PJ BUPATI BENGKAYANG MENGHADIRI PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK RAKYAT SE -INDONESIA SECARA VIRTUAL OLEH PRESIDEN JOKO WIDODO

Penjabat Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, S.IP., M.Si Mengikuti acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se Indonesia secara virtual oleh Presiden Joko Widodo di Aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang  pada hari selasa 5 Januari 2021.

Pada acara ini Presiden Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/Kota se Indonesia, salah satunya Kabupaten Bengkayang. Pada kesempatan ini Presiden minta penerima sertifikat tanah untuk menunjukan Sertifikat tersebut kelayar sebagai bukti sudah dipegang pemiliknya.

Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia. Tadi Pak Menteri (ATR/BPN) menyampaikan bahwa target di (tahun) 2020 sebetulnya 1 juta (sertifikat), tapi karena adanya pandemi realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat. Alhamdulillah, masih 6,8 juta (sertifikat). Biasanya, yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu (sertifikat). Ini sudah 12 kali lipat. Ujar Joko Widodo

Presiden menargetkan pada 2025 sertifikat tanah  sudah dipegang semuanya oleh masyarakat menjadi bukti atau kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali. Ada yang sudah sampai ke pengadilan, belum selesai. Artinya, Bapak/Ibu sekarang sudah memiliki hak atas kepemilikan tanah, lahan yang kita punya. katanya

Selain itu, Jokowi menjelaskan, sertifikat tanah bisa menjadi kolateral ke perbankan atau lembaga keuangan. Namun, sebelum meminjam ke bank, Presiden berpesan agar masyarakat mengalkulasi dengan hati-hati. “Bisa kembalikan atau mengangsur tidak, kalau tidak, sertifikat akan hilang,” katanya. 

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil dalam sambutannya melaporkan, pembagian sertifikat merupakan bagian dari stimulus dalam rangka peningkatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.  “Dengan sertifikat, masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan selain kepastian hukum tentang tanah mereka,” ujar Sofyan Djalil.  Adapun Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 5,4 juta di 2017, 9,3 juta di 2018, dan 11,2 juta di 2019.   “Tahun 2021, BPN akan meluncurkan e-sertifikat atau sertifikat elektronik. Saat ini, berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital seperti validasi buku tanah, warkah, dan menyusun berbagai peraturan terkait e-sertifikat,” paparnya.