Bupati Bengkayang Resmi Tetapkan Enam Desa Model untuk Percepatan Penurunan Stunting

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengambil langkah strategis dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting dengan menetapkan enam Desa Model. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., pada Rabu, (26/11/2025) di Hotel Lala Golden Bengkayang.

Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Peran Remaja dalam Upaya Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting” dan dengan penandatanganan SK Tim Pendamping Desa Model. Enam desa yang ditetapkan sebagai percontohan tersebar di tiga kecamatan, yaitu:

. Kecamatan Teriak: Desa Bana dan Desa Sebetung Menyala.

. Kecamatan Bengkayang: Desa Setia Budi dan Desa Bani Amas.

· Kecamatan Samalantan: Desa Bukit Serayan dan Desa Pasti Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., menegaskan bahwa penetapan Desa Model bukan sekadar administratif, melainkan komitmen untuk menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan praktik pencegahan stunting.

“Saya harap para Camat dan Kepala Desa dapat menunjukkan kepemimpinan yang kuat, menjaga konsistensi program, serta terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Jadikan Desa Model ini sebagai gerakan bersama yang memberikan dampak nyata bagi generasi kita masa depan,” pesannya.

Dengan ditandatanganinya SK ini diharapkan dapat menciptakan wadah pembelajaran dan praktik baik yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk remaja sebagai agen perubahan, untuk bersama-sama menekan angka stunting dan mencetak generasi penerus yang sehat dan berkualitas. (Diskominfo Bengkayang/RT)