Bupati Kukuhkan Guru Penggerak dan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2026

Bengkayang – Bupati Bengkayang kukuhkan Guru Penggerak Anggkatan 2, 6 dan 9 serta Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2026 di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Jumat (13/09/2024).

Setelah melalui tahap pendidikan, pelatihan dan pembimbingan dari Pengajar Praktik (PP), Calon Guru Penggerak angkatan 2, 6 dan 9 yang berjumlah 72 orang Kabupaten Bengkayang akhirnya melalui tahapan akhir “Panen Hasil Belajar/Panen Raya” Dapat menyelesaikan program pendidikan guru penggerak dengan hasil “LULUS”.

Guru penggerak adalah pionir dalam pendidikan yang memiliki peran krusial dalam menggerakan perubahan, inovasi, semangat, dedikasiyang tinggi. Para Guru Penggerak digarapkan mampu menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi rekan-rekan sejawat serta pemimpin sekolah yang berpusat pada pembelajaran (Instructional Leaders) pada para siswa dilingkungan sekolah yang mendorong ” Well-Being Ekosistem”.

Sedangkan Komunitas Guru Penggerak diharapkan agar terus membangun sinergi yang kuat, saling mendukung dan berbagi pengetahuan dan menjadikan komunitas ini sebagai wadah untuk berbagi pengalaman, tantangan serta solusi yang dapat memperkaya kompetisi dan profesionalisme sebagai pendidik. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Rakor Sinergisitas Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Bersama Pemangku Adat Dayak

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebaatianus Darwis, S.E.,M.M buka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Sinergisitas Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bengkayang Bersama Pemangku Adat Dayak yang digelar pada Selasa (10/09/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Hadir, Wakil Bupati Bengkayang; Ketua DPRD sementara Kabupaten Bengkayang; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Kepala SatPolPP Kabupaten Bengkayang; para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; serta para Kepala Benua, Timanggung, Pajanang se-Kabupaten Bengkayang.

Sinergisitas penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama pemangku adat Dayak bertujuan untuk, Menjamin terlaksananya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Bengkayang; Melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Bengkayang bersama pemangku adat Dayak; Mewujudkan masyarakat tentram, tertib, terlindungi dan patuh hukum bersama Pemerintah yang berwibawa; Pemerintah Daerah melalui SATPOLPP bersama pemangku adat menagani gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat melalui kekeluargaan dengan mengedepankan kearifan lokal; dan Pemerintah Daerah melalui SATPOLPP dapat mendampingi pemangku adat Dayak dalam menyelesaikan kasus hukum adat melalui Restorative Justice.

Masyarakat adat Dayak adalah salah satu masyarakat yang hidup dan berkembang diwilayah Kabupaten Bengkayang yang menjunjung tinggi nilai luhur nenek moyang sebagai panutan dan tuntunan dalam kehidupan sosial, nilai-nilailuhur tersebut merupakan adat istiadat yang berkembang menjadi aturan yang mengatur dan berlaku secara turun temurun dalam masyarakat adat.

Dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap masyarakat hukum adat, yang dibuktikan dengan telah dibentuknya dua Peraturan Daerah, antara lain: Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pegakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; dan Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Pembinaan Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat. Yang dengan tujuan memberikan apresiasi, penghormatan, kepastian, perlindungan serta pemberdayaan bagi masyarakat adat dan lembaga adat. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Penginputan Data Pada Aplikasi E-Walidata Statistik Sektoral Daerah

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menggelar kegiatan Penginputan ketersediaan data pada SIPD melalui E-Walidata Statistik Sektoral (SSD) yang dilaksanakan dari tanggal 11-13 September dilanjutkan 16-17 September 2024 bertempat di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan ini diadakan untuk menindaklanjuti Surat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor: 600.5.4/4924/Bangda tanggal 10 Juli 2024 tentang proses pengisian modul E-Walidata dan RPJPD 2025-2045 pada Sistem Informasi pemerintah Daerah (SIPD). Kegiatan yang akan diikuti oleh Admin E-Walidata seluruh OPD baik tingkat Kabupaten sampai Kecamatan ini berupa penginputan data prioritas Kabupaten Bengkayang kedalam E-Walidata Statistik Sektoral dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Diskominfo Bengkayang/IC/N)

Pelantikan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Bengkayang Masa Bhakti 2024-2029

Bengkayang – Pelantikan Pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkayang yang diselengarakan pada Selasa (10/09/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Pada saat ini di Kabupaten Bengkayang telah terbentuk beberapa pengurus asosiasi desa, antara lain PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PABDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia), PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia).

Keberadaan Pemerintah Desa adalah untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemerintan Desa, memberikan pelayanan umum, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan desa dan pembangunan desa, sehingga keberadaan DPC APDESI Kabupaten Bengkayang harus mampu mendorong itu semua kearah yang lebih baik dan berkualitas, juga mampu mendorong Kepala Desa dan perangkat Desa dalam melaksanakan tugas supaya memiliki kemampuan, berkinerja baik, disiplin dan profesional.

Dalam sambutannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M berharap dengan keberadaan APDESI diKabupaten Bengkayang, dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kabupaten Bengkayang, khususnya dapat

menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk terus berkembang dan mampu terus memperjuangkan aspirasi pemerintah desa di Kabupaten Bengkayang. Ungkapnya.

Hadir, Wakil Bupati Bengkayang; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat; Para Kepala OPD Kabupaten Bengkayang; Ketua PAPDESI, PPDI Dan PABPDSI; Serta Perangkat Desa. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pelantikan DPRD Kabupaten Bengkayang Masa Jabatan 2024-2029, 60% Wajah Baru Isi Bangku Parlemen

Bengkayang –  Sebanyak 30 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang diambil sumpah/janji jabatan pada Senin (9/9/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang.

Dari 30 Anggota DPRD tersebut, ada 16 anggota DPRD terpilih wajah baru dan 14 anggota DPRD Pertahana.

Ketua DPRD Bengkayang (2019-2024) Fransiskus, M.Pd mengucapkan selamat terpilih dan dilantiknya anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang periode 2024-2029. Ia berharap, estafet kepemimpinan dan pembangunan terus dijalankan. Dan membangun komunikasi yang baik dengan mitra kerja DPRD, baik itu dengan pemerintah daerah maupun lembaga lainnya untuk kepentingan masyarakat Bengkayang.

“Untuk Anggota DPRD yang baru dan unsur pimpinan untuk terus menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah daerah. Dan harmonisasi yang telah terjalin selama ini dijaga untuk berkerja sama dalam membangun kabupaten Bengkayang yang kita cintai,” kata Fransiskus.

Ia juga berpesan agar anggota DPRD terpilih yang telah dilantik dapat menjaga kepercayaan masyarakat Bengkayang, terutama dalam menjalankan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Atas nama pribadi, keluarga dan anggota DPRD 2019-2024 ucapksn permohonan maaf dan selamat mengabdi untuk DPRD 2024-2029,” tuturnya.

Anggota DPRD terpilih dan sekaligus Ketua DPRD Sementara kabupaten Bengkayang, Debit, S.H menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat padanya, dan juga sebagai pimpinan sementara di DPRD ini akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta aturan yang berlaku.

Debit juga sampaikan terima kasih kepada masyarakat Bengkayang atas partisipasi dan kontribusi yang baik dalam Pemilu tahun 2024, sehingga semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menyampaikan bahwa DPRD merupakan mitra kerja kepala daerah. Oleh karena itu, saling adanya kontrol dan check and balance.  (Selengkapnya di https://bengkayangkab.go.id/berita/) (Diskominfo Bengkayang)

Bupati berharap, anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah.

“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Daerah,” kata Bupati.

Bupati berharap, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian Bupati juga ingatkan agar anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitanya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.

Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Kalbar, melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Natalia Karyawati menuturkan, anggota DPRD perlu memahami setiap tugas dan fungsinya selama menjalankan tugas lima tahun. Tugas dan fungsi harus dijalankan secara maksimal untuk mewujudkan daerah yang maju, dan lebih sejahtera disertai dengan komitmen yang kuat, ketulusan serta visi yang jelas.

“Untuk dapat merealisasikan hal tersebut dibutuhkan kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan peran dan fungsinya masing-masing,” kata Natalia.

“Sementara Organisasi Perangkat Daerah adalah instrumen yang akan menjalankan produk yang telah dihasilkan tersebut secara implementatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfo Bengkayang)

DPRD Setujui 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Dalam sidang rapat Paripurna pada Kamis (05/09/2024) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang dimana DPRD Kabupaten Bengkayang menyetujui 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang.

3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah usulan eksekutif Kabupaten Bengkayang tahun 2024, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang:

1. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;

2. Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Bumi Sebalo Mandiri; dan

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dari ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang dimana dengan harapan dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkayang serta menciptakan Pemerintahan yang efektif dan efisien.

Dalam Pendapat Akhir Bupati Bengkayang terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah usulan eksekutif Kabupaten Bengkayang tahun 2024 tersebut Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal menyampaikan permohonan maaf, bilamana dalam proses mulai dari nota pengantar, jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, serta pembahasan dari tim eksekutif terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Ungkapnya.

Serta juga mengingatkan kepada para Kepala Perangkat Daerah terutama Perangkat Daerah pemrakarsa dari ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang saat ini telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah wajib segera menindaklanjuti Peraturan Daerah tersebut dengan membuat aturan pelaksananya sepanjang diatur di dalam Peraturan Daerah tersebut. Sambungnya.

Hadir, Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang; Para Ketua Fraksi Dan Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang; Ketua Badan Kehormatan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang; Anggota Forkopimda Kabupaten Bengkayang; serta Para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan Jenjang SMP

Bengkayang – Drs. H. Syamsul Rizal Wakil Bupati Bengkayang secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan Jenjang SMP melalui Bimbingan Teknis yang digelar pada Kamis (05/09/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Hadir Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat; Dosen Universitas IKIP PGRI Pontianak; Dosen Institut Shanti Bhuana; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang serta para Kepala Sekolah, unsur Guru dan Operator Sekolah yang sebagai peserta pembinaan se-Kabupaten Bengkayang.

Digitalisasi pendidikan adalah langkah strategis yang sejalan dengan visi Kabupaten Bengkayang untuk membentuk SDM Unggul Bengkayang Mantap dan menjawab tantangan zaman. Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperluasakses pembelajaran dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif.

Peningkatan kompetensi pendidik dalam penggunaan TIK adalah sebuah kebutuhan yang mendesak dimana era globalisasi ini para siswa harus dipersiapkan untuk mengahadapi tantangan masa yang semakin kompleks.

Dalam hal tersebut diatas Drs. H. Syamsul Rizal Wakil Bupati Bengkayang berharap melalui pembinaan ini semua dapat bersama-sama belajar, berbagi pengetahuan dan memperkuat komitmen dalam membangun pendidikan yang unggul di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/RT)