Pjs. Bupati Bengkayang Jadi Pembina Apel Triwulan III Di Kecamatan Teriak
Bengkayang – Pjs. Bupati Bengkayang, Drs. H. Manto, M.Si., bertindak selaku Pembina Apel Triwulan III di Kecamatan Teriak tepatnya di Halaman Kantor Camat Teriak pada Jum’at (27/9/2024).
Apel ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Aleksius, S.Sos., M.Si., dan Camat Teriak yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara kantor camat Teriak, Kepala Sekolah dan para guru , ASN, PPPK , THL Puskesmas dan para Kepala Desa serta aparatur desa Se Kecamatan Teriak.
Kegiatan Apel triwulan ke 3 pada tahun 2024 ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pjs. Bupati Bengkayang sekaligus bersilaturahmi dengan para ASN, PPPK,THL serta Kepala Desa beserta jajarannya yang bertugas di Kecamatan Teriak.
Adapun poin penting amanat yang disampaikan oleh Pjs. Bupati Bengkayang berpesan kepada para ASN untuk bersikap profesional dan semangat dalam bekerja serta mampu membangun teamwork dengan baik.
“Berikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang yang kita cintai ini”, pesan Pjs. Bupati dalam amanatnya.
Beliau juga menekankan akan partisipasi ASN, PPPK, dan THL dalam menggunakan hak pilihnya dalam mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dan juga untuk tetap menjaga netralitas ASN, PPPK dan THL serta mampu menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilukada serentak 2024 ini.
Pjs. Bupati Bengkayang juga berpesan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan permohonan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dengan memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Nomor Induk Perangkat Desa.
Sebelum menutup kata sambutannya beliau mengingatkan khususnya para pejabat dan Kepala Desa di Kecamatan Teriak untuk menjalankan fungsi managerial dengan memacu produktivitas pekerjaan diunit masing-masing mengingat ini sudah memasuki akhir trimester ketiga.
“Optimalkan pencapaian target program dan kegiatan yang telah direncanakan. Termasuk penyusunan RKPDES 2025 dan melakukan percepatan penyaluran dana desa tahap 2”, pesannya. (Diskominfo Bengkayang/IC)