Bupati Bengkayang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkayang mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, (22/09/2025).

Pandangan umum dari masing-masing fraksi telah disampaikan sebelumnya pada Jumat, 19 September 2025. Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan oleh semua fraksi, yang dinilai sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Beberapa poin penting yang disampaikan Bupati antara lain:

1. Penurunan Pendapatan dan Belanja Daerah:

Penurunan total pendapatan sebesar Rp74,96 miliar disebabkan oleh kebijakan efisiensi pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan, yang mengakibatkan pengurangan alokasi dana transfer ke daerah, khususnya untuk DAK Fisik bidang jalan dan DAU bidang pekerjaan umum.

2. Penyesuaian Program Pembangunan:

Meski terjadi pengurangan anggaran, Bupati memastikan bahwa belanja wajib tetap terjaga dan program fisik yang masih berjalan akan dilaksanakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.

3. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan PAD melalui pemanfaatan potensi lokal, dan mengharapkan kolaborasi dengan DPRD untuk mewujudkannya.

4. Transparansi dan Akuntabilitas:

Seluruh produk hukum dan informasi publik dapat diakses dengan mudah melalui website resmi pemerintah, yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Bupati juga menegaskan bahwa jika masih terdapat hal-hal yang perlu penjelasan lebih detail, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dengan demikian, diharapkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dapat disempurnakan dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Antonius Tono

Turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Antonius Tono (Mantan Kasi Kesos Kecamatan Teriak dan saudara kandung dari Ibu Marietha, S.H., Sekretaris Disperindag Kab. Bengkayang). Dalam usia 58 tahun.

Semoga Almarhum mendapatkan tempat yang layak disisi_Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan hati serta penghiburan.

___

Deepest condolences on the passing of Mr. Antonius Tono (Former Head of Social Welfare Section of Teriak District, and beloved brother of Marietha, S.H., Secretary of the Bengkayang Regency Office of Industry and Trade), at the age of 58.

May he be granted a worthy place by His side, and may the bereaved family be given strength, patience, and comfort.

Bupati Bengkayang Pimpin Rapat Koordinasi Implikasi DTSEN terhadap Kebijakan Bansos dan Iuran Jaminan Kesehatan

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mempercepat pendalaman dan validasi data kesejahteraan masyarakat dalam rangka tindaklanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Bupati, pada Jumat, (19/09/2025), ini dipimpin secara langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah sebuah basis data terpadu yang memuat informasi sosial dan ekonomi keluarga. Data ini menjadi fondasi utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos), subsidi, dan jaminan kesehatan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien. Dengan DTSEN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal atau salah menerima bantuan.

Dalam arahannya, Bupati Bengkayang menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memfinalisasi dan memvalidasi data tersebut. “Kita perlu kerja keras jadi datanya final dan valid,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah untuk mempercepat proses. “Kita bisa kerja sama dengan desa dan kelurahan. Supaya bisa jalan dengan cepat, terarah, dan terukur. Agar DTSEN ini benar-benar jalan. Semua kita bisa bergerak agar semua ini bisa cepat berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar seluruh langkah operasional harus berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Kita harus tindaklanjuti Inpres mau pun Permen terkait” pesannya. Ia kembali menegaskan bahwa kehadiran DTSEN sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan publik, khususnya bansos dan jaminan kesehatan, benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya penguatan sinergi lintas sektor untuk mendukung percepatan implementasi DTSEN di Kabupaten Bengkayang, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkeadilan. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pemkab Bengkayang Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) mengadakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 18–19 September 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Melalui pelatihan ini, Pemkab Bengkayang berkomitmen mendorong pengembangan Kabupaten Layak Anak dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk anggota Gugus Tugas KLA, perangkat daerah, serta lembaga pemberi layanan anak.

Pelatihan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini mengundang berbagai pihak, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Selain itu, sejumlah perangkat daerah lain juga diikutsertakan untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman mengenai perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M., dalam undangan resmi menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta agar pelatihan ini dapat berjalan optimal.

“Kita berupaya terus memenuhi indikator-indikator Kabupaten Layak Anak sesuai dengan RPJMD agar mendapat peringkat yang lebih baik lagi, saya berharap semoga pertemuan menghasilkan ide-ide, solusi untuk memenuhi atau menjawab pertanyaan yang ada pada indikator KLA.” ujar Yustianus.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Bengkayang juga telah melakukan berbagai langkah strategis dalam pemenuhan hak-hak anak dengan membuat payung hukum sebagai landasan dalam menyusun kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Bengkayang, diantaranya :

1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak.

2. Sekolah Baik TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA sebagai Sekolah Ramah Anak.

3. Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak.

4. Mendesain dan Membuat Taman Bermain Ramah Anak dan lain sebagainya.

5. Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah membentuk UPTD-PPA.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Bengkayang semakin siap dalam mewujudkan daerah yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.

@diskominfo_bengkayang

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik. Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis. Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi: 1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. 3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi. 4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital. Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN. Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis.

Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi: 1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”. 3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi. 4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital.

Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN.

Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

Ratusan Tenaga PPPK Tahap 2 di Bengkayang Resmi Diangkat, Bupati Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., hadir dalam apel pembinaan bulanan pada 17 September 2025, yang disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Momen ini menjadi puncak dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.

Bupati Darwis menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang terdiri dari 90 tenaga teknis, 47 guru, dan 10 tenaga kesehatan. Beliau berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat, kejujuran, dan dedikasi. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” ujar Bupati Darwis.

Selain seremoni pengangkatan, Bupati Darwis juga menyampaikan arahan terkait tantangan ASN di era digital. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas. Beberapa poin penting yang disampaikannya meliputi:

1. Meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2. Bijak menggunakan media sosial dan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”.

