Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 disahkan

Bengkayang – Pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkayang TA 2023 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA. 2023 pada jumat malam (29/9/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para Kepala Perangkat Daerah yang telah memberikan tenaga, pikiran dan waktunya dalam melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023.

Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023 ini tentunya akan memberikan landasan hukum dalam mengakomodir penyesuaian terhadap target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan setelah dilakukannya evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkayang yang telah berjalan selama lebih kurang 9 bulan ini, maupun atas dasar kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, yang disinergikan dengan perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)