Bupati Bengkayang Buka Forum Konsultasi Publik KLHS RPJPD Dan Ranwal RPJPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2025-2045
Bengkayang – Forum Konsultasi Publik KLHS RPJPD Kabupaten Bengkayang ini terselengara di pada Senin (11/12/2023) yang di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Kabupaten Bengkayang, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Wanita/Pemuda Kabupaten Bengkayang, Tim Penyusun KLHS RPJPD dan Ranwal RPJPD dari Lembaga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat Universitas Tanjung Pura Pontianak.
Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan ini merupakan amanat Pasal 22 Ayat (1) hingga Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan dan bertujuan untuk memperoleh saran masukan penyempurnaan KLHS RPJPD dan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Bengkayang pada dokumen RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 yang telah dilakukan analisa berdasarkan target dan capaian serta factor pendorong dan penghabat di tiap indicator dapat disimpulkan bahwa periode RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2011-2015 rata-rata capaian sebesar 66,13% dengan predikat RENDAH dan periode RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2016-2021 rata-rata capaian sebesar 69,46% dengan predikat SEDANG sedangkan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026 rata-rata capaian sebesar 86,10% dengan perdikat TINGGI.
Jadi dilihat secara keseluruhan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 dengan rata-rata capaian kinerja 4 periode RPJPD sebesar 73,90% dan masuk dalam predikat SEDANG.
Dari hasil itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M meminta untuk mendorong kinerja PRJPD tahun berikutnya menjadi predikat TINGGI perlu menjadi perhatian bagi kita semua untuk mengubah paradigm pembangunan yang dulunya reformatif menjadi transformatif.
Menilik draft ranwal RPJPD Provinsi Kalimantan Barat di QBU Resort pada tanggal 15 november 2023 kemaren bahwa Kalbar akan menjadi lokasi prioritas pembangunan kawasan industry hijau, kawasan industry alumina dan loga lainnya, kawasan perbatasan dan tak lupa pembangunan simpul transportasi serta pemanfaatan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) I.
Bupati Bengkayang mengatakan “kita harus segera tangkap, untuk dapat melakukan pembangunan Kabupaten Bengkayang di masa yang akan datang”.
Dan yakin juga percaya bahwa melalui forum konsultasi public KLHS RPJPD dan Ranwal RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 kita dapat mewujudkan cita-cita pembangunan Bengkayang 20 (dua puluh) tahun kedepan, sehingga dapat mewujudkan Bengkayang maju, mandiri, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan. (Diskominfo Bengkayang/RT)