Archives 2025

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berhasil meraih penghargaan di ajang Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berhasil meraih penghargaan di ajang Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025. Dengan kategori “Terbaik” Dalam Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan Desa Tahun 2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M. di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (24/9/2025) pagi dan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Barat.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dan berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan Barat.

Selamat dan Sukses !!!

#paritranaaward

#jaminansosial

#bpjs

#bengkayang

#kabupatenbengkayang

#diskominfobengkayang

___

The Bengkayang Government successfully received recognition at the 2025 Paritrana Award Ceremony, winning the ‘Best’ category for the 2024 Village Vulnerable Workers Protection Innovation (Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan Desa).

This award was personally received by the Regent of Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., at Hotel Ibis Pontianak on Wednesday morning (September 24, 2025). The award was presented by the Regional Secretary of West Kalimantan Province, representing the Governor of West Kalimantan.

The Paritrana Award is presented to regency and city governments that demonstrate outstanding achievements and strong commitment in implementing the Employment Social Security Program (Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).

The 2025 Paritrana Award Ceremony marks a shared commitment between the Provincial Government, Regency/City Governments, and BPJS Ketenagakerjaan to achieve universal coverage of social security for all workers in West Kalimantan.

Congratulations and success!!!

#paritranaaward

#socialsecurity

#bpjs

#bengkayang

#bengkayangregency

#diskominfobengkayang

STRATEGI PENANGANAN ANAK PUTUS SEKOLAH DAN ANAK TIDAK SEKOLAH DI KABUPATEN BENGKAYANG

#sobatkombengkayang

Pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan merupakan kunci untuk membuka peluang masa depan yang lebih baik. Pendidikan juga merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu bangsa.

Namun masih banyak anak-anak yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan mereka karena berbagai alasan. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada perkembangan anak secara individu, tetapi juga memengaruhi keluarga, masyarakat, hingga pembangunan bangsa.

Oleh karena itu, penanganan anak putus sekolah dan anak tidak sekolah menjadi tantangan penting yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu daerah yang memiliki masalah putus sekolah yang cukup tinggi.

Berikut infografis strategi penanganan anak putus sekolah dan anak tidak sekolah di Kabupaten Bengkayang.

#ayosekolah

#backtoshool

#indonesiaemas

#pendidikanindonesia

#bengkayang

#kabupatenbengkayang

#diskominfobengkayang

Kehadiran Bupati Bengkayang Memperkuat Komitmen Pemda Bengkayang dalam Keterbukaan Informasi Publik

Pontianak – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M, hadir dan memaparkan dalam kegiatan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, (24/09/2025) di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan pondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami di Bengkayang berkomitmen penuh untuk menyediakan pelayanan informasi yang ramah, cepat, dan akurat,” ujarnya.

Bupati memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Bengkayang, dimulai dari penguatan regulasi. Beberapa peraturan daerah dan peraturan bupati telah diterbitkan untuk mendukung implementasi UU KIP, termasuk Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, serta Keputusan Bupati terbaru Nomor 70/Diskominfo/Tahun 2025 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

“Keberadaan PPID, baik di tingkat kabupaten hingga desa, menjadi ujung tombak pelayanan informasi. Hingga 2025, kami telah membentuk 7 PPID Desa dan akan terus diperluas ke seluruh desa/kelurahan,” tambahnya.

Di bidang teknologi, Bupati menyebutkan inovasi layanan seperti kanal informasi berbasis website (https://ppid.bengkayangkab.go.id/), kanal aduan, media sosial, dan aplikasi pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi publik kapan saja.

Meski dihadapkan pada efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebabkan alokasi dana untuk PPID turun dari Rp 75 juta pada 2024 menjadi Rp 67,8 juta di 2025, komitmen Pemkab Bengkayang tidak surut. Strategi lain seperti sosialisasi, bimbingan teknis, dan kemitraan dengan media lokal/nasional terus digencarkan dengan anggaran kemitraan media yang justru meningkat menjadi Rp 135 juta.

“Prinsip kami adalah penyediaan informasi yang tepat waktu, akurat, dan dapat diakses oleh semua pihak dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara transparansi dan perlindungan rahasia negara serta data pribadi,” tegas Bupati.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga ruang kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah, media, dan masyarakat. Bupati menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat atas dukungannya dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka di Bengkayang.

Ke depan, Pemkab Bengkayang berjanji akan terus berinovasi dalam penyediaan informasi yang dibutuhkan pemangku kepentingan, memastikan kemudahan akses, dan memperkuat ekosistem informasi publik yang sehat dan berkelanjutan. (Diskominfo Bengkayang)

Bupati Bengkayang Raih Paritrana Award 2025 untuk Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan

Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menggelar Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Ibis, Rabu (24/9/2025) pagi, secara simbolis dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Barat.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dan berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah ketika Kabupaten Bengkayang dianugerahi penghargaan sebagai Terbaik dalam Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan Desa Tahun 2024. Prestasi ini tidak lepas dari inisiatif dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam meluncurkan dan mengimplementasikan program perlindungan bagi pekerja rentan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Sekda turut menyoroti langkah-langkah inovatif seperti yang telah dimulai oleh Bengkayang dan Mempawah melalui program “Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan”. Program semacam ini dinilai sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang paling membutuhkan perlindungan sosial.

