Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Bengkayang

Bengkayang – Dalam rangka Pembahasan dan Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing maka dilaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) di Kecamatan Bengkayang di Aula Kantor Camat Bengkayang pada Rabu (28/02/2024).

Sebastianus Darwis, S.E., M.M. Bupati Bengkayang membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Bengkayang dengan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Camat Bengkayang, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Bengkayang, Lurah Bumi Emas, Lurah Sebalo, LSM, serta Tokoh Masyarakat.

Dengan beberapa pemaparan yaitu dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERINDA), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkayang (BPKAD) serta Dinas Pemperdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang (DPMD). Setelah sesi pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi yaitu mendengarkan saran dan masukan dari Kepala Desa, Lurah serta Forum Anak yaitu Wahana Visi Indonesia di Bengkayang.

Musrenbang Kecamatan yang setiap tahun kita laksanakan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholders) pada tingkat Kecamatan untuk menentukan prioritas dan memantapkan usulan kegiatan pembangunan disetiap Desa/Kelurahan sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas Desa/Kelurahan hasil Pra-Musrenbang.

Musrenbang Kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025, dan seperti yang kita ketahui bahwa tahun 2025 merupakan tahun kelima dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) Pemerintahan Kabupaten Bengkayang tahun 2021- 2026.

Proses perencanaan pembangunan daerah, tidak hanya dilakukan melalui pendekatan Teknokratik, Partisipatif dan Politis, akan tetapi juga dilakukan melalui pendekatan top-down (atas-bawah) dan bottom-up (bawah-atas). hal tersebut bermakna bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam Musyawarah Pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional. (Diskominfo Bengkayang/RT)