keluarga antara lain, pertama manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dan kedua manfaat Jaminan Kematian (JKM) yaitu diperuntukan bagi ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia agar dapat membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman dan uang santunan. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pangkalan 1 Kecamatan Sungai Raya

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang Ny. Anita Sebastianus Darwis, S.E.,M.M melantik Kepala Desa Antar Waktu di dua Desa yaitu Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dan Desa Sungai Pangkalan 1 Kecamatan Sungai Raya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (16/02/2024).

Hadir dalam acara pelantikan ini Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang, Camat Sanggau Ledo, Camat Sungai Raya, Ketua TP-PKK Kecamatan Sanggau Ledo, Ketua TP-PKK Kecamatan Sungai Raya, Pj. Kepala Desa Sango masa bhakti Oktober 2023-Februari 2024, Pj. Kepala Desa Sungai Pangkalan 1 masa bhakti Oktober 2023-Februari 2024 dan tokoh masyarakat Desa Sango dan Desa Sungai Pangkalan 1.

Dengan adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Sango dan Kepala Desa Sungai Pangkalan 1 yang sebelumnya dikarenakan meninggal dunia atau diberhentikan karena suatu dan lain hal maka diadakanlah pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan saat ini terpilihlah Kepala Desa Definitif berdasarkan mekanisme pemilihan antar waktu. Sebagaimana diatur melalui peraturan Bupati Nomor 110 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bengkayang dan telah ditetapkan oleh Bupati Bengkayang berdasarkan SK Nomor 78/DPMD/Tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa antar waktu Desa Sungai Pangkalan 1 Kecamatan Sungai Raya dan SK Nomor 79/DPMD/Tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa antar waktu Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo.

Adapun Kepala Desa Antar Waktu Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo yang terpilih ialah Bapak Aloysius, A.Md dan untuk Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Pangkalan 1 Kecamatan Sungai Raya ialah Bapak Sahrimin.

Bupati Bengkayang dalam sambutannya berpesan kepada Kedua Kepala Desa Antar waktu yang telah dilantik saat ini haruslah mendukung capaian Visi Misi Bupati Bengkayang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 yaitu mewujudkan Kabupaten Bengkayang menjadi SMART DESA dengan sasaran meningkatkan cakupan pelayanan dan kualitas infrastruktur ketenagalistrikan dan internet di Desa, menurunkan angka kemiskinan Desa serta meningkatkan jumlah Desa Mandiri.

Untuk itu Bupati Bengkayang berharap kepada seluruh wewenang, tugas dan tanggungjawab Kepala Desa tersebut haruslah diketahui, dipahami dan dilaksanakan sehingga roda Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang mengaturnya. (Diskominfo Bengkayang/IC/LR/RT)

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang menerima Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah tercepat dalam penyaluran Dana Desa 100% Tahun 2023

Selamat dan sukses atas piagam penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang sebagai Pemerintah Daerah tercepat dalam penyaluran Dana Desa 100% Tahun 2023 dilingkup Provinsi Kalimantan Barat.

Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Bapak dr. Harisson, M. Kes. pada acara Penyerahan DIPA dan TKDD T. A 2024, Selasa 5 Desember 2023 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

#dipa

#tkdd

#danadesa

#piagampenghargaan

#sdmunggul

#bengkayangmantap

Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023, Tim Penilai Kunjungi Desa Cipta Karya

Bengkayang – Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia melaksanakan kegiatan visitasi apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2023 di Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang yang bertempat di Aula Desa Cipta Karya pada Senin (30/10/2023).

Kegiatan visitasi ini dihadiri oleh Tim Penilai diantaranya bapak Gede Indrayana, Komisioner Komisi Informasi Republik Indonesia, E.P Riyanto dari kementerian Desa dan Rahmad Hidayat Lubis dari Bappenas.

