Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 terlaksana dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi serta bebas dari gratifikasi, pungutan liar, titipan, maupun segala bentuk penyimpangan karena Pendidikan adalah hak setiap anak.

Pemkab Bengkayang berkomitmen memastikan setiap anak di Kabupaten Bengkayang memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan bermutu untuk semua. Mari kita sukseskan bersama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dengan semangat kolaborasi, integritas, dan tanggung jawab, demi mewujudkan SDM Mantap, Bengkayang Gemilang.

___

The Government of Bengkayang Regency is committed to ensuring that the implementation of the New Student Admission System (SPMB) for the 2026/2027 Academic Year is carried out objectively, transparently, accountably, fairly, and without discrimination, as well as free from gratuities, illegal levies, favoritism, and all forms of misconduct, because education is the right of every child.

The Government of Bengkayang Regency is committed to ensuring that every child in Bengkayang Regency has equal access to quality education for all. Let us work together to make the implementation of the 2026/2027 SPMB successful through the spirit of collaboration, integrity, and responsibility, in realizing SDM Mantap, Bengkayang Gemilang.

#DiskominfoBengkayang

Forum Anak Daerah “Bumi Sebalo” ke-12 Tahun 2026 untuk Anak Hebat Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M membuka secara resmi kegiatan Regenerasi Forum Anak Daerah “Bumi Sebalo” ke-12 Tahun 2026, Jumat (22/05/2026), bertempat di Hotel Lala Golden Bengkayang.

Kegiatan ini dihadiri kepala perangkat daerah terkait (Bapperida, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominfo), perwakilan Wahana Visi Indonesia Area Program Bengkayang, Ketua PPA TIKA Bengkayang, serta para pendamping, fasilitator, dan peserta forum anak.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan investasi masa depan daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 4. Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah membentuk Forum Anak Daerah sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan, sekaligus ajang aktualisasi diri, kreativitas positif, dan komunikasi sebaya.

Bupati juga menyampaikan, tantangan terhadap bahayanya Narkoba. ” Jangan pernah memiliki rasa penasaran terhadap barang ini. Sekali kalian terjebak, bukan hanya fisik yang rusak, tapi mimpi dan cita-cita kalian akan terhenti seketika. Jadilah generasi yang keren tanpa zat kimia, generasi yang sehat tanpa narkoba!.

Selanjutnya, beliau juga menyoroti masalah bullying atau perundungan. Seringkali hal ini dianggap “bercanda”, padahal luka di hati temannya bisa membekas seumur hidup.

“Tidak ada ruang bagi penindasan di kabupaten kita. Kekuatan seseorang bukan dilihat dari kemampuannya merendahkan orang lain, tapi dari kemampuannya merangkul perbedaan. Stop kekerasan fisik maupun verbal, baik di dunia nyata maupun media sosial.”

Terakhir pesan Bupati untuk anak-anak agar Berani Bersuara: “Kalian Adalah Mata dan Telinga Pemerintah”. Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh masukan dari kalian untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar pro-anak. Jangan takut, suara kalian adalah hak yang dilindungi oleh negara. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Bupati Bengkayang Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan KDMP di Dusun Panda

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Dusun Panda, Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo. Kamis(02/04/26)

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bengkayang, Plt. Camat Sanggau Ledo, Kabag Prokopim, Kabag Ekonomi, serta turut hadir Bhabinkamtibmas Sanggau Ledo dan Babinsa Sanggau Ledo.

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan lokasi sekaligus melihat secara langsung kondisi lapangan yang akan menjadi titik pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan di berbagai sektor, termasuk pengembangan fasilitas yang dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Sanggau Ledo. (Prokopim Bengkayang)

Menyongsong Pergantian Tahun Baru 1 Januari 2026, Bupati Bengkayang: Harapan Baru Dan Tekad Baru

Bengkayang- Dalam rangka menyongsong pergantian tahun 2025 menuju 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar acara menyambut tahun baru 2026 yang diadakan di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus, S.E.,M.M., Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kepala instansi vertikal Kabupaten Bengkayang, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang, tokoh lintas agama dan tamu undangan lainnya.

Melalui acara ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Bengkayang untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan tertib dan kondusif.

Mengutip dari laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Yustianus. .S.E.,M.M., Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersinergi dengan Forkompimda Kabupaten Bengkayang, lintas OPD serta elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang malam pergantian tahun.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus, S.P.,M.P., menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk tertib dan bertanggung jawab serta menekankan saling toleransi sehingga perayaan pergantian tahun baru berlangsung kondusif dan penuh makna.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., berharap tahun 2026 bersama dengan seluruh OPD dan lintas sektoral untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, memajukan pendidikan dan kesehatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Menyongsong tahun 2026, kita membawa harapan baru dan tekad baru”, tutur Bupati Bengkayang dalam sambutannya.

Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut pergantian tahun 2026 dengan cara yang sederhana, tertib dan bermakna serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.

Acara ini ditutup dengan doa Lintas Agama dengan harapan untuk pemulihan Sumatera serta kedepannya Kabupaten Bengkayang akan lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya. (Diskominfo Bengkayang)

Selamat Ulang Tahun Sekda Kabupaten Bengkayang, Bapak Yustianus, S.E., M.M.

Semoga di usia yang ke 56 tahun ini Bapak selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, diberikan kesehatan serta kekuatan dalam menjalankan aktivitas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang.

___

Happy Birthday to the Regional Secretary of Bengkayang Regency, Yustianus, S.E., M.M.

May God Almighty always protect you on your 56th birthday, and may you be granted good health and strength in carrying out your duties and service as the Regional Secretary of Bengkayang Regency.

Bupati Tegaskan Penolakan Terhadap Kehadiran PT. Star di Bengkayang

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang secara resmi menolak kehadiran dan operasi PT. Star di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat Bupati.

Rapat yang dihadiri oleh jajaran pejabat daerah Plt. Baperrida, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta camat dan kades, membahas keresahan masyarakat dan langkah tegas menanggapi rencana PT. Star yang bergerak di bidang kehutanan.

Bupati dalam arahan tegasnya menyatakan, “Kita siap menghadang siapapun yang ingin ‘merampok’ hutan kita yang hijau.” Beliau juga mempertanyakan kehadiran perwakilan pemerintah dalam sosialisasi perusahaan tanpa disposisi resmi, serta memutuskan untuk menolak semua rencana PT. Star.

Beberapa poin kritis yang mengemuka dalam rapat tersebut antara lain :

· Tidak Ada Koordinasi: Plt. Baperrida maupun Kadis LH menyatakan tidak memiliki data atau koordinasi resmi dengan PT Star, termasuk terkait penerbitan izin dan pemasangan plang nama perusahaan.

· Kekhawatiran Lingkungan: KPH menyuarakan kehati-hatian terhadap investasi semacam ini dan mengkhawatirkan dampak ekologis dari tanaman monokultur.

· Penolakan di Level Desa: Camat Siding melaporkan bahwa sosialisasi yang dihadiri perusahaan telah ditolak oleh masyarakat. Seluruh kepala desa yang hadir dalam rapat juga secara bulat menegaskan penolakan terhadap kehadiran PT Star.

Rapat ini berakhir dengan kesepakatan bulat untuk menolak PT Star, dengan komitmen menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru Bengkayang. (Prokopim Bengkayang)

Program Percepatan Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Layak Anak Melalui Lomba Desa & Kelurahan Layak Anak

Kabupaten Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan semangat mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama-sama meluncurkan PROGRAM PERCEPATAN KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK MELALUI LOMBA DESA DAN KELURAHAN LAYAK ANAK.

Program ini merupakan salah satu inovasi strategis dalam memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor di tingkat kecamatan serta desa dan kelurahan, guna memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak. #kabupatenlayakanak #bengkayang #kabupatenbengkayang #diskominfobengkayang

Bupati Bengkayang Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Perda Pajak Daerah untuk Perkuat Kemandirian Keuangan

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M, menyampaikan nota penjelasan rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan fiskal nasional. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang pada Rabu, (25/06/2025) setelah sebelumnnya dilaksanakannya Rapat Paripurna penyampaian Pertanggungjawaban APBD TA 2024.

Dalam pidatonya, Bupati Darwis menjelaskan bahwa perubahan Perda ini merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 900.1.13.1/2379/KEUDA tertanggal 13 Juni 2025. Surat tersebut menyoroti perlunya penyesuaian beberapa ketentuan dalam Perda agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Beberapa poin penting yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain:

1. Ketidaksesuaian substansi normatif, termasuk klasifikasi jenis pajak dan retribusi, pengenaan tarif, serta tata cara pemungutan.

2. Kewajiban waktu penyelesaian, di mana pemerintah daerah bersama DPRD harus menyelesaikan perubahan Perda dalam waktu 15 hari kerja sejak surat Kementerian Dalam Negeri diterima.

3. Sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian alokasi dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) jika perubahan tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Bupati Darwis menekankan bahwa perubahan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat pondasi fiskal daerah. “Perubahan Perda ini akan menciptakan kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi, serta mendukung keberlanjutan pembangunan berbasis kemandirian keuangan daerah,” ujarnya.

Bupati Bengkayang juga memohon dukungan DPRD untuk segera membahas Rancangan Perda ini dalam Pembicaraan Tingkat I dan II agar dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan. “Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkayang,” tambahnya.

Dengan disampaikannya nota penjelasan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun daerah yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri. (Diskominfo Bengkayang/RT)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG FORMASI TAHUN 2024

  • HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHAP II FORMASI TAHUN 2024
  • HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHAP II FORMASI TAHUN 2024