Acara Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)

Bupati Bengkayang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkayang mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, (22/09/2025).

Pandangan umum dari masing-masing fraksi telah disampaikan sebelumnya pada Jumat, 19 September 2025. Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan oleh semua fraksi, yang dinilai sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Beberapa poin penting yang disampaikan Bupati antara lain:

1. Penurunan Pendapatan dan Belanja Daerah:

Penurunan total pendapatan sebesar Rp74,96 miliar disebabkan oleh kebijakan efisiensi pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan, yang mengakibatkan pengurangan alokasi dana transfer ke daerah, khususnya untuk DAK Fisik bidang jalan dan DAU bidang pekerjaan umum.

2. Penyesuaian Program Pembangunan:

Meski terjadi pengurangan anggaran, Bupati memastikan bahwa belanja wajib tetap terjaga dan program fisik yang masih berjalan akan dilaksanakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.

3. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan PAD melalui pemanfaatan potensi lokal, dan mengharapkan kolaborasi dengan DPRD untuk mewujudkannya.

4. Transparansi dan Akuntabilitas:

Seluruh produk hukum dan informasi publik dapat diakses dengan mudah melalui website resmi pemerintah, yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Bupati juga menegaskan bahwa jika masih terdapat hal-hal yang perlu penjelasan lebih detail, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dengan demikian, diharapkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dapat disempurnakan dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Antonius Tono

Turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Antonius Tono (Mantan Kasi Kesos Kecamatan Teriak dan saudara kandung dari Ibu Marietha, S.H., Sekretaris Disperindag Kab. Bengkayang). Dalam usia 58 tahun.

Semoga Almarhum mendapatkan tempat yang layak disisi_Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan hati serta penghiburan.

___

Deepest condolences on the passing of Mr. Antonius Tono (Former Head of Social Welfare Section of Teriak District, and beloved brother of Marietha, S.H., Secretary of the Bengkayang Regency Office of Industry and Trade), at the age of 58.

May he be granted a worthy place by His side, and may the bereaved family be given strength, patience, and comfort.

Bupati Bengkayang Pimpin Rapat Koordinasi Implikasi DTSEN terhadap Kebijakan Bansos dan Iuran Jaminan Kesehatan

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mempercepat pendalaman dan validasi data kesejahteraan masyarakat dalam rangka tindaklanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Bupati, pada Jumat, (19/09/2025), ini dipimpin secara langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sebuah basis data terpadu yang memuat informasi sosial dan ekonomi keluarga. Data ini menjadi fondasi utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos), subsidi, dan jaminan kesehatan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien. Dengan DTSEN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal atau salah menerima bantuan.

Dalam arahannya, Bupati Bengkayang menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memfinalisasi dan memvalidasi data tersebut. “Kita perlu kerja keras jadi datanya final dan valid,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah untuk mempercepat proses. “Kita bisa kerja sama dengan desa dan kelurahan. Supaya bisa jalan dengan cepat, terarah, dan terukur. Agar DTSEN ini benar-benar jalan. Semua kita bisa bergerak agar semua ini bisa cepat berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar seluruh langkah operasional harus berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Kita harus tindaklanjuti Inpres mau pun Permen terkait” pesannya. Ia kembali menegaskan bahwa kehadiran DTSEN sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan publik, khususnya bansos dan jaminan kesehatan, benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya penguatan sinergi lintas sektor untuk mendukung percepatan implementasi DTSEN di Kabupaten Bengkayang, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkeadilan. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pemkab Bengkayang Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) mengadakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 18–19 September 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Melalui pelatihan ini, Pemkab Bengkayang berkomitmen mendorong pengembangan Kabupaten Layak Anak dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk anggota Gugus Tugas KLA, perangkat daerah, serta lembaga pemberi layanan anak.

Pelatihan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini mengundang berbagai pihak, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Selain itu, sejumlah perangkat daerah lain juga diikutsertakan untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman mengenai perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M., dalam undangan resmi menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta agar pelatihan ini dapat berjalan optimal.

“Kita berupaya terus memenuhi indikator-indikator Kabupaten Layak Anak sesuai dengan RPJMD agar mendapat peringkat yang lebih baik lagi, saya berharap semoga pertemuan menghasilkan ide-ide, solusi untuk memenuhi atau menjawab pertanyaan yang ada pada indikator KLA.” ujar Yustianus.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Bengkayang juga telah melakukan berbagai langkah strategis dalam pemenuhan hak-hak anak dengan membuat payung hukum sebagai landasan dalam menyusun kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Bengkayang, diantaranya :

1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak.

2. Sekolah Baik TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA sebagai Sekolah Ramah Anak.

3. Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak.

4. Mendesain dan Membuat Taman Bermain Ramah Anak dan lain sebagainya.

5. Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah membentuk UPTD-PPA.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Bengkayang semakin siap dalam mewujudkan daerah yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.

@diskominfo_bengkayang

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik. Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis. Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi: 1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. 3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi. 4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital. Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN. Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis.

Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi: 1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. 3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi. 4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital.

Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN.

Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.

Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis.

Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi:

1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”.

3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi.

4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital.

Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN.

Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)