Pj. Bupati Bengkayang membuka kegiatan paparan rencana kerja tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
HUMPRO Bengkayang, Info Publik – Penjabat Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si, Kamis (15/10) membuka kegiatan paparan rencana kerja tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang diiukuti oleh Sekretaris OPD dan Pengurus Barang di Aula V Kantor Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Yohanes Budiman mengaku cukup terkejut karena semenjak Kabupaten Bengkayang berdiri hingga sekarang belum ada diterbitkan Peraturan Bupati sebagai Pedoman Penghapusan Barang. Bayangkan tahun berapa Bengkayang ini berdiri, nah selama itu terjadi akumulasi barang-barang yang dibeli dalam jangka waktu tertentu yang seharusnya sudah layak dihapus masih banyak tumpukan barang rongsokan yang masih berada ditempat kerja.
“Itu salah satu indikator yang paling kasat mata kalau mau melihat penataan aset di Bengkayang,” ungkapnya.
Nah, dari temuan BPK contoh masih ada 1000 sekian persil tanah yang menjadi aset Bengkayang yang belum disertifikatkan. Itu untuk skala besarnya. Belum lagi kita bicara tentang misalnya penertiban kendaraan dinas. Saya kemarin diberi pinjaman kendaraan dinas yang saya lihat platnya plat B, setelah diselidiki kendaraan tersebut tidak tahu asal usulnya. Itu merupakan salah satu contoh pengelolaan asset yang amburadul.
“Mulai minggu ini Saya mau cek nanti di OPD satu persatu apakah ada kendaraan dinas yang masih berhutang pajak, karena yang Saya tahu setiap OPD memiliki anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas,”
“Jangan sampai kita menyuruh masyarakat membayar pajak sementara kita sendiri tidak memberi contoh yang baik,” tegas Yohanes.
Belum lagi jika membicarakan kendaraan dinas yang dibawa pulang kemudian BPKB nya juga dibawa pulang. Bayangkan, bisa saja kalau orang punya niat jahat kemudian dilelangnya kendaraan dinas yang notabenenya aset milik Pemda Bengkayang, bisa saja terjadi. Atau misalnya, cerita disalah satu Kabupaten dimana kendaraan dinas digunakan untuk mengangkut sesuatu yang illegal dan itu ditangkap oleh pihak berwenang. Itu artinya penataan asetnya masih sangat amburadul.
Pj. Bupati juga mempertanyakan, sudah tertibkah para Sekretaris di OPD untuk menertibkan kartu inventaris barang disetiap ruangan atau jangan-jangan nda ada atau tidak pernah diperbarui. Sementara diketahui bersama, itu adalah tanggungjawab Kepala OPD yang secara teknis dilaksanakan oleh Sekretaris yang bertanggungjawab terhadap Pengurus Barang disetiap OPD.
Hal yang paling mendasar adalah kartu inventaris. Idealnya penataan aset itu berawal dari hal yang paling kecil yang harus bapak-ibu lakukan di OPD masing-masing. Contoh, setiap kali bapak-ibu membeli aset, misalnya laptop atau komputer ketika itu diberikan kepada seseorang untuk digunakan, itu seharusnya ada administrasinya. Sehingga apabila terjadi sesuatu dengan aset tersebut ketika ada pemeriksaan ada yang bertanggungjawab. Kalau itu tidak dilakukan kemudian akumulasinya menjadi menumpuk akhirnya ketika ada penertiban aset banyak yang tidak dapat terinventarisir dengan baik.
“Jangan-jangan yang pegang kendaraan dinas juga tidak punya surat penunjukkan (administrasi) penanggungjawab barang,” ungkapnya.
Jadi mulai hari ini, Saya minta kepada bapak ibu untuk mengecek kendaraan dinas yang ada di OPD, saya tidak mau dengar masih ada OPD yang tidak membayar pajak kendaraan dinas karena saya tahu setiap tahun pasti ada anggaran untuk pemeliharaan kendaraan.
Jangan pernah mimpi status laporan keuangan Kabupaten Bengkayang akan mendapat status laporan yang baik jika penataan aset tidak dikelola dengan baik. Mulailah dari hal-hal yang kecil. Oleh karena itu untuk tahap awal ini OPD terkait harus membuat pedoman penghapusan barang terlebih dahulu. Bagaimana mau menata aset apabila kita tidak punya pedoman penghapusan.
Jangan-jangan aset yang dibeli tahun 2000 dulu yang sekarang nda tahu kemana bangkainya masih tercatat sebagai aset Pemda karena belum pernah dilakukan penghapusan. (Krisantus/Sukilah/Stella/Natalia/Humprofasin/Humpro_PPID/PPID Utama).