Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Lambang Daerah, Lambang Daerah Kabupaten Bengkayang terdiri atas 4 (empat) bagian, yaitu :
- Padi dan Kapas dengan pita pengikat bersimpul empat dan matahari dengan tujuh belas pancarannya ;
- Perisai beserta tombak dan tangkin di balik perisai, gunung dan sepuluh bidang petakan sawah serta angka 1999 ;
- Pita bertuliskan “KABUPATEN BENGKAYANG” ;
- Tulisan semboyan “Adil Ka’ Talino”.
Bentuk keseluruhan Lambang Daerah Kabupaten Bengkayang ini adalah bersudut 5 (lima) yang melambangkan dasar falsafah Negara Pancasila, dengan warna dasar hijau muda yang melambangkan kesuburan daerah.
Lambang Daerah menggunakan 8 (delapan) warna, yaitu hijau muda, hijau tua, kuning, kuning emas, merah, putih, biru,hitam dengan keterangan sebagai berikut :
(1) Warna hijau muda pada keseluruhan Lambang Daerah, hijau tua pada tangkai bunga kapas dan dataran kaki gunung melambangkan kesuburan ;
(2) Warna kuning pada matahari dan petakan sawah melambangkan kematangan;
(3) Warna kuning emas pada warna dasar pita bertuliskan “ Kabupaten Bengkayang “, tangkai padi serta buah padi melambangkan masa keemasan;
(4) Warna merah, pada sebagian perisai dan pada sebagian pita pengikat padi dan kapas melambangkan keberanian ;
(5) Warna putih, pada bunga kapas, sebagai perisai tangkitn, mata tombak,dan sebagian pita pengikat tangkai padi dan kapas melambangkan kesucian ;
(6) Warna biru pada gambar gunung melambangkan keteduhan, ketenangan atau kedamaian ;
(7) Warna hitam pada polisir bingkai lambang, lis pita, tulisan Kabupaten Bengkayang, angka tahun 1999, gagang tombak dan tangkitn melambangkan ketegasan dan kesatriaan.
Makna Lambang Daerah adalah sebagai berikut :
(1) Padi dan kapas menggambarkan sandang dan pangan yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang menjadi tujuan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang. Selain itu kapas yang berjumlah 8 (delapan) dan padi yang berjumlah 45 (empat puluh lima) butir menggambarkan bulan dan tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
(2) Matahari dengan tujuh belas pancarannya mengambarkan tanggal 17, yaitu tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
(3) Perisai, serta tombak dan tangkitn menggambarkan ciri khas kebudayaan masyarakat Kabupaten Bengkayang;
(4) Gunung menggambarkan bahwa secara geografis Daerah Kabupaten Bengkayang terletak didaerah dataran tinggi, yang alamnya banyak terdapat bukti dan gunung;
(5) Petakan sawah sebanyak sepuluh bidang dan tahun 1999 menggambarkan UndangUndang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkayang ;
(6) Pita dengan empat lipatan warna merah putih yang mengikat tangkai padi dan kapas menggambarkan bulan April, yaitu bulan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 ;
(7) Dasar Lambang berwarna hijau muda menggambarkan bahwa wilayang Kabupaten Bengkayang merupakan daerah subur yang dapat membawa masyarakat Kabupaten Bengkayang dalam mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Tulisan “ KABUPATEN BENGKAYANG “ menunjukkan bahwa Kabupaten Bengkayang adalah salah satu wilayah / daerah dalam Propinsi Kalimantan Barat, dan juga merupakan Daerah Otonom.
Semboyan “ Adil Ka’ Talino “ secara lengkapnya berbunyi “ Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka’ Saruga Basengat Ka’ Jubata “ yang memiliki arti dalm memberikan pelayanan terhadap sesama hendaknya selalu berlaku adil, setiap perbuatan dan tindakan yang dilakukan harus selalu mencerminkan kebaikan serta selalu berpedoman kepada Tuhan.