Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Asistensi Peningkatan Capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (7/10/2025).
Pemkab Bengkayang Dorong Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK untuk Pertahankan Opini WTP Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Asistensi Peningkatan Capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (7/10/2025). @sebastianusdarwis #bpk#bengkayang
Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Asistensi Peningkatan Capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala BPKAD Bengkayang, Yakobus, S.Sos., M.Si., kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA, CRMP serta narasumber lainnya dari BPK RI, seperti Kasubbag Hukum Tanzania Yogaswara dan Tim Dosir TLHP BPK Petrus Asep.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA, CRMP, dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkayang atas kehadirannya. Ini juga merupakan bentuk nyata komitmen Bengkayang terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” ujar Dr. Sri Haryati.
Sementara itu Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK agar Kabupaten Bengkayang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Bupati menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat per Juli 2025, tingkat penyelesaian TLHP Pemerintah Kabupaten Bengkayang baru mencapai 68%, angka yang masih tergolong rendah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah agar meningkatkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.
“Tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab untuk memastikan sistem pengendalian internal berjalan dengan baik serta berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta setiap kepala OPD menyusun rencana aksi konkret dalam menindaklanjuti TLHP sesuai batas waktu yang jelas, serta aktif berkoordinasi dengan BPK jika terdapat hambatan administratif maupun material. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM, penyempurnaan regulasi, serta penguatan sistem pengendalian internal sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah.
Kegiatan asistensi TLHP BPK ini menjadi langkah strategis Pemkab Bengkayang dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 20 yang mewajibkan pejabat menindaklanjuti rekomendasi BPK. (Diskominfo Bengkayang)
Bengkayang – Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Barat melakanakan tugas pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan daerah di Pemkab. Bengkayang, Jumat 12 September 2025. Sekda Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M. menyambut baik tugas pemeriksaan dari Tim BPK RI yang telah bertugas selama 20 hari kerja ini.
Exit meeting ini dihadiri oleh Bapak Saepuloh, S.E., M.AK selaku Kepala Pemeriksaan Kalimatan Barat II, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Bapak Mohammad Ichsan Azevi beserta rombongan, Inspektur Kabupaten Bengkayang, Kepala BPKAD Kabupaten Bengkayang, Kepala Bappenda Kabupaten Bengkayang serta Pejabat Administrator.
Adapun pelaksanaan tugas pemeriksaan Tim BPK yaitu pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan yang sah, serta pendapatan transfer tahun 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Instansi terkait lainnya di Kabupaten Bengkayang.
Dalam sambutannya Sekda Yustianus menyampaikan pentingnya agenda tugas BPK RI ini untuk tata kelola keuangan pemerintah daerah. “Esensi kegiatan Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaksanakan ini adalah merupakan bagian dari upaya kita bersama mewujudkan kemandirian fiskal daerah dalam konsep otonomi daerah di Kabupaten Bengkayang,” Ucap Sekda Yustianus.
Dalam penutupan sambutan Sekda Kab. Bengkayang menyampaikan dukungan atas kegiatan tahunan ini. “Untuk selanjutnya kami mohon bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dalam pemeriksaan ini. Agar tata kelola dan kemandirian Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat lebih baik pada masa yang akan datang.” Tutup Sekda Yustianus. (Diskominfo Bengkayang/FM)
Bengkayang – Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, dilaksanakannya rapat Exit Meeting Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus,S.E.,M.M., pada Kamis, (13/03/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Kesehatan. Kehadiran para kepala perangkat daerah ini dimaksudkan untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
Dalam rapat yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB ini, Bupati Bengkayang berhalangan hadir diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang menyampaikan penegasan dan tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan profesionalisme tim BPK RI dalam melakukan pemeriksaan. Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat menghargai temuan dan rekomendasi dari BPK RI. Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki setiap kekurangan yang ada demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sekda Kabupaten Bengkayang menutup sambutanya
Dr. Sri Haryati dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap rekomendasi yang kami berikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Dr. Sri Haryati.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. (Diskominfo Bengkayang/RT)
Peraihan total nilai 82,75 ini berdasarkan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan penerapan SPM di daerah.
Semoga kedepannya Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dilingkungan Kabupaten Bengkayang maupun masyarakat luas.
Pontianak – Bertempat di Aula Gedung BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat, telah dilaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Kalimantan Barat. Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat Wahyu Priyono, S.E. M.M., Ak. CA., CSFA dan diterima langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, M.Pd. Jumat (31 Mei 2024)
Turut hadir juga pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini Bupati/Walikota Se-Kalimantan Barat, Para Ketua DPRD Kab/Kota, Sekda Kab. Bengkayang Yustianus, S.E., M.M, Inspektur kab. Bengkayang A.F Romy, S.STP., M.Si, Sekretaris DPRD Kab. Bengkayang Bernadetha, S.H., M.H, Plt. Kaban BPKAD Kab. Bengkayang Yakobus, S.Sos., M.Si. serta tamu undangan lainya.
Pada kesempatan ini Bupati Bengkayang mewakili seluruh Kepala Daerah se- Kalimantan Barat menyampaikan rasa syukur dapat bersama-sama menghadiri acara penyerahan hasil audit BPK RI atas LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Selanjutnya Bupati Sebastianus Darwis juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melaksanakan tugasnya terutama Audit, Rekomendasi dan Opini, dimana semua proses ini merupakan arah atau pedoman bagi kita semua dalam mengelola keuangan Daerah mulai aspek perencanaan, pengganggaran, penatausahaan sampai pada penyusunan LKPD dengan hasil yang akan diterima hari ini. (Prokopim Kabupaten Bengkayang)
Bengkayang – Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang membuka Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkayang Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Bengkayang pada Jumat, 22 Maret 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis S.E.,M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E.,M.M., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Para Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bengkayang , Para Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dan tamu undangan Lainnya.
