Wakil Bupati Bengkayang Hadiri Rapat Koordinasi terkait Pencemaran Sungai Sambas
Bengkayang – Rapat Koordinasi terkait Pencemaran Sungai Sambas yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat di buka oleh Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal pada kamis (31/01/2025). Rapat ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas LHK Provinsi Kalbar, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Dinas PU Bengkayang, Dinas PUPR Sambas, Dinkes Sambas, Polres Bengkayang, Kodim Bengkayang, Kades Semanga, Camat Subah, Camat Sejangkung serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal mendorong percepatan proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM RI sebagai solusi jangka panjang untuk permasalahan ini. Dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, S.Pd.I., juga sepakat.
“Jika Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) cepat sah/terbitnya, penambang akan lebih bertanggung jawab terhadap limbah tambangnya dan akan lebih mudah dalam pengawasannya” Ujar Wakil Bupati Bengkayang.
Dalam surat No:600.4.6/1121/LHK yang ditandatangani oleh Kepala DLHK Provinsi Kalbar, Ir. H. Adi Yani, MH, yang kembali ditegaskan oleh perwakilan Dinas LHK Provinsi Kalbar bahwa verifikasi lapangan ini akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten Bengkayang dan Sambas, serta stakeholder terkait lainnya. Kegiatan verifikasi dan peninjauan lapangan akan berlangsung dari tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2025, yaitu:
1. Verifikasi dan identifikasi aktivitas di sepanjang Sungai Sambas
2. Penanganan pencemaran dan krisis air bersih
3. Pengobatan bagi warga terdampak
4. Solusi pengembangan wilayah pertambangan rakyat
5. Penertiban dan sosialisasi aktivitas PETI di hulu sungai
Pemerintah Daerah Bengkayang siap secara aktif demi memastikan kehadiran solusi konkret, termasuk sosialisasi dan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Sambas, serta pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi alternatif. (Diskominfo Bengkayang/MR/JH/DRN)