Rapat Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas LKPD Kabupaten Bengkayang TA 2024

Bengkayang – Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, dilaksanakannya rapat Exit Meeting Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus,S.E.,M.M., pada Kamis, (13/03/2025).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Kesehatan. Kehadiran para kepala perangkat daerah ini dimaksudkan untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Dalam rapat yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB ini, Bupati Bengkayang berhalangan hadir diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang menyampaikan penegasan dan tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan profesionalisme tim BPK RI dalam melakukan pemeriksaan. Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat menghargai temuan dan rekomendasi dari BPK RI. Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki setiap kekurangan yang ada demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sekda Kabupaten Bengkayang menutup sambutanya

Dr. Sri Haryati dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap rekomendasi yang kami berikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Dr. Sri Haryati.

Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Aset Tanah dan Bangunan untuk Paroki St. Agustinus DARI HIPPO Ledo

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang menghibahkan aset tanah dan bangunan kepada Dewan Paroki St. Agustinus DARI HIPPO Ledo yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima hibah aset tanah dan bangunan pada Kamis (15/02/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Sebastinus Darwis, S.E., M.M Bupati Bengkayang mengatakan “Penandatanganan Berita Acara ini bukanlah hanya sekedar tanda terima fisik, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan memanfaatkan aset ini secara bijaksana demi kepentingan bersama, dan saya yakini Paroki St. Agustinus DARI HIPPO Ledo akan menjaga aset ini dengan baik serta memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan bagi umat dan masyarakat luas” Ungkapnya.

Dan dengan adanya kegiatan ini dapat terus mempererat hubungan antara Pemerintah dan Komunitas keagamaan, serta mendorong sinergi dalam upaya membangun daerah yang lebih baik dan berkeadilan. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)