Bupati Bengkayang Terima NPHD dan BAST Barang Milik Negara dari KPP Pratama Singkawang

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis S.E., M.M., menerima penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang, pada Kamis, (10/07/2025).

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Bupati Bengkayang Lantai 1 dan dihadiri oleh Ketua DPRD Bengkayang, Ketua PN Bengkayang, Wakapolres, Kepala KPP Pratama Singkawang dan jajaran, perwakilan BPN, serta OPD terkait.

Kegiatan ini menandai langkah penting dalam penguatan infrastruktur pelayanan publik di bidang hukum. Barang milik negara yang dihibahkan mencakup aset tanah dan bangunan yang akan difungsikan sebagai fasilitas pendukung Pengadilan Negeri Bengkayang, guna meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi membangun Bengkayang.(Diskominfo Bengkayang/MR)