Bupati Bengkayang Menggunakan Hak Suaranya Pada Pemilu 2024

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 023 RT.07 Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang pada 14/02/2024 pukul 09.24 WIB, didampingi oleh istri dan anak.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkayang juga menyaksikan langsung proses Pemilihan Calon Presiden, Calon DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Setelah melaksanakan pencoblosan Bupati Bengkayang langsung melaksanakan monitoring Pemilu di Kecamatan Jagoi Babang di TPS 12 dan TPS 3 RT 01 dan RT 02 Dusun Jagoi Babang. Didampingi oleh Kasat Pol.PP dan Linmas, Camat Jagoi Babang, Kabag Prokopim, Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol, Kabid Pengelola Perbatasan Negara BPPD dan Ketua PPK Kecamatan Jagoi Babang serta Prahum Diskominfo.

Selanjutnya Bupati Bengkayang melaksanakan monitoring Pemilu di Kecamatan Sanggau Ledo. Tepatnya di TPS 010 Dusun Jawa, Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo didampingi oleh Kasat Pol.PP dan Linmas, Kabag Prokopim, Kabid Politik dalam Negeri dan Ormas, Ketua PPK Kecamatan Sanggau Ledo.

Lanjut Bupati Bengkayang dan rombongan kembali ke Bengkayang untuk memantau pelaksanaan Pemilu di tiap desk Pemilu Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC)