Bengkayang, Info Publik. Rabu, 5/8/20120, DPRD Kota Pontianak melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bengkayang. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, SH. Bersama para Wakil Ketua dan Pimpinan Komisi I, II, III dan IV.
Kunjungan kerja diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jonedhi dan Esidorus beserta Anggota DPRD didampingi beberapa Kepala OPD terkait untuk menjawab dan membahas berbagai persoalan yang menjadi tujuan dari kunjungan kerja tersebut,
Adapun Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu sharing tentang Nilai nilai Kearifan Lokal dan Hukum Adat yang berlaku di Kabupaten Bengkayang, sharing tentang Keberhasilan Kabupaten Bengkayang dalam menuntaskan ketertinggalan daerah, dan sharing tentang Sistem Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan di masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkayang serta sharing tentang Batuan Hibah dan Bantuan Sosial bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang ( Diskominfo,bid.Info Publik)
BENGKAYANG, info publik . Anggota DPR-RI, Drs. Cornelis, MH di Bengkayang, Rabu (5/7/2020) melaksanakan reses di Kabupaten Bengkayang, kegiatan tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkayang, Obaja, SE.,M.Si bersama Anggota DPRD Propinsi, Sebastianus Darwis, SE, Ketua DPC PDIP Bengkayang, Esidorus, SP, Anggota DPRD Fraksi PDIP Bengkayang Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu, Kapolres, Perwakilan Dandim.
Pada pertemuan tersebut, Gubernur Kalbar 2008-2018 yang juga Anggota Komisi II Bidang Pemerintah, Pemilu dan Ombudsman DPR-RI ini menggali persiapan Penyelenggaraan Pilkada di Bengkayang, antisipasi dan penanganan Covid-19, situasi keamanan daerah, serta mengingatkan kepada lembaga Pemerintahan untuk melakukan pengelolaan anggaran daerah dengan baik.( Diskominfo, Info Publik )
BENGKAYANG, Info Publik. Pemerintah kabupaten Bengkayang menggelar Rapat koordinasi pilkada serentak pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Bengkayang tahun 2020 untuk Pilkada aman Covid-19, di aula kantor Bupati Bengkayang bersama Forkopimda pada Selasa (4/8).
Hadir dalam kegiatan Plh. Bupati Bengkayang, Obaja, Ketua DPRD Kab. Bengkayang, Fransiskus, Kapolres Bengkayang, AKBP NB. Darma, Dandim 1202 Singkawang diwakili oleh Danramil Bengkayang, Kapten Asswani Kunto, Danlanud Harry Hadisoemantri, diwakili oleh Kaintel Lanud, Lettu Sus Hendro Susilo, Kajari Bengkayang diwakili oleh Kasi Intel Kejari, William Jakson Sigalingging, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Hendri Irawan, Ketua KPU Kab. Bengkayang, Musa Jairani, Ketua Bawaslu Kab. Bengkayang, Yosef Harry Suyadi, dan Camat se-Kab. Bengkayang.
gbr.Sambutan Plh. Bupati Bengkayang
Plh. Bupati Bengkayang, Obaja dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. Sejauh ini kata Obaja, Pemerintah daerah sudah membuat desk Pilkada guna memantau pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bengkayang untuk menginventarisir, menganantisipasi, dan memberikan saran terkait permasalahan Pilkada.
“Untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah disalurkan kepada pihak-pihak penyelenggara dan pendukung pelaksana Pilkada. Selanjutnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga dan instansi untuk bersama-sama sukseskan Pilkada terus dilakukan,” ungkap Obaja.
Kapolres Bengkayang, AKBP NB, Darma S.IK., MH menambahkan, Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan dalam situasi yang berbeda ditengah masa pendemi Covid-19, sehingga perlu peran dari semua elemen untuk dapat berjalan aman dan damai. Terutama Aparatur di Kecamatan yang menjadi ujung tombak dilapangan agar dapat bersinergi dengan pihak penyelenggara ( KPU dan Bawaslu beserta jajaranya ) sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif dan sukses.
Kapolres juga menegaskan, jika terdapat gejala atau hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas agar dilakukan tindakan tegas.
“TNI – Polri netral dalam pelaksanakan kontestasi Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Bengkayang. Kemudian Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Sejauh ini juga Kapolres menyatakan, pihaknya sudah melakukan kesiapan pengamanan Pilkada dengan melatih anggota dalam kesiap Siagaan, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda.
