Bupati Bengkayang Resmi Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengurus Koperasi Merah Putih Se-Kalimantan Barat

Bengkayang – Bupati Bengkayang secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se–Kalimantan Barat Angkatan II Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para camat, pimpinan Bank Mandiri Cabang Bengkayang, pejabat Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat, hingga para pengurus dan peserta pelatihan Koperasi Merah Putih dari berbagai desa/kelurahan. Tujuan dari kegitan ini meningkatkan kapasitas pengelola koperasi secara propesional dan berkelanjutan.dan memahami prinsip dasar koperasi yang menjadi pondasi pengelolaan usaha bersama.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan bagian dari amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kemandirian pangan berkelanjutan.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten berkomitmen penuh mendorong percepatan operasional Koperasi Merah Putih. Hal ini diwujudkan melalui pembangunan gerai, toko, dan gudang KDKMP, penyediaan SDM melalui penempatan PPPK, serta penyelenggaraan pelatihan peningkatan kapasitas seperti yang digelar saat ini.

Dari laporan Dinas Koperasi, baru satu koperasi yaitu Koperasi Merah Putih Babane yang telah mulai menjalankan usaha dengan bermitra bersama Bulog. Bupati memberikan apresiasi dan berharap koperasi tersebut menjadi contoh bagi koperasi lainnya.

Untuk mempercepat operasional seluruh KDKMP di Kabupaten Bengkayang, Bupati menyampaikan beberapa penekanan kepada para pengurus koperasi, antara lain:

1. Tidak ragu dalam menjalankan tugas pengelolaan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Segera melengkapi seluruh kebutuhan operasional termasuk penyusunan peraturan khusus koperasi.

3. Bekerjasama dengan kepala desa untuk mengidentifikasi lahan pembangunan gerai, toko, dan gudang serta menyiapkan pengajuan pinjaman modal kerja.

4. Melakukan sosialisasi agar warga desa yang memenuhi syarat dapat menjadi anggota koperasi.

5. OPD terkait diminta mendampingi koperasi dalam merealisasikan usaha dan pembangunan fasilitasnya.

Bupati berharap para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal

dalam mengelola KDKMP secara profesional. Di akhir sambutannya, Bupati secara resmi membuka kegiatan pelatihan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.

“Selamat mengikuti pelatihan, semoga memberikan manfaat dan mampu mendorong kemajuan koperasi serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Diskominfo Bengkayang/MR)