Komisi Informasi Provinsi Kalbar Melaksanakan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 di Kabupaten Bengkayang
BENGKAYANG, Info Publik – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2020 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang pada hari selasa tanggal 29 September 2020. Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Syarif Muhammad Heri bersama anggotanya Lufti Faurusal Hasan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Aleksius, S.Sos., M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Informasi Publik Antonia, S.Sos, bersama Suparman, S.H Kasi Mass Media, Pemberitaan dan Penyiaran, dan fransiska Dora,A.md Staf Bidang Informasi Publik.
Menurut Ketua Komisi Informasi Kalbar Syarif Muhammad Heri, pelaksana monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menakar implementasi dan atau penerapan keterbukaan informasi publik di badan publik sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu ditempat yang sama anggota Komisi Informasi Lufti Faurusal Hasan mengatakan jadwal Visitasi yang kita tetap dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 30 Oktober 2020, namun kali ini sengaja tidak kita beritahu secara formal hari dan tanggal kunjungan kita, tujuannya agar kita mengetahui keadaan dilapangan yang sesungguhnya.
Adapun indikator penilaian yang dinilai selain visitasi, indikator yang sangat menentukan adalah bagaimana Pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan Permohonan Informasi Publik dan penyediaan Informasi Publik. Hasil dari penilaian ini akan dibuat zonasi pemeringkatan yang terdiri dari;
No | Peringkat | Nilai | Zonasi |
1 | Informartif | 85 – 100 | Hijau |
2 | Menuju Informatif | 70 – 84,9 | Biru |
3 | Cukup Informatif | 65 – 69,9 | Kuning |
4 | Kurang Informatif | 30 – 54,9 | Merah |
5 | Tidak informatif | <29,9 | Hitam |
Penentuan hasil penilaian ini akan ditentukan oleh pleno Tim Penilai yang dibentuk oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. ( Bid.Info Publik/PPID Utama/Diskominfo)