Category KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Bupati Bengkayang Resmi Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengurus Koperasi Merah Putih Se-Kalimantan Barat

Bengkayang – Bupati Bengkayang secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se–Kalimantan Barat Angkatan II Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para camat, pimpinan Bank Mandiri Cabang Bengkayang, pejabat Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, hingga para pengurus dan peserta pelatihan Koperasi Merah Putih dari berbagai desa/kelurahan. Tujuan dari kegitan ini meningkatkan kapasitas pengelola koperasi secara propesional dan berkelanjutan.dan memahami prinsip dasar koperasi yang menjadi pondasi pengelolaan usaha bersama.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan bagian dari amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kemandirian pangan berkelanjutan.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten berkomitmen penuh mendorong percepatan operasional Koperasi Merah Putih. Hal ini diwujudkan melalui pembangunan gerai, toko, dan gudang KDKMP, penyediaan SDM melalui penempatan PPPK, serta penyelenggaraan pelatihan peningkatan kapasitas seperti yang digelar saat ini.

Dari laporan Dinas Koperasi, baru satu koperasi yaitu Koperasi Merah Putih Babane yang telah mulai menjalankan usaha dengan bermitra bersama Bulog. Bupati memberikan apresiasi dan berharap koperasi tersebut menjadi contoh bagi koperasi lainnya.

Untuk mempercepat operasional seluruh KDKMP di Kabupaten Bengkayang, Bupati menyampaikan beberapa penekanan kepada para pengurus koperasi, antara lain:

1. Tidak ragu dalam menjalankan tugas pengelolaan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Segera melengkapi seluruh kebutuhan operasional termasuk penyusunan peraturan khusus koperasi.

3. Bekerjasama dengan kepala desa untuk mengidentifikasi lahan pembangunan gerai, toko, dan gudang serta menyiapkan pengajuan pinjaman modal kerja.

4. Melakukan sosialisasi agar warga desa yang memenuhi syarat dapat menjadi anggota koperasi.

5. OPD terkait diminta mendampingi koperasi dalam merealisasikan usaha dan pembangunan fasilitasnya.

Bupati berharap para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal

dalam mengelola KDKMP secara profesional. Di akhir sambutannya, Bupati secara resmi membuka kegiatan pelatihan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.

“Selamat mengikuti pelatihan, semoga memberikan manfaat dan mampu mendorong kemajuan koperasi serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Diskominfo Bengkayang/MR)

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Desa Jesape, Tandai Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa

Bengkayang — Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Koperasi bersama Forkopimcam Ledo melaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Desa Jesape, Kecamatan Ledo. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang Markus Dalon, SE., M.Si., Dandim 1209/Bengkayang, Letkol INF Aprianda, S.H., M.Sc., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S. STP., M.Si., Perwakilan Kajari, Kapolsek Ledo, Kepala Puskesmas Ledo, pihak Bank Mandiri Bengkayang, serta Kepala Desa Jesape.

Kegiatan tersebut berlangsung serentak secara nasional melalui zoom meeting, terhubung langsung dengan acara utama yang diselenggarakan di Bekasi, Jawa Barat. Momentum ini menjadi bagian dari tahap pembangunan fisik 80.000 gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Acara nasional tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto, Direktur Utama Agrinas Pangan Persero Joao Angelo De Sousa Mota, Wakil Panglima TNI, serta berbagai pejabat kementerian dan pemerintah daerah.

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang Markus Dalon, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi dan harapan agar Desa Jesape dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Bengkayang.

“Saya berharap Desa Jesape ini dapat menjadi contoh bagi desa lain, dan dengan terbangunnya gerai Koperasi Merah Putih ini nanti, semoga bisa memberi manfaat nyata serta membantu peningkatan ekonomi para anggota koperasi di dalamnya,” ujarnya.

