Pemerintah Kabupaten Bengkayang berhasil meraih penghargaan di ajang Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berhasil meraih penghargaan di ajang Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025. Dengan kategori “Terbaik” Dalam Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan Desa Tahun 2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M. di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (24/9/2025) pagi dan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Barat.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dan berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan Barat.

Selamat dan Sukses !!!

#paritranaaward

#jaminansosial

#bpjs

#bengkayang

#kabupatenbengkayang

#diskominfobengkayang

___

The Bengkayang Government successfully received recognition at the 2025 Paritrana Award Ceremony, winning the ‘Best’ category for the 2024 Village Vulnerable Workers Protection Innovation (Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan Desa).

This award was personally received by the Regent of Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., at Hotel Ibis Pontianak on Wednesday morning (September 24, 2025). The award was presented by the Regional Secretary of West Kalimantan Province, representing the Governor of West Kalimantan.

The Paritrana Award is presented to regency and city governments that demonstrate outstanding achievements and strong commitment in implementing the Employment Social Security Program (Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).

The 2025 Paritrana Award Ceremony marks a shared commitment between the Provincial Government, Regency/City Governments, and BPJS Ketenagakerjaan to achieve universal coverage of social security for all workers in West Kalimantan.

Congratulations and success!!!

#paritranaaward

#socialsecurity

#bpjs

#bengkayang

#bengkayangregency

#diskominfobengkayang

Bupati Bengkayang Pimpin Rapat Koordinasi Implikasi DTSEN terhadap Kebijakan Bansos dan Iuran Jaminan Kesehatan

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mempercepat pendalaman dan validasi data kesejahteraan masyarakat dalam rangka tindaklanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Bupati, pada Jumat, (19/09/2025), ini dipimpin secara langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sebuah basis data terpadu yang memuat informasi sosial dan ekonomi keluarga. Data ini menjadi fondasi utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos), subsidi, dan jaminan kesehatan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien. Dengan DTSEN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal atau salah menerima bantuan.

Dalam arahannya, Bupati Bengkayang menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memfinalisasi dan memvalidasi data tersebut. “Kita perlu kerja keras jadi datanya final dan valid,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah untuk mempercepat proses. “Kita bisa kerja sama dengan desa dan kelurahan. Supaya bisa jalan dengan cepat, terarah, dan terukur. Agar DTSEN ini benar-benar jalan. Semua kita bisa bergerak agar semua ini bisa cepat berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar seluruh langkah operasional harus berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Kita harus tindaklanjuti Inpres mau pun Permen terkait” pesannya. Ia kembali menegaskan bahwa kehadiran DTSEN sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan publik, khususnya bansos dan jaminan kesehatan, benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya penguatan sinergi lintas sektor untuk mendukung percepatan implementasi DTSEN di Kabupaten Bengkayang, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkeadilan. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bengkayang Berhasil Meraih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2025

Bengkayang – Kabupaten Bengkayang berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 untuk kategori Pratama, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2025 tentang Penetapan Peringkat dan Penerima Penghargaan Kota Layak Anak.

Penghargaan ini diumumkan dalam acara bergengsi yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 17.30 WIB melalui Zoom Meeting. Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan ini secara terpusat dari Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., melalui surat resmi bernomor 400.2.7/7/SOSP3A-E, mengundang seluruh perangkat daerah dan mitra strategis untuk ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi dan dukungan lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang ramah dan layak bagi anak-anak.

Adapun pencapaian dalam penilaian Evaluasi mandiri KLA dari tahun ke tahun sebagaimana telah diikuti yaitu:

  1. Tahun 2022 score nilai 328,00 point
  2. Tahun 2023 score nilai 509,55 point (Kategori Pratama)
  3. Tahun 2024 score nilai 674,04 point (Kategori Pratama)

Penganugerahan Kota Layak Anak ini bukan hanya bentuk apresiasi, namun juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi keberhasilan daerah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Penghargaan kategori Pratama yang diraih Bengkayang menunjukkan bahwa daerah ini telah mengambil langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pemkab Bengkayang terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kebijakan, program, serta layanan yang responsif terhadap kebutuhan anak. Dengan dukungan semua pihak, Bengkayang berupaya menjadi wilayah yang semakin layak dan ramah bagi generasi penerus bangsa.(Diskominfo Bengkayang/MR)

Pemkab Bengkayang Perkuat Sinergi Cegah dan Tangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M. hadir bersama lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini ditegaskan dalam kegiatan pertemuan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas instansi yang menghadirkan berbagai pihak terkait di ruang Rapat Bupati Bengkayang pada Kamis, pukul 08.00 – 12.30 WIB (07/08/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Dr. Herkulana Mekarryani S, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menangani TPPO dan membentuk gugus tugas TPPO di Bengkayang. “Pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja sama multipihak, lintas negara, serta lintas kementerian/lembaga di tingkat pusat dan daerah. Kami mendorong Kabupaten Bengkayang untuk segera memetakan pekerja migran yang berada di wilayahnya sebagai langkah awal mitigasi,” ujar Herkulana.

