Fraksi DPRD Bengkayang Sampaikan Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati untuk Raperda APBD 2026
Bengkayang – DPRD Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Rapat dihadiri oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Drs. H. Syamsul Rizal, bersama jajaran Forkopimda dan Kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum. Juru bicara fraksi yang tampil antara lain Edi Mustari (Gerindra), Aulia Reza Diputra, S.H. (Golkar), Adinus Selvinus, S.I.P. (PDI Perjuangan), Nurhayati (Demokrat), Arniati, S.H. (NasDem), dan Petrus (PHNK).
Fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi dan sejumlah masukan untuk penyempurnaan arah kebijakan keuangan daerah, terutama pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan UMKM dan pertanian.
Rapat ini menjadi bagian penting dari proses pembahasan Raperda APBD 2026, sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (Diskominfo Bengkayang//MR/RT – Prokopim Bengkayang)