Tim penilai didampingi oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat diantaranya Ketua KI Kalimantan Barat, Lutfi Faurusal Hasan, dan Komisioner KI Kalimantan Barat Sabinus Matius Melano. Tampak pula Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat serta Perwakilan Dinas Kominfo Kalimantan Barat.

Apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2023 ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat yang melibatkan 34 Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia yang diikuti oleh 116 Desa dari 26 Provinsi yang berdasarkan dari KI Provinsi.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 14/KEP/KIP/X/2023 tentang Nominasi Nama-nama Desa yang masuk tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dan Desa Cipta Karya menjadi salah satu dari 116 Desa yang direkomendasikan.

Pada tahap visitasi ini, Kepala Desa Cipta Karya Benyamin Kelvin memaparkan indikator-indikator yang terkait dengan pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui PPID Desa.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas PMD Kabupaten Bengkayang melalui sekretaris Dinas, Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Camat Sungai Betung dan Kapolsek Sungai Betung sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dalam mendorong keterbukaan informasi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Diharapkan kedepannya desa-desa yang ada di Kabupaten Bengkayang dapat meningkatkan standar pelayanan publik dengan lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/KS/IC/AA)

Bupati Bengkayang Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Yang Ke – 95

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menjadi lnspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda yang ke 95 Tahun di Halaman Kantor Camat Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M, Kadis UMKM, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Perikanan, Kasat Pol. PP, Sekertaris Dewan, Sekretaris Dinas PUPR, Direktur Rumah Sakit Bengkayang, Camat Sungai Raya, Camat Sungai Raya Kepulauan, Kades Se-Kecamatan Sungai Raya kepulauan, Jajaran Forkopimcam Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Para Pelajar dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Bengkayang membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang pada tahun ini mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia” dengan logo HSP ke-95 yang bermakna berbentuk stilasi barisan manusia yang menyimbolkan kolaborasi dan warna-warni menunjukkan keanekaragaman suku bangsa dan budaya heterogenitas tersebut sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia.

“Pemerintah Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda-pemudi generasi muda Indonesia hari ini telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama. Posisi Indonesia sekarang sedang berproses menyelesaikan permasalahan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian, serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu setiap Pemuda perlu mempunyai visi misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor,” ucap Bupati Bengkayang.

“Saudara-saudara sekalian, terakhir, marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita, tutup Bupati Bengkayang. (Prokopim Bengkayang)

Semua tanggapan:

3Iwan Suryadi dan 2 lainnya

1 komentar

2 Kali dibagikan

Suka

Komentari

Bagikan

Bupati Bengkayang lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah Jenjang Sekolah Dasar

Bengkayang – Lantik Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Jumat (27/10/2023) di Aula 2 lantai V Kantor Bupati Bengkayang, turut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang serta Kepala OPD Kabupaten Bengkayang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi yang tentu bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir sebagai ASN. Dalam hal ini Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M melantik Pejabat Fungsional sebanyak 19 orang yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain maupun pengadaan dari CPNS formasi Jabatan Fungsional. Pengangkatan Pejabat Fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain dilakukan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional yang disusun sesuai dengan kebutuhan organisasi yang tentu sudah selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Bupati Bengkayang juga mengambil sumpah/janji jabatan Kepala Sekolah jenjang SD yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah dan perwujudan dari Visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 yaitu SDM Unggul Bengkayang Mantap. Salah satu strateginya adalah penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, dimana tugas seorang Kepala Sekolah bukan lagi merupakan tugas tambahan, tetapi sebagai seorang yang diserahi kewenangan untuk memimpin dan mengelola manajemen sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Rapat Persiapan Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/3698/DKM.01.02/80-84/06/2023, Inspektorat Kabupaten Bengkayang melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bengkayang pada Rabu (11/10/2023) di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Bengkayang.

