Pelantikan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Bengakayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam hal ini Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Bupati Bengkayang melantik dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional pada hari ini, Senin, (22/12/2025) di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan rekomendasi teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejumlah ASN dilantik dalam berbagai jabatan fungsional, antara lain Penyuluh Pertanian, Analis SDM Aparatur, tenaga kesehatan, guru, auditor, dan pembina industri, baik melalui mekanisme pengangkatan pertama maupun perpindahan dari jabatan lain.

Bupati menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok, pengembangan kompetensi berkelanjutan, serta akuntabilitas kinerja bagi para pejabat fungsional. Beliau juga mengingatkan bahwa jenjang karier pada jabatan fungsional sangat ditentukan oleh perolehan angka kredit dan kinerja, bukan sekadar mekanisme rotasi biasa.

Di kesempatan yang sama, disampaikan informasi bahwa para Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Daerah akan beralih status menjadi pegawai pemerintah pusat di Kementerian Pertanian mulai 1 Januari 2026, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 guna mendukung program swasembada pangan nasional.

Bupati berpesan agar ASN yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan integritas, disiplin, dedikasi, dan inovasi, serta senantiasa mengutamakan pelayanan publik yang optimal dan berkeadilan. Dengan pelantikan ini juga diharapkan agar seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)