Bupati Bengkayang Buka Rakor TJSLP: Siap Legalkan Perusahaan Patuh, Cabut IUP bagi yang Ingkar

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengambil sikap tegas sekaligus memberi angin segar kepada para pelaku usaha. Bupati Sebastianus Darwis secara resmi membuka Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR, Jumat (26/6/2026) di Aula Rangkaya, Kantor Bupati.

Rakor yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri Wakil Bupati Syamsul Rizal, Sekda Yustianus, jajaran Forkopimda (termasuk perwakilan DPRD, Dandim 1209,wakil Kajari dan Wakapolres Kabupaten Bengkayang), serta para kepala OPD dan perwakilan investor setempat.

Dalam arahannya, Bupati Sebastianus menekankan bahwa kehadiran perusahaan di Bengkayang harus membawa dampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah tidak main-main dalam menegakkan aturan, terutama di sektor perkebunan.

“Bagi perusahaan yang sudah mengurus perizinan dengan baik, akan kita legalkan penuh. Namun, bagi yang tidak berkomitmen dan tidak patuh, kami tidak segan mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP)-nya,” tegas Bupati.

Pemerintah daerah berharap rakor ini menjadi momentum lahirnya komitmen kuat antara pemda dan investor. Kebijakan reward and punishment ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha tidak hanya mencari untung, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga Bengkayang. (Prokopim Bengkayang)