BUPATI Dampingi Tim KEMENKOPOLHUKAM Tinjau PLBN Jagoi Babang

Proses pembangunan PLBN Jagoi Babang terus berjalan. Diproyeksi, Juli 2022 pintu batas tersebut selesai dibangun dan segera digunakan. Untuk memastikan pekerjaan pembangunan berjalan dengan baik, Jumat, 7 Mei 2021 Tim Kemenko Polhukam RI yang dipimpin Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Brigjen TNI Yasid Sulistya, S.Sos.,M.Si.

Untuk diketahui, Kemenko Polhukam RI merupakan Kementerian yang bertindak mengkoordinir kebijakan pembangunan perbatasan dengan kedudukan sebagai Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM yang turut mendampingi Tim Kemenko Polhukam sangat mendukung upaya Pemerintah Pusat guna mempercepat pembangunan PLBN Jagoi Babang. Salah satunya adalah dengan menyediakan lahan seluas 104 Hektar. Saat ini progres pembangunan sudah mencapai 15%, Pemda Bengkayang berkomitmen agar dapat mendukung proses penyelesaian pada tahun Juli, 2022.

Dengan terbukanya PLBN ini, Bupati berharap akan menjadi suatu daya dukung perekonomian didaerah perbatasan, khususnya Jagoi Babang, Siding dan Seluas. Apalagi jika melihat jarak antara Sarawak dengan Jagoi, Jagoi dengan Kota Bengkayang, Bengkayang dengan Pontianak yang cukup dekat, banyak daerah yang akan mendapat dampak positif.

Sementara pada kesempatan yang sama, Yasid Sulistya menyebutkan bahwa PLBN Jagoi Babang merupakan salah satu pintu masuk negara yang sangat berpotensi dan strategis dalam pengembangan ekonomi daerah, menjaga akses stabilitas pusat-pusat perkotaan lain, titik awal/cikal bakal pembangunan kota mandiri di perbatasan.

Plbn jagoi dinilai berpotensi dan strategis dalam pengembangan ekonomi daerah, menjaga akses stabilitas pusat2 perkotaan yang lain, tempat rekreasi, titik awal pembangunan kota mandiri di perbatasan.

Dalam diskusi yang dilakukan sebelum meninjau PLBN, Titik Nol dan Jalan Tikus masuk perbatasan, Yasid menanyakan beberapa hal terkait pembangunan, diantaranya progres pembangunan, waktu pembongkaran bangunan lama, tata ruang bangunan, ketersediaan pasokan listrik, penyelesaian tanah warga yang masuk dalam wilayah pengembangan dan beberapa hal lain.

Khusus terkait tanah warga, pihak pengembang bekerjasama dengan BPN dan Pemda untuk segera diselesaikan karena masih ada sekitar 20 Ha lahan warga yang masih diproses karena tidak ada lagi waktu untuk negoisasi. Sebenarnya negara bisa saja menyelesaikannya secara hukum di Pengadilan, namun selagi masih bisa dibicarakan dengan baik-baik kita lakukan hal tersebut.

Bisa saja pemerintah melalui Pengadilan memanfaatkan dan mengganti rugi lahan warga sesuai standar, namun sebaiknya para pemilik lahan diajak menyelesaikannya dengan baik-baik.

Terakhir, Yasid mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemda Bengkayang dalam pembangunan PLBN tersebut. Menurutnya, pengelolaan perbatasan kita tidak bisa berdiri sendiri, harus ada sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemda.

Selain meninjau lokasi PLBN, dalam kunjungan tersebut Tim Kemenko Polhukam bersama Bupati meninjau titik nol perbatasan RI-Malaysia dan salah satu Jalan Tikus yang biasa digunakan warga untuk keluar masuk.

Turut hadir, Kepala BPPD Bengkayang, Dandim 1202/Skw, Wakapolres, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Pejabat Imigrasi dan Bea Cukai Singkawang/Bengkayang, PUPR Kalbar.