3. Menghindari penyebaran berita palsu (hoax), fitnah, dan provokasi.

4. Tidak memamerkan jabatan, gaya hidup hedonis, atau kekayaan di ruang publik digital.

Bupati juga mengumumkan adanya perubahan dalam periodisasi kenaikan pangkat PNS. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2025, kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya enam periode dalam setahun, kini menjadi dua belas periode. Perubahan ini diharapkan dapat mempermudah dan memfleksibelkan proses pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN.

Dengan berbagai komitmen ini, Bupati Darwis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan terus menguatkan kepercayaan publik melalui dedikasi dan integritas.(Diskominfo Bengkayang/LR/MR/RT)

Dirgahayu Ke-15 BNPP RI

Dirgahayu Ke-15 BNPP RI, 17 September 2025.

Jaga Wilayahnya, Sejahterakan Rakyatnya. Bangun Perbatasan untuk Indonesia Emas!

@diskominfo_bengkayang

Dirgahayu Ke-15 BNPP RI, 17 September 2025. Jaga Wilayahnya, Sejahterakan Rakyatnya. Bangun Perbatasan untuk Indonesia Emas! #HUT15BNPP #bnppri #perbatasanindonesiamalaysia #bengkayang #kabupatenbengkayang

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

#HUT15BNPP#bnppri#perbatasanindonesiamalaysia#bengkayang#kabupatenbengkayang#diskominfobengkayang

Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkayang Setujui Tiga Raperda

Bengkayang – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang yang digelar pada Selasa, (16/09/2025), DPRD Kabupaten Bengkayang telah mengambil keputusan menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang tersebut dipimpin secara langsung oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M. beserta jajaran Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang menyampaikan pendapat akhir sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas inisiatif dan sinergi yang terbangun antara pemerintah eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan ketiga Raperda hingga mencapai tahap pengambilan keputusan.

Adapun tiga Raperda yang disetujui adalah:

1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang. Perda ini dilakukan perubahan dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Perundang- Undangan yang lebih tinggi serta bertujuan memperkuat kinerja dan profesionalitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

2. Raperda Penanganan Konflik Sosial. Perda ini akan menjadi payung hukum penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan konflik di daerah, guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif sebagai fondasi kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Sebagai usulan eksekutif, Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin terciptanya ketertiban, ketenteraman, dan keamanan; memberikan kejelasan bagi aparatur penegak perda; mengoptimalkan peran serta masyarakat; serta memastikan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.

Dalam pidatonya Bupati Bengkayang menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk segera mengimplementasikan ketiga Perda tersebut secara optimal, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkayang.

“Mari kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan, yaitu untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah yang kita cintai,” ucapnya.

Dengan disetujuinya ketiga Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mempercepat pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pajak Daerah, Pemkab Bengkayang Sambut Tim BPK RI Kalbar

Bengkayang – Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Barat melakanakan tugas pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan daerah di Pemkab. Bengkayang, Jumat 12 September 2025. Sekda Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E., M.M. menyambut baik tugas pemeriksaan dari Tim BPK RI yang telah bertugas selama 20 hari kerja ini.

Exit meeting ini dihadiri oleh Bapak Saepuloh, S.E., M.AK selaku Kepala Pemeriksaan Kalimatan Barat II, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Bapak Mohammad Ichsan Azevi beserta rombongan, Inspektur Kabupaten Bengkayang, Kepala BPKAD Kabupaten Bengkayang, Kepala Bappenda Kabupaten Bengkayang serta Pejabat Administrator.

Adapun pelaksanaan tugas pemeriksaan Tim BPK yaitu pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan yang sah, serta pendapatan transfer tahun 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Instansi terkait lainnya di Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya Sekda Yustianus menyampaikan pentingnya agenda tugas BPK RI ini untuk tata kelola keuangan pemerintah daerah. “Esensi kegiatan Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaksanakan ini adalah merupakan bagian dari upaya kita bersama mewujudkan kemandirian fiskal daerah dalam konsep otonomi daerah di Kabupaten Bengkayang,” Ucap Sekda Yustianus.

Dalam penutupan sambutan Sekda Kab. Bengkayang menyampaikan dukungan atas kegiatan tahunan ini. “Untuk selanjutnya kami mohon bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dalam pemeriksaan ini. Agar tata kelola dan kemandirian Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat lebih baik pada masa yang akan datang.” Tutup Sekda Yustianus. (Diskominfo Bengkayang/FM)

Selamat atas terselenggaranya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu

Selamat atas terselenggaranya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu, 14-20 September 2025.

“Menguatkan Peran Generasi Milenial Qur’ani dalam Membentuk Masyarakat Madani yang Harmonis dan Berdaya Saing”.

@diskominfo_bengkayang

Selamat atas terselenggaranya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu, 14-20 September 2025. “Menguatkan Peran Generasi Milenial Qur’ani dalam Membentuk Masyarakat Madani yang Harmonis dan Berdaya Saing”. #mtq #quran #kabupatenbengkayang #bengkayang #diskominfobengkayang ____ Congratulations on the organization of the 33rd Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) of West Kalimantan Province 2025, held in Kapuas Hulu Regency, September 14–20, 2025. “Menguatkan Peran Generasi Milenial Qur’ani dalam Membentuk Masyarakat Madani yang Harmonis dan Berdaya Saing.”@sebastianusdarwis

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

#mtq#quran#kabupatenbengkayang#bengkayang#diskominfobengkayang

____

Congratulations on the organization of the 33rd Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) of West Kalimantan Province 2025, held in Kapuas Hulu Regency, September 14–20, 2025.

“Menguatkan Peran Generasi Milenial Qur’ani dalam Membentuk Masyarakat Madani yang Harmonis dan Berdaya Saing.”

#mtq#quran#bengkayangregency#bengkayang#diskominfobengkayang