Perjanjian Kerja Sama serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Depok – BSSN bersama 16 Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula BSSN, Depok-Jawa Barat, Rabu (8/2). Dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo, Kepala BSrE, Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra.

Keenam belas Pemda tersebut diantaranya Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Pemerintah Kota Langsa, Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Sibolga,Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik. Terhitung sampai dengan tanggal 7 Februari 2023, BSrE BSSN telah memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik dan bekerja sama dengan 33 Kementerian, 59 Lembaga Pemerintah Non-Kementrian, 34 Pemerintah Provinsi, 76 Pemerintah Kota, 258 Pemerintah Kabupaten, 25 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, 13 BUMD dan 31 BUMN. Sampai awal 2023 BSrE telah menerbitkan lebih dari 249 ribu Sertifikat Elektronik dan terintegrasi dengan 852 Sistem Elektronik. Total transaksi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah diakses oleh stakeholder mencapai lebih dari 367 juta transaksi, dimana rata-rata akses TTE harian mencapai 900 ribu transaksi yang pada pelaksanaannya telah berhasil menghemat anggaran negara sebanyak 1,5 Triliun Rupiah ditahun 2022. Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya.

Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini BSrE BSSN berkomitmen menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Pemerintah Tunggal guna mendukung penyelenggaraan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang andal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan mencapai 12 juta transaksi setiap harinya. “Hal tersebut dipersiapkan untuk memenuhi permintaan 6 juta transaksi layanan TTE untuk Dirjen Pajak dan 2 juta transaksi layanan TTE Sistem Elektronik Pemerintah lainnya setiap harinya. Dengan implementasi TTE pada SPBE, diperkirakan pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran negara mencapai Rp 13 triliun ditahun 2023.” Ujar Y.B. Susilo. (Diskominfo Bengkayang/AA)