Training of Trainer SDM Call Center 112 Kemenkominfo
Pontianak – Direktorat Pengembangan Pitalebar dibawah naungan Kemenkominfo RI menyelenggarakan Training of Trainer bagi SDM (Supervisor & Calltaker) Call Center 112 dengan fokus meningkatkan kualitas Layanan Panggilan Darurat 112 pada 16-17 Maret 2023. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Pontianak ini mengundang 22 Diskominfo diseluruh Indonesia dengan 7 diantaranya dari Diskominfo di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Diskominfo Bengkayang.
Acara dibuka oleh Dit. Pengembangan Pitalebar dengan menghadirkan narasumber yaitu Plh. Kadiskominfo Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamroni; Kabid IKP Diskominfo Kota Singkawang, Fredrik MH. Situmeang, S. Kom; Tim Trainer dari 168 Solution Ibu Lusi dan Ibu Yuli; dr. Sukarta selaku Trainer Medis; Dan Penyedia Jasa Call Center Layanan Panggilan Darurat 112, PT. Jasnita dan PT. Digital Sandi Informasi.
Koordinator Infrasus Pitalebar Bapak Harapan Takaryawan menjelaskan, Kementerian Kominfo mempunyai kebijakan yang terkait dengan penyelenggaraan Pos, Penyiaran, dan Telekomunikasi. Salah satu kebijakan yaitu menyediakan nomor panggilan khusus atau emergency call. Nomor 110 digunakan oleh Kepolisian, 119 oleh Kemenkes, 113 oleh Damkar, 115 oleh Basarnas, dan 117 digunakan oleh BNPB untuk penanganan bencana yang saat ini digunakan juga oleh gugus tugas penanganan Covid-19. “Saat ini Kemkominfo melakukan pelatihan yaitu dalam bentuk Pelatihan SDM Call Center 112 yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan SDM Call Center 112 khususnya Supervisor dan Operator (Agent Call Taker).” Jelasnya
Salah satu Trainer dari 168 Solution (Ibu Lusi), memberikan pelatihan bagi Calltaker atau Penerima Telepon Layanan Darurat seperti tugas dan tanggungjawab sebagai Calltaker dan Dispatcher (OPD terkait), tata cara menangani berbagai emergency call, dan Management kinerja yang ideal di masing-masing daerah.
Pelatihan khusus bagi para Supervisor dan Calltaker ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi perwakilan wilayah yang sudah memiliki Layanan Darurat 112 serta bagi wilayah yang belum memiliki Layanan Darurat 112 dapat menjadi bekal wawasan akan pentingnya Layanan Darurat di suatu wilayah.
Sebagai dasar pelatihan Call Center 112 ini, Kominfo telah mengeluarkan Pedoman Teknis Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 dan juga bertugas melakukan supervise dan pelatihan SDM. (Diskominfo Bengkayang/FM – Sumber foto : Ditjen PPI Kominfo)