Data dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar yqng disampaikan oleh Sutan A.M.H, mengungkapkan bahwa selama periode sampai bulan Juni terdapat 237 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bengkayang yang telah dipulangkan atau dideportasi. Dalam aspek penegakan hukum, Polres Bengkayang dalam hal ini diwakili Apolonius Selamet prajoko,, SH.,MH., menyampaikan Polres Bengkayang turut mengambil peran penting dalam menangani kasus-kasus TPPO. Penanganan dilakukan berdasarkan Pasal 43 hingga Pasal 53 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang bahwa Pemkab Bengkayang berkomitmen, melalui koordinasi dan sinergi yang baik antar lembaga, penanganan TPPO dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara aktif dan tegas menangani TPPO, dengan menyusun kebijakan yang selaras. Sehingga kabupaten Bengkayang dapat menjadi daerah yang aman, ramah anak dan menjunjung tinggi marwah perempuan”, tutup SEKDA Bengkayang.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja ilegal yang sering kali menjebak warga menjadi korban perdagangan orang. Pada akhir acara pertemuan, Forkopimda, perwakilan peserta dan berbagai pemangku kepentingan menandatangani Komitmen Bersama dalam pencegahan dan penangan tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Kabupaten Bengkayang Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak melalui Verifikasi Lapangan Hybrid

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VHL) Evaluasi KLA Tahun 2025, di Ruang Media Center Diskominfo Bengkayang pada Selasa (27/05/2025). Acara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak bapak Nanang A Rachman, Wakil Bupati Bengkayang, Asisten I Sekretariat Daerah, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala OPD, serta perwakilan Forum Anak Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan Verifikasi Lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI ) untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhaan hak dan perlindungan anak didaerah, evaluasi dilakukan secara Hybrid yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan oleh OPD terkait di lokasi didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahaan dan Kesejateraan Rakyat Setda Kab. Bengkayang dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkayang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI yang telah memilih Bengkayang sebagai salah satu lokasi verifikasi. “Kami bangga dengan kepercayaan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pemenuhan hak anak di Bengkayang,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa Kabupaten Bengkayang telah meraih penghargaan KLA Kategori Pratama pada tahun sebelumnya. “Ini bukan akhir, tapi awal bagi kami untuk terus berbenah, terutama dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini,” tambahnya.

Kabupaten Bengkayang telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung KLA, antara lain:

1. Regulasi:

– Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak.

– Pembentukan Gugus Tugas KLA dan Rencana Aksi Daerah 2023-2026.

2. Infrastruktur Ramah Anak:

– 6 Sekolah Ramah Anak (SD, SMP, dan TK).

– 22 Rumah Ibadah Ramah Anak.

– Zona Rute Aman Sekolah di 3 lokasi.

3. Layanan Kesehatan dan Perlindungan:

– 2 Puskesmas Ramah Anak (Puskesmas Sungai Duri dan Samalantan).

– Cakupan akta kelahiran anak mencapai 79,24%.

– Adanya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan 15 PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

Kegiatan verifikasi ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat terwujudnya Bengkayang sebagai Kabupaten Layak Anak yang lebih maju dan inklusif. “Kami siap menerima masukan dan kritik untuk penyempurnaan program kami ke depan,” mengakhiri sambutnya Wakil Bupati. Pada Pada Prinsipnya pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program Perlindungan Anak didaerah melalui Pembangunan Kabupaten Layak anak yang mana KLA merupakan Kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhaan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana ,menyeluruh dan berkelanjutan (Diskominfo Bengkayang/RT)

Workshop Sosialisasi Perbup Nomor 81 Tahun 2024 Tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Bengkayang – Ir. Magdalena, M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, secara resmi membuka Workshop Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Pengembangan Perdes DRPPA di Kabupaten Bengkayang. Acara yang digelar di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang (11/03/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang; Camat Bengkayang; Camat Sungai Betung; Camat Sungai Raya Kepulauan; Camat Tujuh Belas; Manager Wahana Visi Indonesia area program Bengkayang; Kepala UPTD PPA Kabupaten Bengkayang; Ketua TP-PKK Kabupate Bengkayang atau yang mewakili serta para Kepala Desa beserta anggota BPD perwakilan kelompok perempuan di desa.

Peraturan Bupati DRPPA ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk menciptakan desa-desa yang ramah bagi perempuan dan peduli terhadap anak, komitmen ini juga dalam rangka membangun desa-desa yang inklusif, aman, dan memberikan ruang bagi perempuan dan anak untuk berkembang.

