Archives October 2025

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80, 5 Oktober 2025

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-80, 5 Oktober 2025.

Dengan semangat “TNI PRIMA” (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif), semoga TNI tetap solid menjaga garda terdepan kedaulatan dan keamanan bangsa.

#dirgahayuTNI

#TNI80Tahun

#TNIPrima

#TNI

#bengkayang

#kabupatenbengkayang

#diskominfobengkayang

___

Happy 80th Anniversary of the Indonesian National Armed Forces (TNI)

October 5, 2025.

With the spirit of “TNI PRIMA” (Professional, Responsive, Integrative, Modern, and Adaptive),

may the TNI remain steadfast as the foremost guardian of the nation’s sovereignty and security.

#TNIanniversary

#TNI80th

#TNIPrima

#IndonesianNationalArmedForces

#bengkayang

#bengkayangregency

#diskominfobengkayang

Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama DPRD Kabupaten Bengkayang tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Bengkayang – Pada Jumat, (03/10/2025), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M., menyampaikan bahwa proses pembahasan yang telah dimulai sejak 11 Juli 2025 tersebut berlangsung secara seksama dan dinamis, hingga akhirnya menghasilkan komitmen bersama yang menjamin keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat secara proporsional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun 2026 yang berbasis skala prioritas, dengan memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang dialokasikan anggarannya (money follows program), tidak sekadar berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Di samping itu, Bupati juga menekankan kewajiban Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk mengalokasikan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

· Minimal 20% belanja daerah untuk bidang pendidikan;

· Minimal 10% total belanja APBD untuk bidang kesehatan di luar gaji;

· Minimal 10% dari pajak dan retribusi daerah untuk dana bagi hasil kepada pemerintah desa;

· Alokasi Dana Desa (ADD) paling sedikit 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK);

· Pengalokasian anggaran untuk tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, tunjangan khusus guru, serta kewajiban anggaran lainnya sesuai amanat regulasi.

Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan juga bahwa meskipun adanya keterbatasan anggaran Kabupaten Bengkayang memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan. Tutupnya. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Pemkab Bengkayang Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Bengkayang — Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan pemanfaatan Pajak Rokok serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri Rapat Koordinasi yang akan digelar pada Jumat, (03/10/2025).

Acara ini bertempat di Ruang Rapat Bupati Bengkayang. Agenda utama rapat adalah Sinkronisasi Program Pencegahan Rokok Ilegal di Kabupaten Bengkayang. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal yang berdampak pada penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.

Dasar pelaksanaan program pemberantasan rokok ilegal ini sangat kuat, berlandaskan pada regulasi pusat dan daerah. Landasan hukum utamanya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 (atau peraturan terbaru yang berlaku) yang menggantikan PMK sebelumnya seperti PMK No. 215/PMK.07/2021 dan landasan operasional melalui Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 164/Satpol PP/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Terhadap Cukai dan Pajak Rokok Di Wilayah Kabupaten Bengkayang. Regulasi ini menjamin dukungan pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, Satpol PP Bengkayang memfokuskan kegiatannya pada Patroli dan Sosialisasi. Dua bentuk kegiatan utama yang dilaksanakan meliputi:

1. Dialog Tatap Muka: Melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan pedagang tentang ciri-ciri rokok ilegal, bahaya, serta dampak hukum dari peredarannya.

2. Pemasangan Baliho Gempur Rokok Ilegal: Memasang media informasi di tempat-tempat strategis untuk meningkatkan kesadaran publik secara luas melalui kampanye visual.

Melalui sinergi antarlembaga dan pemanfaatan DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berupaya keras untuk memantau, mengidentifikasi, dan menindak tegas pelanggaran cukai, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mendukung peredaran rokok legal.

Pemkab Bengkayang berharap melalui rapat koordinasi ini dapat tercipta sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kehadiran seluruh undangan sangat diharapkan untuk kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program tersebut. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Peringatan World Cleanup Day Indonesia Tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar kerja bakti dalam rangka memperingati World Cleanup Day (WCD) Indonesia Tahun 2025 pada Jumat, (03/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan instansi terkait, serta secara langsung dihadiri dan dipantau oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M, di lapangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung gerakan kebersihan nasional sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Masing-masing instansi diwajibkan mengirimkan 5–10 orang personil untuk berpartisipasi.

Bupati Bengkayang turun langsung meninjau sejumlah lokasi kerja bakti, antara lain area PDAM Jl. Basuki Rachmat, Pasar Teratai, Jembatan Pekong, dan sekitar Rumah Jabatan Bupati Bengkayang.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan hijau, serta memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan daerah. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)