Kegiatan ini menandai dimulainya langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mendukung kebijakan nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi sebagai pilar ekonomi desa. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Anggota DPR RI Yuliansyah, S.E., Sosialisasikan Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak

Bengkayang – Anggota DPR RI Komisi V bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bapak H. Yuliansyah, S.E., Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan BUMN, serta seluruh Kepala Desa dan Pengurus Koperasi se-Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan, mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, serta pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M., mengapresiasi inisiatif dan kehadiran Anggota DPR RI serta seluruh pihak yang terlibat. Beliau mengingatkan bahwa setelah tahap pembentukan, tantangan selanjutnya adalah mempercepat operasional koperasi. Saat ini, dari 124 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Bengkayang, belum ada satupun yang telah menjalankan usaha koperasi, termasuk dalam pengumpulan modal sendiri.

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi yang menghadirkan perwakilan dari BUMN seperti Bank Mandiri, Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Bulog ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menjalin kemitraan usaha dan mendorong percepatan operasional koperasi. Bupati Bengkayang berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius agar dapat mengelola koperasi dengan baik dan mencapai tujuannya untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat.

Senada dengan Bupati Bengkayang, Ibu Ir. Evi Theodora Agustina Silalahi, M.S.E., Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi, UKM Provinsi Kalimantan Barat yang membacakan sambutan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Barat, beliau menyampaikan kabar gembira mengenai progres pembentukan koperasi. “Kita patut berbangga karena telah hadir 2.143 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis komunitas,” paparnya. Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa “sebanyak 1.724 Koperasi Desa (KOPDES) sudah melakukan aktivasi akun SIMKOPDES per tanggal 11 Oktober 2025 sebagai sarana digitalisasi.” Prestasi membanggakan ditunjukkan oleh Kabupaten Bengkayang, dimana “KOPDES Bengkayang sudah mencapai 100% dalam aktivasi akun.”

Sedangkan Bapak Yuliansyah menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. “Pemerintah pusat perlu sinerginya dengan daerah untuk mensukseskan program presiden,” ujarnya. Beliau juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi perkembangan koperasi di daerah. “Kami selalu membimbing juga memonitor bagaimana Koperasi Merah Putih di daerah agar bisa eksis dan berkembang untuk perkembangan daerah serta kemakmuran rakyat,” tambahnya. Harapannya, kehadiran koperasi ini dapat mewujudkan lapangan pekerjaan dan membuat rakyat bisa lebih sejahtera lagi. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Bupati Bengkayang Dorong Akselerasi Operasional 124 Koperasi Merah Putih

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., mendorong percepatan operasional 124 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bengkayang. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Kemitraan Usaha dan Akses Pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Rabu (08/10/2025), di Aula Rangkaya Kantor Bupati.

Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai wujud pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat dan mendukung swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045.

Bupati Darwis menyoroti bahwa meskipun 124 koperasi telah terbentuk, sejauh ini belum ada yang aktif beroperasi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sebastianus Darwis memberikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh pemangku kepentingan, antara lain:

1. Perangkat Daerah: Harus memberikan dukungan teknis dan pendampingan sesuai tugas dan fungsi kepada Koperasi Merah Putih.

2. Kepala Desa (Fasilitator): Wajib menyediakan sekretariat koperasi dan memberikan persetujuan pinjaman sesuai peraturan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.

3. Kepala Desa (Pengawas): Selaku Ketua Badan Pengawas, harus mendorong pengurus untuk melengkapi legalitas dan perlengkapan operasional (stempel, rekening bank, NIB, NPWP, ART).

4. Pengurus Koperasi (Operasional): Segera melakukan langkah percepatan operasional dan pengelolaan koperasi sesuai ketentuan.

5. Pengurus Koperasi (Modal): Segera melakukan pengumpulan modal sendiri dari anggota berupa Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.

6. Mitra Usaha (BUMN/BUMD/Swasta): Harus bersinergi dan bekerja sama dengan koperasi dalam bentuk kemitraan operasional.

7. Tenaga Asisten Bisnis: Harus serius mendampingi koperasi, berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, dan memberikan kontribusi sesuai target.

Pemerintah Pusat menyiapkan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri sebagai mitra utama untuk mendukung permodalan koperasi. Bupati berharap, sinergi antara pemerintah, bank, BUMN/BUMD, dan swasta dapat menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai kekuatan ekonomi baru di Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR)