Ngarantek Sawa Bahu ke-9: Melestarikan Budaya dan Kearifan Lokal di Kecamatan Lumar

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, kembali menggelar event budaya Ngarantek Sawa Bahu yang ke-9 pada Senin, (09/06/0/2025) di Ramin Banuan Kecamatan Lumar. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., M.M., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat. Ritual ini tidak hanya menjadi simbol pembukaan lahan baru untuk bercocok tanam, tetapi juga sarana untuk memperkuat nilai-nilai multikulturalisme dan persatuan bangsa.

Ngarantek Sawa Bahu merupakan ritual adat yang dilakukan sebagai permohonan petunjuk kepada alam dan Jubata (Tuhan) untuk menentukan lokasi terbaik dalam membuka lahan pertanian. Ritual ini mencerminkan kearifan lokal masyarakat Dayak yang menghargai alam dan leluhur.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang menekankan pentingnya melestarikan tradisi ini agar tidak tergerus oleh pengaruh budaya asing. “Ritual ini adalah warisan leluhur yang harus kita jaga. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, seperti gotong royong, penghormatan kepada alam, dan semangat kebersamaan, adalah pondasi bagi generasi muda untuk membangun masa depan,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kebudayaan di Kabupaten Bengkayang. Beberapa regulasi menjadi landasan, antara lain:

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2007 tentang Pelestarian Adat Istiadat.

2. Perda Kabupaten Bengkayang No. 4 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Bupati juga menyoroti potensi integrasi ritual ini dengan sektor pariwisata, seperti wisata religi, budaya, dan agro, untuk mendorong perekonomian daerah.

“Multikulturalisme adalah kekuatan kita. Sikap eksklusivisme dan fanatisme tidak sejalan dengan semangat persatuan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” tegas Bupati.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, termasuk perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang, Dewan Adat Dayak Kecamatan serta seluruh masyarakat dari berbagai kampung di Kecamatan Lumar yang ikut memeriahkan pembukaan event budaya ini. Sambutan pembukaan disampaikan dalam berbagai bahasa dan salam keagamaan, mencerminkan kebhinekaan Kabupaten Bengkayang.

Bupati berharap agar Ngarantek Sawa Bahu tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga menjadi wahana edukasi bagi generasi muda untuk mencintai budaya sendiri. “Dengan melestarikan tradisi ini, kita turut menjaga identitas bangsa Indonesia yang kaya akan budaya,” tutupnya. (Diskominfo Bengkayang/RT).

Sekretaris Daerah Secara Simbol Serahkan Hewan Qurban Dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Bengkayang – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Bupati Bengkayang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustinus, S.E.,M.M., secara simbolis menyerahkan qurban hewan Qurban ke 15 Kecamatan bertempat di Masjid Agung Syuhada Bengkayang pada Kamis (05/06/2025).

Adapun jumlah hewan Qurban yang di serahkan sebanyak 17 ekor sapi dengan rincian 1 ekor sapi dari Presiden Republik Indonesia, 1 ekor sapi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 16 ekor sapi dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengucapkan selamat merayakan Hari raya Idul Adha kepada seluruh umat islam Kabupaten Bengkayang.

Mengutip dari sambutan beliau, hari Raya Idul Adha terkandung nilai kepatuhan dan keikhlasan saat menjalankan perintahnya.

“Hakikat berkurban ini intinya kita mampu mengedepankan orang lain dari pada diri kita sendiri”, tutur Sekda Bengkayang dalam sambutannya.

Penyerahan hewan qurban ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat Kabupaten Bengkayang dan harapannya kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah dapat menjadi berkah bagi semua orang.

“Hal ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap nilai-nilai sosial kemanusiaan yang diajarkan didalam filosofi ibadah qurban, yaitu kepedulian kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mencintai dan saling memberi”, ucap Sekda Bengkayang.

“Mari kita maknai momentum ini untuk mengorbankan apa yang kita miliki dan apa yang kita cintai, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah yang kita cintai “, tutup Sekda Bengkayang dalam sambutannya. (Diskominfo Bengkayang/IC/MR/Dok.Prokopim)

Presiden lepaskan ekspor perdana 1.200 ton jagung ke Malaysia

Bengkayang Presiden Prabowo Subianto melepaskan keberangkatan ekspor jagung perdana ke Malaysia sebanyak 1.200 ton jagung dengan harga beli Rp5.900 perkilogram.

“bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 5 Juni 2025, saya berangkatkan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton ke Malaysia,” ucap Prabowo dalam panen raya jagung di Bengkayang, Kamis.

