Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023, Tim Penilai Kunjungi Desa Cipta Karya

Bengkayang – Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia melaksanakan kegiatan visitasi apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2023 di Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang yang bertempat di Aula Desa Cipta Karya pada Senin (30/10/2023).

Kegiatan visitasi ini dihadiri oleh Tim Penilai diantaranya bapak Gede Indrayana, Komisioner Komisi Informasi Republik Indonesia, E.P Riyanto dari kementerian Desa dan Rahmad Hidayat Lubis dari Bappenas.

Tim penilai didampingi oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat diantaranya Ketua KI Kalimantan Barat, Lutfi Faurusal Hasan, dan Komisioner KI Kalimantan Barat Sabinus Matius Melano. Tampak pula Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat serta Perwakilan Dinas Kominfo Kalimantan Barat.

Apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2023 ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat yang melibatkan 34 Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia yang diikuti oleh 116 Desa dari 26 Provinsi yang berdasarkan dari KI Provinsi.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 14/KEP/KIP/X/2023 tentang Nominasi Nama-nama Desa yang masuk tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dan Desa Cipta Karya menjadi salah satu dari 116 Desa yang direkomendasikan.

Pada tahap visitasi ini, Kepala Desa Cipta Karya Benyamin Kelvin memaparkan indikator-indikator yang terkait dengan pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui PPID Desa.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas PMD Kabupaten Bengkayang melalui sekretaris Dinas, Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Camat Sungai Betung dan Kapolsek Sungai Betung sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dalam mendorong keterbukaan informasi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Diharapkan kedepannya desa-desa yang ada di Kabupaten Bengkayang dapat meningkatkan standar pelayanan publik dengan lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/KS/IC/AA)