Pesan Bupati Menjelang Libur Idul Fitri

Bengkayang,1 Juni 2019 Ruang Rapat Bupati

Pesan Bupati Menjelang Libur Idul Fitri

Setelah melaksanakan Upacara memperingati Hari lahir Pancasila, Bupati Bengkayang,Suryadman Gidot,M.Pd  Melakukan Rapat bersama Kepala SKPD diruang rapat Bupati.

Pada Rapat Tersebut Bupati  membahas yakni pertama terkait Libur Idul fitri meminta agar selama libur diharapkan SKPD untuk menjaga lingkungan Kantor masing-masing dan melakukan pengamanan.

Kedua, terkait dengan status keuangan pemda agar setiap SKPD memperbaiki LPH masing-masing dalam tenggang waktu yang telah diberikan BPK selama 6- hari.Olehkarena itu pada tanggal 28 Juni nanti semua SKPD untuk kembali berkumpul untuk Laporan Keuangan kepada BPK sama setiap tahunnya.oleh karena itu SKPD sudah seharusnya mempersiapkan diri.

Selain itu Juga,Bupati meminta kepada Kepala BKPSDM  agar memberi Tindakan atau sanksi bagi ASN/Honorer yang Bolos tanpa alasan yang jelas pada tanggal 31 mei 2019 dan tidak mengikuti Apel Hari lahir Pancasila Tanggal  1 Juni 2019 serta pada hari pertama masuk pasca libur yaitu tanggal 10 Juni 2019.

Terkait hal itu,Kepala BKDPSDM,Drs.Gerardus mengaku pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut dan menyiapkan sanksi bagi ASN/Honorer yang Bolos. Adapun sanksi yang diberikan mulai dari Penundaan kenaikan pangkat,Penundaan Gaji Berkala,serta peninjauan kembali SK perjanjian kerja bagi Honorer.