Pemkab Bengkayang Ikuti Penilaian Interviu Penilaian SPBE 2024

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengikuti penilaian interviu penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 yang diikuti secara daring di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang pada Rabu (23/10/2024).

Sebagai tindak lanjut hasil Penilaian Mandiri pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, dan penilaian oleh Asesor Eksternal melalui kegiatan Penilaian Interviu yang merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kegiatan yang diikuti secara daring ini dihadir oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang didampingi oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkayang, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kabupaten Bengkayang serta Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Bengkayang.

Adapun beberapa masukan dan koreksi dari Tim Asesor Ekternal dari PAN-RB menyampaikan beberapa bukti dukung yang harus dipenuhi antara lain terkait penganggaran SPBE, review dan evaluasi penggunaan aplikasi umum didaerah yang diminta untuk dilakukan monev optimalisasi penggunaan didaerah, arstitektur dan peta rencana untuk segera disusun, optimalisasi jaringan intra pemerintah dan penggunaan aplikasi Data Analytic Room (DAR) ditahun depan.

Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Napoleon T. Simatupang, S.Si., berharap kedepannya dapat memenuhi target dari rencana induk TIK untuk bisa memenuhi target SPBE. Demikian beliau menutup pernyataannya (Diskominfo Bengkayang/IC)

Bupati Bengkayang launching penggunaan aplikasi SRIKANDI

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M melaunching penggunaan aplikasi SRIKANDI pada jumat (12/01/2024) di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah wilayah Kalimantan – Bali bapak Rudi Anton, S.H., M.H yang mengikuti melalui zoom meeting, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat yang juga mengikuti melalui zoom meeting, Kepala Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat juga mengikuti melalui zoom meeting, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Sekretaris DPRD, Inspektur, Staf Ahli Bupati, para Asisten 1,2 dan 3 Sekretaris Daerah, para Kepala Badan dan Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Para Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang.

Aplikasi SRIKANDI merupakan wujud dari pelaksanaan peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk sinergitas antara Pemerintah dan Masyarakat dalam rangka penyelengaraan kearsipan nasional, khususnya di bidang pengembangan proses digitalisasi persuratan dan kearsipan dinamis yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sekaligus dapat meminimalkan biaya dan waktu.

Sebastianus Darwis, S.E., M.M menghimbau “agar aplikasi ini segera diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah, sebagai lompatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mewujudkan E-Government berbasis teknologi” Ungkapnya.

Seperti diketahui juga himbauan tersebut juga selaras dengan Misi Kabupaten Bengkayang yang kedua yaitu “mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, peduli, bersih, terbuka, tegas amanah dan berwibawa yang beriorentasi pada publik yang prima berbasis teknologi komunikasi dan informasi serta penguatan kemitraan Pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat”.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M juga optimis melalui penerapan aplikasi SRIKANDI dan gerakan nasional sadar tertib arsip ini bisa memperbaiki dan meningkatkan nilai pengawasan kearsipan, nilai indeks tingkat digitalisasi arsip oleh ANRI, indeks sistem Pemerintahan berbasis elektronik serta laporan hasil Kemenpan-RB di Kabupaten Bengkayang. “aplikasi SRIKANDI dapat konsisten kita gunakan” Lanjutnya. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)