Selain melaksanakan Rapat Koordinasi Forkopimda kegiatan ini juga sebagai sarana kampanye menggunakan masker di tempat Publik (Diskominfo,bid.Info Publik)
Bengkayang, Infopublik-Plh. Bupati Bengkayang Obaja,S,E,.M.Si pada hari Rabu 29 Juli 2020 menyerahkan hewan kurban secara simbolis kepada Pengurus Masjid Agung Syuhada Bengkayang dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1441 H yang akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
Penyerahan hewan kurban ini selain dihadiri oleh Plh. Bupati juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bengkayang Jonedhi, S.Pi, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Bengkayang, Ketua MUI Kab. Bengkayang, PHBI Kab. Bengkayang serta Tokoh masyarakat Kabupaten Bengkayang,
Gbr.Sambutan Plh.Bupati Bengkayang
Dalam Sambutnnya Plh Bupati Bengkayang Mengucap syukur atas kehadirat Tuhan Yang Masa Esa serta atas Seijinnya kita dapat melaksanakan Penyerahan Hewan Kurban ini di Masjid Agung Syuhada di Kabupaten Bengkayang oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Pada kesempatan ini Saya Atas mana pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H kepada seluruh Umat Muslim di Kabupaten Bengkayang
Dalam kesempatan yang sama ketua panitia Kurban melalui kata sambutannya Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang atas bantuannya berupa 9 ekor Sapi kurban yang akan kami sampaikan dan sebarkan ke beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang
Pada kesempatan tersebut, Plh Bupati Bengkayang juga mengatakan bahwa Perayaan Idul Adha Tahun ini sangatlah berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pada tahun ini perayaan Idul Adha di tengah Pandemi covid 19. Oleh karena itu dihimbau kepada Seluruh Masyarakat pelaksanaan Shalat Idul Adha harus berkoordinasi dengan Satgas Penaganan Covid 19 setempat agar pelaksanaan ibadah dapat menyesuaikan Panduan Protokol Kesehatan sebagaimana telah di Atur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Penyelangaraan shalat Idul Adha demi mencegah dan memutuskan rantai covid 19 di indonesia khususnya di kabupaten Bengkayang ini (Diskominfo/infopublik/humpro)
Video Conference Tentang COVID-19 Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Bengkayang, Dinas Komunkasi dan Informatika Kab. Bengkayang Bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
Bengkayang, Lumar – Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd membuka langsung kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) di Aula Kantor Camat Lumar, Kamis (1/8/2019) ditandai dengan pemukulan Gong sebanyak 7 Kali. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 39 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan yang masuk dalam Klaster I.
BID merupakan media belajar bagi desa guna memperoleh informasi yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan inovasi-inovasi baru melalui pertukaran informasi bagi pengembangan desa masing-masing dan merupakan salah satu terobosan baru dari pemerintah untuk mendukung kemajuan desa terutama dalam hal menyusun perencanaan serta penyediaan data yang berkualitas.
Bupati dalam sambutannya mengatakan dengan kewenangan yang dimiliki untuk mengurus pemerintahan desa, sudah semestinya pihak desa menguatkan kemampuan diri dengan menyiapkan data maupun perencanaan yang baik.
“Desa wajib miliki data yang valid dan perencanaan yang berkualitas yang dituangman dalam RPJM dan RKP Desa yang hasil akhirnya masuk APBDes,” tegas Bupati.
7 sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desaSalah satunya adalah Pendapatan Asli Desa (PAD) yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong-royong serta pendapatan asli lainnya. PAD inilah tolok ukur desa yang mandiri.
“Melalui optimalisasi pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada di Desa,” tambahnya.
“Oleh karena itu, melalui pertukaran informasi yang dilakukan dalam pertemuan hari ini, Saya harap dapat memberikan manfaat yang baik bagi kemajuan desa,” tutup Bupati (kris/Frd -Release)
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot menyerah Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS menjadi PNS terhadap 168 orang PNS dilingkungan Pemkab Bengkayang
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Menyerahkan SK PNS terhadap 168 PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkayang, Rabu (15/5), di aula II, Lantai V kantor Bupati Bengkayang.
, yang sekaligus pengucapan sumpah janji PNS, di Aula II lantai V kantor Bupati Bengkayang, Rabu (15/5).
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji PNS merupakan amanah dari pelaksanaan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil pasal 3 ayat (1).
Penyerahan SK CPNS menjadi PNS terhadap 168 PNS tersebut yang terdiri dari 24 Tenaga Penyuluh Pertanian, 53 Dokter dan Bidan Eks. PTT, serta 91 Guru Garis Depan.
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot berharap agar PNS yang diambil sumpah atau janjinya berkomitmen kuat dalam menjalankan tugasnya masing-masing demi kemajuan Kabupaten Bengkayang. Sehingga tercapai visi daerah yang mampu memberikan kesejahteraan dan masyarakat yang berdaya saing.
Disamping itu juga, Bupati mengingatkan kepada para PNS agar tidak melibatkan diri dalam organisasi yang bertentangan dengan hukum atau Pancasila maupun UUD ’45. Bupati turut menyarankan agar mereka mestinya bergabung dengan organisasi kemasyarakatan yang jelas dan bermanfaat bagi orang banyak, namun tidak mengganggu tugas utama sebagai PNS.
“Yang telah mengucapkan janji , secara otomatis juga anda (PNS) terikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan peraturan undang-undang yang mengatur perilaku dan etika seorang PNS. Saat ini menjadi menjadi rambu-rambu yang harus ditaati,” ujarnya.
Bupati juga meminta agar PNS dapat bertanggung jawab terhadap setiap pekerjaannya. Karena, PNS juga bagian penting motor penggerak perubahan kearah yang lebih baik.
“Jangan malah anda (PNS) ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional. Karena sikap dan kinerja masing-masing memiliki konsekuensinya sendiri,” kata Gidot.***
DIINFORMASIKAN KEPADA WARGA KAB. BENGKAYANG YANG BELUM MEMILIKI KTP EL ATAU MASIH BERUPA SURAT KETERANGAN (SUKET), KTP-EL AKIBAT HILANG ATAU RUSAK DAPAT SEGERA MENGURUS KE DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB.BENGKAYANG. UNTUK KTP-EL YG HILANG HARAP MELAMPIRKAN SURAT KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN DAN FOTO COPY KK, UTK KTP EL YG RUSAK CUKUP MEMBAWA KTP-EL YANG LAMA DAN BAGI YANG BELUM MEMILIKI KTP-EL CUKUP MEMBAWA SURAT KETERANGAN. KARENA SAAT INI SUDAH TERSEDIA BLANKO KTP-EL. TERIMAKASIH
Sumber : Dinas Kependudukan dan Sipil Kab. Bengkayang (www.disdukcapil.bengkayangkab.go.id)