Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Perbatasan Negara

Bengkayang, info publik-Deputi I BNPP RI membuka acara Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Perbatasan Negara Sebagai Bagian dari Sistem Pertahanan Keamanan. 10/11/2020

Deputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Drs. Robert Sombolon, MPA. membuka acara Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Perbatasan Negara Sebagai Bagian dari sistem pertahanan keamanan sebagai salah satu prioritas nasional di Kabupaten Bengkayang.
kegiatan yang dihadiri PJ. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bertujuan untuk menumbuhkan pentingnya partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan perbatasan dalam rangka mendukung sistem pertahanan semesta (sishanta) dalam rangka menjaga, memelihara dan menggerakan pembangunan dikawasan perbatasan
Dalam sambutannya Pj Bupati Bengkayang menegaskan, kawasan perbatasan negara di Kabupaten Bengkayang merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding dengan negeri Serawak Malaysia Timur dengan garis perbatasan negara 76.564 KM dengan jumlah tanda batas sebanyak 182 patok.

PJ. Bupati Bengkayang juga menyampaikan kompleksitas permasalahan perbatasan adalah Insfrastruktur dan sarana prasarananya, permasalahan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta aktivitas ilegal dan pelanggaran hukum seperti penyeludupan, peredaran narkoba, barang ilegal, ilegal loging dan trafficking, oleh karenanya PJ Bupati berharap permasalahan ini menjadi concern pengawasan secara terkoordinasi, bersinergi dan komprehensif oleh Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, TNI, Polri Costum Immigration Quarantine an Security (CIQS) dan Kementerian/Lembaga terkait.
Dalam kesempatan yang sama Deputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Drs. Robert Sombolon, MPA mengatakan Perbatasan adalah persoalan politik, penyelenggara pemerintah dan komponen masyarakat, perannya tentu sesuai dengan undang-undang, dan masing masing punya tugas dan fungsi serta tanggungjawab.
Pemerintah Pusat tentu lebih banyak berperan dalam konteks pertahanan, dan unsur lainnya bertindak dalam konteks keamanan yang semuanya akan disinergikan dalam pengamanan perbatasannya ujarnya.

(kominfo bengkayang)