Desa Suka Jaya Kecamatan Ledo Deklarasikan 3 Pilar STBM

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M hadiri Deklarasi 3 Pilar STBM Pilar 1 ODF (Open Defecation Free) Atau Stop Buang Air Besar Sembarangan Pilar 2 CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun ) Pilar 3 PAMM-RT ( Pengolahan Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga) Di Desa Suka jaya Kecamatan Ledo pada Rabu (18/12/2024).

Turut hadir: Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang; Camat Ledo Serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Ledo; Kepala Puskesmas Ledo; Kapolsek Ledo; serta Tokoh Agama, Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Ledo.

ODF (Open Defecation Free) adalah deklarasi resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan. ODF merupakan salah satu dari 5 pilar STBM, untuk mewujudkan percepatan ODF.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program stbm memiliki indikator outcome dan output. indikator outcome stbm yaitu menurunnya kejadian penyakit diare yang berkaitan erat dengan stunting dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan terutama masyarakat kelas ekonomi mampu untuk mau berdaya dalam membangun jambannya sendiri.

Dalam sambutannnya Bupati Bengkayang menyampaikan “Pemerintah Daerah tidak mampu sendiri dalam mewujudkan Desa ODF, untuk itu setiap pemangku kepentingan memiliki peranan yang sangat penting dalam terwujudnya ODF di Kabupaten Bengkayang. untuk itu dukungan dari OPD yang terkait dan lintas sektor terkait serta peran masyarakat itu sendiri”.ucapnya.

Bupati juga berharap Deklarasi ODF ini dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan, yang mana salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan Desa STBM atau dikenal dengan Desa Sanitasi Total Bersumber Daya Masyarakat. “Atas nama Pribadi dan Pemerintah, Saya memberikan selamat kepada Kepala Desa Suka Jaya atas pencapaiannya Deklarasi 3 pilar STBM Pilar 1 yang sudah 100% masyarakat mempunya jamban dan memanfaatkannya, Pilar 2 CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) dan Pilar 3 semua masyarakat minum air yang sudah diolah dan mengkonsumsi makanan sehat. Menutup Sambutannya. (Diskominfo Bengkayang/RT/Prokopim)

Perayaan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu ke-96

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang merayakan Hari Ulang Tahun ke-25 Dharma Wanita Persatuan yang juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu ke-96 tahun. Kegiatan ini diselengarakan di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Senin (16/12/2024).

Hari Ulang Tahun ke-25 Dharma Wanita Persatuan tahun ini mengusung tema “Penguatan Fondasi Transformasi DWP Menuju Indonesia Emas 2045” dimana tema ini juga sangat relevan dengan cita-cita Kabupaten Bengkayang untuk mempersiapkan generasi unggul dan berdaya saing. Selain momentum HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan ini, juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu ke-96 dengan tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”. Dengan tujuan mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Pada peringatan hari ibu tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendeklarasikan suara aksi perempuan pelopor pembangunan (SIAP) melalui 15 perempuan istimewa yang sudah berperan aktif dalam pembangunan sesuai bidang tugasnya masing-masing. Hal ini merupakan bentuk nyata pengakuan Pemerintah Daerah akan serta perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang dalam sambutannya mengharapkan momen ini akan memberikan inspirasi terus kepada semua pihak untuk mendukung perempuan dan menyadari pentingnya peran mereka dalam mencapai kemajuan bangsa khususnya Kabupaten Bengkayang.

“Sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah kami juga akan terus mendukung program Dharma Wanita Persatuan, baik melalui kebijakan maupun kolaborasi agar tujuan bersama dalam meningkatkam kualitas hidup masyarakat dapat tercapai”, ungkap Bupati.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-25 Dharma Wanita Persatuan dan Selamat Hari Ibu ke-96, Semoga Perempuan Indonesia Khususnya Kabupaten Bengkayang terus menjadi Inspirasi dan Penggerak Perubahan dalam Pembangunan yang Berkelanjutan,” harap Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)

Pemkab. Bengkayang Launching Sistem Kesejahteraan Sosial Balale

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang meluncurkan sistem kesejahteraan sosial Basis Data Kesejahteraan Sosial Lebih Akurat Lebih Efisien (Babale). Peluncuran ini dilaksanakan di Aula Rangkaya Lantai V (Lima) Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (12/12/2024).

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menyatakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah mulai tingkat pusat, daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar mulai dari rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

“Kesejahteraan sosial ini akan diberikan kepada warga penerima manfaat berdasar data by name by address (BNBA) dari tingkat terendah desa/kelurahan. Karena yang paham betul kondisi wilayahnya adalah di desa atau kelurahan,” ucap Bupati Bengkayang.