Bupati Bengkayang dalam sambutannya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2023 merupakan kerja keras semua pihak, baik pemerintah lembaga legislatif, maupun seluruh stakeholder di seluruh Kabupaten Bengkayang.
Seluruh pencapaian pembangunan yang telah kita raih saat ini merupakan implementasi Visi pembangunan Kabupaten Bengkayang tahun 2021 – 2026 yaitu “Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing ditopang oleh Pemerintah yang Bersih dan Terbuka”.(Diskominfo Bengkayang/RT)
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Barat di Bank Indonesia Perwakilan Pontianak, Kamis 22/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut hadir, Pj.Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Kasdam XII/TPR, Kepala Perwakilan BI Pontianak, Para Kepala OPD Prov Kalbar, Para Bupati/Walikota Se-kalimantan Barat, Para Kepala BUMN, BUMD, se-kalimantan Barat.
Arahan Pj.Gubernur Kalimantan Barat dr.Harrison, M.Kes Alhamdulilah, bersyukur atas terselenggaranya High Level Meeting (HLM) sebagai media koordinasi tertinggi Provinsi dan Kabupaten guna menyepakati kebijakan bersama antisipasi komoditi bergejolak agar menjaga laju angka inflasi tetap berada di rentang 2,5±1%, menajamkan strategi implementasi 4 K (Ketersediaan Pasokan, Kestabilan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif), secara khusus di Kab. Ketapang dan Kab. Kayong Utara.
“Desember 2021, Saya telah meminta Bupati Ketapang dan Bupati Kayong serta Bupati/Walikota Indeks Harga Konsumen (IHK) lainnya agar menghimbau masyarakat berpartisipasi aktif dalam Survei Biaya Hidup (SBH) periode 01 Januari s.d. 31 Desember 2022 dan BPS akan menggunakan SBH 2022 tersebut pada penghitungan angka inflasi periode bulan Februari 2024”, Ujar Pj.Gubernur Kalimantan Barat
“Dengan demikian, cakupan Kota/Kab IHK di Kalimantan Barat tahun dasar SBH 2018 yang semula tiga (3) yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kab. Sintang bertambah dua (2) Kab. Ketapang dan Kayong Utara menjadi lima (5) Kota/Kab yang akan mewakili penghitungan angka inflasi Kalbar tahun dasar SBH 2022 (terlihat dari angka inflasi Januari pada Berita Resmi Statitik Bulan Februari 2024),”pungkasnya.
“Selanjutnya, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan serta pengawasan pengendalian inflasi tersebut, telah terbit Peraturan Gubernur nomor 35 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah dimaksudkan untuk menyediakan pedoman bagi TPID Provinsi dan TPID Se-Kalimantan Barat dalam rangka meningkatkan perbaikan kualitas data, meningkatkan kualitas penyelesaian permasalahan struktural dalam perekonomian daerah melalui empat strategi utama 4K (ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, dan komunikasi efektif), dan mewujudkan koordinasi dan kerjasama yang intensif antar TPID.” Ujar Pj.Gubernur Kalimantan Barat.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan kita harus manfaatkan Hilirisasi kesediaan Pangan, dan ketersediaan lapangan pekerjaan harus terpenuhi, para Bupati/Walikota agar Infrastruktur juga harus diperhatikan dan didorong baik yang di bangun oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah, Tim pengendalian Inflasi daerah harus di perkuat, jangan hanya rapat saja tetapi tidak ada solusi, kami tekankan kolaborasi sangat perlu, percuma juga orang punya daya beli tinggi namun tidak ada infrastruktur, energi listrik, CSR perusahaan – perusahaan swasta harus di dorong untuk mengentaskan kemiskinan, Stunting, Pendidikan, air bersih, beberapa waktu yang lalu saya menghadiri kegiatan sosial yang di inisiasi oleh TNI melalui KSAD di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan program tersebut melalui CSR, pemerintah daerah wajib tau ini, dan untuk Program CSR akan kami cek apakah tepat sasaran kepada Perusahaan/Investor yang berada di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.,MM menyampaikan bahwa sependapat dengan Pak Kapolda. “Bahwa di Kalbar ini harus ada pabrik pakan ternak mengingat Kabupaten Bengkayang produk unggulannya adalah jagung, pemetaan lahan untuk investasi jagung hampir 30.000 ha, apalagi sekarang harga jagung tebus Rp.7.000/kg ini kan menambah penghasilan petani jagung kita, distribusi logistik pupuk juga kurang, saya ucapkan terima kasih kepada gubernur Kalimantan Barat yang telah membangun jalan provinsi Bengkayang-Singkawang yang dalam hal ini sangat bermanfaat buat Masyarkat Kabupateng Bengkayang,” Ujar Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/LR).
Bengkayang – Kunjungan Kerja oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Bapak Rudy Mahani Harahap, Ak.M.M.,Ph.D.,CGCAE beserta jajaran di Kabupaten Bengkayang pada Selasa (06/02/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.
Hadir dalam kunjungan kerja ini yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Inspektur Kabupaten Bengkayang, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Kunjungan kerja Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Bapak Rudy Mahani Harahap, Ak.M.M.,Ph.D.,CGCAE ini dalam rangka melakukan Koordinasi dan Pembinaan Tata Kelola Kepemerintahan di Kabupaten Bengkayang.
Bupati Bengkayang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Bapak Yustianus, S.E., M.M mengucapkan selamat datang dan terima +kasih yang sebesar-besarnya atas kedatangan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat beserta rombongan di Bumi Sebalo Kabupaten Bengkayang dan berharap dengan kunjungan ini akan lebih mewarnai pencapaian akuntabilitas dan kinerja pembangunan di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)