Bupati Bengkayang Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bengkayang
Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bengkayang Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024 dengan Acara Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang pada (04/04/2024).
PAW adalah Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Saudara Karto sebagai Pengganti Antar Waktu atas nama Ratius dari Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia (DPPI) asal Partai Perindo Daerah Pemilihan Kabupaten Bengkayang IV (empat) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 241/PEM/2024 Tanggal 8 Maret 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Ratius dan Peresmian Pengangkatan Saudara Karto Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bengkayang.
Selanjutnya Anggota Pengganti Antar Waktu mengucapkan Sumpah/ Janji sebelum memangku jabatan, Sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus, M.Pd. (Diskominfo Bengkayang/RT)