Selain itu, presiden Prabowo juga meresmikan pabrik dryer jagung Pangan Merah Putih di Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang. Pabrik Gudang ini memiliki kapasitas tampung hingga 5.000 ton dengan kemampuan pengeringan hingga 300 ton per hari.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan permintaan akan jagung dari negera Malaysia sebanyak 20 ton per bulan yang akan dikirim secara berskala.

Kemudian kata Jenderal Pol. Sigit panen raya jagung di Bengkayang di di atas lahan seluas 218,35 hektare dengan estimasi hasil panen mencapai 873,4—2.183 ton.

“Dari seluruh lahan tersebut, seluas 56 hektare di antaranya merupakan milik Lanud Harry Hadisoemantri yang sebelumnya menghadapi tantangan produksi rendah akibat keterbatasan alat dan metode tradisional,” ujarnya.

Dia juga mengatakan melalui kolaborasi antara Polres Bengkayang, Lanud Harry Hadisoemantri, serta berbagai pemangku kepentingan dan kelompok tani, produktivitas lahan tersebut kini meningkat drastis dari 2 ton per hektare menjadi 9,3 ton per hektare.

“Pendapatan petani juga naik Rp4 juta per bulan dari yang semula Rp500 ribu per bulan,” kata Kapolri. (Diskominfo Bengkayang – Suara Pemred/NAR)

Bupati Bengkayang Tutup Turnamen Kades Cup II 2025, Lampard Lagga Raih Juara I

Bengkayang, 2 Juni 2025 – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E,. M.M., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Kades Cup II 2025 yang digelar di Desa Bani Amas, Dusun Temonong, Kecamatan Bengkayang. Acara penutupan berlangsung meriah, dihadiri oleh para pejabat setempat, peserta turnamen, serta masyarakat yang antusias mendukung tim kesayangan mereka.

Dalam sambutannya, Bupati Darwis mengapresiasi penyelenggaraan turnamen ini sebagai wadah untuk mempererat persaudaraan dan meningkatkan semangat olahraga di kalangan pemuda desa. “Turnamen seperti ini tidak hanya tentang kompetisi, tetapi juga memperkuat solidaritas dan sportivitas antar-desa di Kabupaten Bengkayang,”ujarnya.

Daftar Pemenang Kades Cup II 2025

– Juara 1 :Lampard Lagga (Desa Cipta Karya, Kec. Sungai Betung)

– Juara 2 :KLS Nyandung (Kec. Samalantan)

– Juara 3 (Bersama) :Dayak FC (Desa Belimbing, Kec. Lumar) dan Desmak (Desa Magmagan Karya, Kec. Lumar)

Selain itu, penghargaan Top Skor diraih oleh Dexterless dari tim Lampard Lagga dengan torehan 5 gol selama turnamen.

Turnamen yang berlangsung selama sebulan ini diikuti oleh 42 tim dari berbagai desa dan Kecamatan se-Kabupaten Bengkayang, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dalam mengembangkan sepak bola lokal. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan olahraga yang positif dan mendorong bakat muda di daerah tersebut. (Dok.Prokopim Bengkayang)

DPRD Kabupaten Bengkayang Ajukan Dua Raperda Inisiatif

Bengkayang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Timotius Jono, A.Md.Pd.SD, yang di wakili oleh anggota Bapemperda Ibu Nurhayati, menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang pada Kamis, (22/5/2025).

Dalam pidatonya, Nurhayati menjelaskan bahwa kedua Raperda inisiatif ini merupakan perwujudan dari hak anggota DPRD untuk mengajukan usulan rancangan peraturan daerah. “Raperda ini disusun untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Bengkayang,” ujarnya.

Berikut adalah rincian kedua Raperda yang diajukan:

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang.

Raperda ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinkronisasi kebijakan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam hal tata kelola barang milik daerah seperti kendaraan dinas dan rumah negara.

2. Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Bengkayang.

Raperda ini bertujuan untuk memberikan payung hukum dalam penanganan konflik sosial di daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012. Melalui regulasi ini, Pemerintah Daerah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama secara terstruktur dan terkoordinasi untuk mencegah, mengatasi, dan memulihkan dampak konflik sosial.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, pimpinan fraksi, anggota DPRD, serta perwakilan instansi vertikal dan Forkopimda Kabupaten Bengkayang.(Diskominfo Bengkayang/RT)

Bupati Bengkayang Sampaikan Dua Raperda Penting dalam Sidang Paripurna DPRD

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M., menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang pada Kamis, (22/05/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang, untuk menyampaikan nota pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sidang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang, Ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, serta pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Adapun Dua Raperda yang Disampaikan Bupati Bengkayang yaitu:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Raperda ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang memuat visi, misi, dan strategi pembangunan Kabupaten Bengkayang. Visi yang diusung adalah “Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Beberapa isu strategis yang menjadi fokus antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Bupati Bengkayang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Pembangunan daerah tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus bersinergi dengan berbagai tingkatan pemerintahan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Pelindungan Masyarakat.

Raperda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Bengkayang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaannya, dengan koordinasi bersama instansi terkait seperti TNI/Polri.

Bupati Bengkayang menjelaskan bahwa peraturan ini diperlukan untuk mengoptimalkan kewenangan daerah dalam urusan ketertiban umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., berharap agar kedua Raperda ini dapat dibahas dengan baik oleh DPRD dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Bengkayang. “Kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk memastikan setiap langkah pembangunan memberikan manfaat yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya. (Diskominfo Bengkayang/RT)

PENGUMUMAN REKONSILIASI HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2024

Merujuk pada Pengumuman Bupati Bengkayang Nomor: 800.1.2.2/4/BKPSDM-C Tanggal 18 Februari 2025 Tentang Peserta Yang Mengundurkan Diri sebagai CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024 dan berdasarkan Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 857/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 20 Februari 2025 perihal: Penyampaian Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024, maka berikut disampaikan Lampiran Hasil Integrasi nilai SKD – SKB CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Benngkayang Tahun Anggaran 2024 setelah Rekonsiliasi Hasil Nilai.

Pjs. Bupati Bengkayang Jadi Pembina Apel Triwulan III Di Kecamatan Teriak

Bengkayang – Pjs. Bupati Bengkayang, Drs. H. Manto, M.Si., bertindak selaku Pembina Apel Triwulan III di Kecamatan Teriak tepatnya di Halaman Kantor Camat Teriak pada Jum’at (27/9/2024).

Apel ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Aleksius, S.Sos., M.Si., dan Camat Teriak yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara kantor camat Teriak, Kepala Sekolah dan para guru , ASN, PPPK , THL Puskesmas dan para Kepala Desa serta aparatur desa Se Kecamatan Teriak.

Kegiatan Apel triwulan ke 3 pada tahun 2024 ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pjs. Bupati Bengkayang sekaligus bersilaturahmi dengan para ASN, PPPK,THL serta Kepala Desa beserta jajarannya yang bertugas di Kecamatan Teriak.

Adapun poin penting amanat yang disampaikan oleh Pjs. Bupati Bengkayang berpesan kepada para ASN untuk bersikap profesional dan semangat dalam bekerja serta mampu membangun teamwork dengan baik.

“Berikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang yang kita cintai ini”, pesan Pjs. Bupati dalam amanatnya.

Beliau juga menekankan akan partisipasi ASN, PPPK, dan THL dalam menggunakan hak pilihnya dalam mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dan juga untuk tetap menjaga netralitas ASN, PPPK dan THL serta mampu menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilukada serentak 2024 ini.

Pjs. Bupati Bengkayang juga berpesan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan permohonan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dengan memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Nomor Induk Perangkat Desa.

Sebelum menutup kata sambutannya beliau mengingatkan khususnya para pejabat dan Kepala Desa di Kecamatan Teriak untuk menjalankan fungsi managerial dengan memacu produktivitas pekerjaan diunit masing-masing mengingat ini sudah memasuki akhir trimester ketiga.

“Optimalkan pencapaian target program dan kegiatan yang telah direncanakan. Termasuk penyusunan RKPDES 2025 dan melakukan percepatan penyaluran dana desa tahap 2”, pesannya. (Diskominfo Bengkayang/IC)

TALKSHOW “WE ARE THE WINNER” YRM BENGKAYANG BERSAMA BUPATI DAN KETUA TP. PKK KABUPATEN BENGKAYANG

Talkshow yang diinisiasi oleh Youth Revival Movement (YRM) Bengkayang ini merupakan rangkaian acara conference dan KKR Anak Muda dalam rangka memperingati Bulan Kemerdekaan RI ke – 79. Mengusung tema “We Are The Winner” menghadirkan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M dan Ketua TP. PKK Kabupaten Bengkayang Ny. Anita S. Darwis, S.E., M.M. yang diselenggarakan pada Sabtu, 24 Agustus 2024 lalu.