DPRD KABUPATEN BENGKAYANG MENGGELAR RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA TENTANG PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI BENGKAYANG DAN WAKIL BUPATI BENGKAYANG TERPILIH TAHUN 2020

Bengkayang,info publik- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bengkayang Tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih hasil pemilihan Umum 2020 pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021

Rapat Paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Fransiskus, M.Pd bersama Wakil Ketua DPRD Jonedhi, S.Pi dan Esidorus, SP beserta anggota, dihadiri oleh PJ. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si bersama Forkopimda. Selain itu Bupati terpilih Sebastianus Darwis, SE., MM dan Wakil Bupati Terpilih Drs. H. Syamsul Rizal tampak hadir dalam Rapat Paripurna ini.
Sebagaimana kita ketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini merupakan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu, dengan pemenangnya pasangan Sebastianus Darwis, SE., MM sebagai Bupati dan Drs. Syamsul Rizal sebagai Wakil Bupati yang diumumkan dalam Berita Acara Nomor 171/75/PDP-A

Berdasarkan pasal 160 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang bahwa Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.(infopublik/kominfo bky/ppid)