Pada rapat tersebut hadir 4 (Empat) Desa yang diusulkan untuk menjadi Replikasi Percontohan Desa Anti Korupsi. Keempat Desa tersebut yaitu Desa Bani Amas Kecamatan Bengkayang , Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung, Desa Goa Boma Kecamatan Monterado dan Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang. Pada agenda rapat tersebut masing-masing perwakilan desa diberikan pembinaan dan pembekalan tata kelola administrasi desa dan pengelolaan website dalam rangka pemantapan kesiapan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Bengkayang.

Di akhir kegiatan, Kepala Desa yang hadir maupun perwakilan Pemerintah Desa memberikan pernyataan bahwa selama 3 tahun terakhir ini dari tahun 2020-2022 tidak ada perangkat desa dari keempat desa tersebut yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi dilingkungan Pemerintahan Desa melalui perekaman video singkat di Halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkayang, didampingi Pejabat Fungsional P2UPD Ahli Madya, Bapak Drs. Agus Tri Julianto dan Pejabat Fungsional Auditor Ahli Madya, Bapak Hironimus Suyadi, S.St. Pi Inspektorat Kabupaten Bengkayang. Untuk Desa Bani Amas, pengambilan video disampaikan oleh Kades Bani Amas, yaitu Apolius. Untuk Desa Cipta Karya disampaikan oleh Kades Cipta Karya, Benyamin Kalvin. Untuk Desa Jagoi, disampaikan oleh Kades Jagoi Dedeng, S.Pd. Sedangkan penyampaian pernyataan bebas korupsi dari Desa Goa Boma disampaikan oleh Sekdes Goa Boma, Joko Witon. (Diskominfo Bengkayang/KS/IS/IC/FM)

Sosialisasi dan Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang tahun 2023

Bengkayang – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka akan informasi serta memperkuat jaringan informasi media komunikasi dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Diskominfo Bengkayang menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembinaan KIM Kecamatan dan Desa Kabupaten Bengkayang pada Kamis (5/10/2023) di Aula Baru Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Pada pembukaan acara Kepala Bidang Informasi Publik Diskomonfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan KIM merupakan program dari Kemenkominfo yang diimplementasikan oleh seluruh Instansi Pemerintah yang ada di seluruh Indonesia.

“Tujuan KIM adalah sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, diseminasi dan sosialisasi informasi pembangunan kepada masyarakat sebagai mediator komunikasi informasi pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan,” kata Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal hadir pada kegiatan ini menyampaikan Kabupaten Bengkayang sampai saat ini baru terbentuk 10 KIM Desa. “Untuk itu dalam mendorong terbentuknya Kelompok Masyarakat tersebut, Kami telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kelompok Informasi Masyarakat sebagai pedoman/rujukan untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan Kabupaten Bengkayang menuju Bengkayang Smart Regency, “Ucap Wakil Bupati Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang mengapresiasi kegiatan ini karena dengan dibentuknya Kelompok Informasi di Desa dapat menumbuhkembangkan wawasan dan semangat untuk menyediakan dan menyebarkan informasi positif di Kabupaten Bengkayang.

Pada sesi sosialisasi dan pembinaan terdapat 4 Pemateri, yang pertama materi Mengenal Kelompok/Komunitas Masyarakat (KIM)” yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Bengkayang, Aleksius, S. Sos., M. Si. Pada sesi kedua, pembahasan materi tentang “Sistem Penganggaran Keuangan Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa” disampaikan oleh Marselina, SE. M., Ak., Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda dari DPMD Kabupaten Bengkayang. Lanjut pada sesi ketiga, pemateri disampaikan oleh Kabid Informatika Diskominfo Bengkayang yaitu Napoleon Togu Simatupang, S. SI yang menampaikan materi tentang “Sistem Teknologi Informasi berbasis Aplikasi”. Terakhir peyampaian materi terkait tentang “Pelaksanaan Digitalisasi Menuju Desa Anti Korupsi” yang disampaikan oleh Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang, Kius, SP., MH., CCMS. (Diskominfo Bengkayang)