Kick Off Meeting Kegiatan Pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang

Pemerintah Kabupaten Bengkayang melaksanakan Kick Off Meeting Kegiatan Pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 bertempat di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring (Luar Jaringan) dihadiri dan diikuti oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Kejati Kalimantan Barat, Pj.Bupati Bengkayang, Forkompinda Kabupaten Bengkayang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Asisten Pemerintahan dan Hukum SEKDA Kab.Bengkayang, Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Camat Jagoi Babang, Kepala Desa Jagoi Babang dan Toko Adat Kecamatan Jagoi Babang, sedangkan secara online melalui zoom meeting dihadiri dan diikuti oleh Kepala Dinas PUPR Prov.Kalbar selaku yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Kepala BAPPEDA Provinsi Kalbar, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar, Kepala BPKAD Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov.Kalbar, BPBD Prov.Kalbar, Kakan Wilayah BPN/ATR Kalimantan Barat.

Dalam Sambutannya, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementerian PUPR menyampaikan bahwasannya kegiatan ini merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk : 1) Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi; 2) Pemerataan Pembangunan; 3) Kesejahteraan Mayarakat; 4) Keamanan Nasional; dan 5) Konektivitas Antar Pulau.

Selain daripada itu beliau juga mengatakan bahwa Landasan Hukum Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, yaitu Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018, sedangankan Landasan Hukum Pelaksanaan Pembangunan PLBN Jagoi Babang, yaitu Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di kawasan perbatasan.

Pj. Bupati Bengkayang Bapak Yohanes Budiman, S.IP., M.Si dalam Sambutannya, menyambut baik dengan adanya kegiatan seperti ini. Beliaupun senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementerian PUPR mengenai tujuan rencana proyek strategis nasional tersebut

Pada kesempatan yang sama ada beberapa hal yang beliau sampaikan, yaitu : 1) terkait pembebasan lahan masyarakat ,agar memperhatikan kearifan lokal dan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku; 2) tenaga kerja  sekiranya melibatkan SDM lokal sesuaikan kemampuannya sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial; dan 3) tidak henti-hentinya beliau mengingatkan terkait penyebaran covid-19 saat ini, bahwa jangan pernah kendor untuk mematuhi peraturan kesehatan (prokes) penangganan dan pencegahan covid-19 yang sudah ada. (diskominfokab.bengkayang)