Tantangan yang masih dihadapi Kabupaten Bengkayang, adalah angka stunting yang masih tinggi di beberapa kecamatan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa yang belum optimal. Kegiataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menciptakan desa yang ramah perempuan dan peduli anak, Desa ramah perempuan dan peduli anak adalah desa yang memenuhi hak-hak perempuan dan anak, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta memberikan akses yang setara kepada perempuan dan anak dalam berbagai aspek kehidupan.

Oleh sebab itu sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah menginstruksikan seluruh dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan, untuk memberikan pendampingan maksimal kepada desa-desa dalam mengimplementasikan DRPPA. Selain itu, dana desa yang diterima setiap tahun juga dapat dimanfaatkan untuk program-program DRPPA, seperti pembangunan posyandu, pelatihan keterampilan perempuan, atau pembentukan forum anak desa.

Sebagai penutup, dalam sambutan Bupati Bengkayang yang dibacakan oleh ibu Ir. Magdalena,M.M., mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan acara ini sebagai titik awal perubahan. “Mari kita wujudkan desa-desa di Bengkayang yang tidak hanya indah secara alam, tetapi juga indah dalam keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bagi perempuan dan anak-anak kita,” ungkapnya.

Acara workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan desa-desa yang lebih inklusif dan ramah bagi perempuan serta peduli terhadap anak di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Desa Suka Jaya Kecamatan Ledo Deklarasikan 3 Pilar STBM

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M hadiri Deklarasi 3 Pilar STBM Pilar 1 ODF (Open Defecation Free) Atau Stop Buang Air Besar Sembarangan Pilar 2 CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun ) Pilar 3 PAMM-RT ( Pengolahan Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga) Di Desa Suka jaya Kecamatan Ledo pada Rabu (18/12/2024).

Turut hadir: Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang; Camat Ledo Serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Ledo; Kepala Puskesmas Ledo; Kapolsek Ledo; serta Tokoh Agama, Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Ledo.

ODF (Open Defecation Free) adalah deklarasi resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan. ODF merupakan salah satu dari 5 pilar STBM, untuk mewujudkan percepatan ODF.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program stbm memiliki indikator outcome dan output. indikator outcome stbm yaitu menurunnya kejadian penyakit diare yang berkaitan erat dengan stunting dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan terutama masyarakat kelas ekonomi mampu untuk mau berdaya dalam membangun jambannya sendiri.

Dalam sambutannnya Bupati Bengkayang menyampaikan “Pemerintah Daerah tidak mampu sendiri dalam mewujudkan Desa ODF, untuk itu setiap pemangku kepentingan memiliki peranan yang sangat penting dalam terwujudnya ODF di Kabupaten Bengkayang. untuk itu dukungan dari OPD yang terkait dan lintas sektor terkait serta peran masyarakat itu sendiri”.ucapnya.

Bupati juga berharap Deklarasi ODF ini dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan, yang mana salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan Desa STBM atau dikenal dengan Desa Sanitasi Total Bersumber Daya Masyarakat. “Atas nama Pribadi dan Pemerintah, Saya memberikan selamat kepada Kepala Desa Suka Jaya atas pencapaiannya Deklarasi 3 pilar STBM Pilar 1 yang sudah 100% masyarakat mempunya jamban dan memanfaatkannya, Pilar 2 CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) dan Pilar 3 semua masyarakat minum air yang sudah diolah dan mengkonsumsi makanan sehat. Menutup Sambutannya. (Diskominfo Bengkayang/RT/Prokopim)

Perayaan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu ke-96

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang merayakan Hari Ulang Tahun ke-25 Dharma Wanita Persatuan yang juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu ke-96 tahun. Kegiatan ini diselengarakan di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Senin (16/12/2024).

Hari Ulang Tahun ke-25 Dharma Wanita Persatuan tahun ini mengusung tema “Penguatan Fondasi Transformasi DWP Menuju Indonesia Emas 2045” dimana tema ini juga sangat relevan dengan cita-cita Kabupaten Bengkayang untuk mempersiapkan generasi unggul dan berdaya saing. Selain momentum HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan ini, juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu ke-96 dengan tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”. Dengan tujuan mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Pada peringatan hari ibu tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendeklarasikan suara aksi perempuan pelopor pembangunan (SIAP) melalui 15 perempuan istimewa yang sudah berperan aktif dalam pembangunan sesuai bidang tugasnya masing-masing. Hal ini merupakan bentuk nyata pengakuan Pemerintah Daerah akan serta perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang dalam sambutannya mengharapkan momen ini akan memberikan inspirasi terus kepada semua pihak untuk mendukung perempuan dan menyadari pentingnya peran mereka dalam mencapai kemajuan bangsa khususnya Kabupaten Bengkayang.

“Sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah kami juga akan terus mendukung program Dharma Wanita Persatuan, baik melalui kebijakan maupun kolaborasi agar tujuan bersama dalam meningkatkam kualitas hidup masyarakat dapat tercapai”, ungkap Bupati.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-25 Dharma Wanita Persatuan dan Selamat Hari Ibu ke-96, Semoga Perempuan Indonesia Khususnya Kabupaten Bengkayang terus menjadi Inspirasi dan Penggerak Perubahan dalam Pembangunan yang Berkelanjutan,” harap Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)

Pemkab. Bengkayang Launching Sistem Kesejahteraan Sosial Balale

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang meluncurkan sistem kesejahteraan sosial Basis Data Kesejahteraan Sosial Lebih Akurat Lebih Efisien (Babale). Peluncuran ini dilaksanakan di Aula Rangkaya Lantai V (Lima) Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (12/12/2024).

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menyatakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah mulai tingkat pusat, daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar mulai dari rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

“Kesejahteraan sosial ini akan diberikan kepada warga penerima manfaat berdasar data by name by address (BNBA) dari tingkat terendah desa/kelurahan. Karena yang paham betul kondisi wilayahnya adalah di desa atau kelurahan,” ucap Bupati Bengkayang.

Sementara itu, pemerintah memerlukan data rill tersebut supaya program yang dicanangkan pemerintah bisa tepat sasaran.

“Selama ini Pemkab Bengkayang belum memiliki data BNBA sehingga bantuan-bantuan dari pemerintah sering tak tepat sasaran,” kata Bupati Bengkayang.

Karena hal itulah, pemerintah berupaya untuk memperbaiki sistem yang ada dengan membuat sistem pendataan dan pengelolaan data kesejahteraan sosial yaitu memerlukan BNBA Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang diberikan nama Babale.

“Arti Babale sendiri jika diterjemahkan dalam bahasa sehari-hari masyarakat Bengkayang (Dayak) yaitu gotong royong atau kerjasama agar suatu pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat,” jelas Bupati Bengkayang.

“Dalam sistem ini pun memiliki makna yang sama, Pemkab mulai dari desa hingga kabupaten secara bersama menghimpun data secara rill sesuai dengan fakta lapangan yang akan di input ke sistem Balale. Sehingga semua data yang dibutuhkan terkait dengan kesejahteraan sosial terpenuhi dan nantinya sasaran program kesejahteraan sosial pun tepat sasaran,” tambah Bupati Bengkayang.

“Oleh karena itu saya meminta agar desa, kelurahan dan operator untuk dapat menginput data yang rill sesuai lapangan sehingga data yang disajikan dapat di pertanggungjawabkan dan akurat,” ujarnya.

Sementara untuk mendata PPKS dan PKSK akan diberikan waktu selama tiga bulan hingga Maret 2025. Setelahnya akan di monitoring dan evaluasi jika sudah sesuai akan diinput oleh leading sektor dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang ke sistem Balale.

“Data tersebut nantinya digunakan untuk pengajuan bantuan ke pemerintah baik pusat, pemrov dan daerah,” jelas Bupati.

Bupati berharap, sistem Balale dapat memberikan sumbangsih demi terwujudnya Kabupaten yang inovasi. Untuk itu lanjutnya, Pemkab akan memberikan kesempatan kepada desa, kelurahan seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dan kolaborasi mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang mudah, tepat dan cepat. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM – Suara Pemred/Nar)

Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Bersumber Dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Bengkayang pada Senin (25/11/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Turut Hadir, Wakil Bupati Bengkayang; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Barat; para Staf Ahli dan Asisten Bupati; Para Kelapa OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Bengkayang; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Ketua GOW Kabupaten Bengkayang; Para Pimpinan Perusahaan; serta Para Ketua Koperasi dan Pengawas Koperasi di Kabupaten Bengkayang.

Program perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial merupakan salah satu kegiatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, yang dalam pelaksanaanya diatur dengan Peraturan Bupati yang implementasinya berupa bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan selama 12 (Dua Belas) bulan dengan sasaran sebanyak 3.525 orang. Mengingat bantuan iuran ini hanya bersifat stimulus untuk itu diharapkan agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilanjutkan secara mandiri oleh pekerja dan dikoodinir oleh Koperasi atau Kelompok Tani.

Melalui program bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh pekerja sawit, yang tidak bekerja di Perusahaan atau bekerja bukan penerima upah dapat terlindungi dengan baik.

Dalam sambutannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M berharap dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada peningkatan produktifitas, tanpa perlu khawatir akan resiko kecelakaan kerja ataupun resiko lainnya. (Diskominfo Bengkayang/RT)