Sementara itu, pemerintah memerlukan data rill tersebut supaya program yang dicanangkan pemerintah bisa tepat sasaran.

“Selama ini Pemkab Bengkayang belum memiliki data BNBA sehingga bantuan-bantuan dari pemerintah sering tak tepat sasaran,” kata Bupati Bengkayang.

Karena hal itulah, pemerintah berupaya untuk memperbaiki sistem yang ada dengan membuat sistem pendataan dan pengelolaan data kesejahteraan sosial yaitu memerlukan BNBA Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang diberikan nama Babale.

“Arti Babale sendiri jika diterjemahkan dalam bahasa sehari-hari masyarakat Bengkayang (Dayak) yaitu gotong royong atau kerjasama agar suatu pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat,” jelas Bupati Bengkayang.

“Dalam sistem ini pun memiliki makna yang sama, Pemkab mulai dari desa hingga kabupaten secara bersama menghimpun data secara rill sesuai dengan fakta lapangan yang akan di input ke sistem Balale. Sehingga semua data yang dibutuhkan terkait dengan kesejahteraan sosial terpenuhi dan nantinya sasaran program kesejahteraan sosial pun tepat sasaran,” tambah Bupati Bengkayang.

“Oleh karena itu saya meminta agar desa, kelurahan dan operator untuk dapat menginput data yang rill sesuai lapangan sehingga data yang disajikan dapat di pertanggungjawabkan dan akurat,” ujarnya.

Sementara untuk mendata PPKS dan PKSK akan diberikan waktu selama tiga bulan hingga Maret 2025. Setelahnya akan di monitoring dan evaluasi jika sudah sesuai akan diinput oleh leading sektor dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang ke sistem Balale.

“Data tersebut nantinya digunakan untuk pengajuan bantuan ke pemerintah baik pusat, pemrov dan daerah,” jelas Bupati.

Bupati berharap, sistem Balale dapat memberikan sumbangsih demi terwujudnya Kabupaten yang inovasi. Untuk itu lanjutnya, Pemkab akan memberikan kesempatan kepada desa, kelurahan seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dan kolaborasi mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang mudah, tepat dan cepat. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM – Suara Pemred/Nar)

Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Bersumber Dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Bengkayang pada Senin (25/11/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Turut Hadir, Wakil Bupati Bengkayang; Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Barat; para Staf Ahli dan Asisten Bupati; Para Kelapa OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Bengkayang; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Ketua GOW Kabupaten Bengkayang; Para Pimpinan Perusahaan; serta Para Ketua Koperasi dan Pengawas Koperasi di Kabupaten Bengkayang.

Program perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial merupakan salah satu kegiatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, yang dalam pelaksanaanya diatur dengan Peraturan Bupati yang implementasinya berupa bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan selama 12 (Dua Belas) bulan dengan sasaran sebanyak 3.525 orang. Mengingat bantuan iuran ini hanya bersifat stimulus untuk itu diharapkan agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilanjutkan secara mandiri oleh pekerja dan dikoodinir oleh Koperasi atau Kelompok Tani.

Melalui program bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh pekerja sawit, yang tidak bekerja di Perusahaan atau bekerja bukan penerima upah dapat terlindungi dengan baik.

Dalam sambutannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M berharap dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada peningkatan produktifitas, tanpa perlu khawatir akan resiko kecelakaan kerja ataupun resiko lainnya. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Rapat Kerja Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Asisten I yang membidangi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang Yohanes Atet, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Bengkayang memimpin kegiatan Rapat Kerja Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang digelar pada Kamis (19/09/2024) di Aula Hotel Lala Golden Bengkayang.

Hadir dalam rapat kerja ini, Kepala Bidang Informasi Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Para Kabid dari OPD terkait yang menangani tentang Kabupaten Layak Anak ( KLA ) , Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksanaan Negeri Bengkayang, Ketua Panitera Pengadilan Negeri Bengkayang, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bengkayang, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkayang, Kepala UPTD PPA Bengkayang, Pekerja Sosial Kemensos RI, PUSPAGA Kabupaten Bengkayang, Camat Bengkayang, Camat Sungai Betung, Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Bengkayang, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Bengkayang, Manager PPA Tika Bengkayang, serta Ketua PATBM Desa Cipta Karya, Desa Suka Maju, Desa Setia Budi, dan Desa Bani Amas.

Rapat Kerja Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini mempunyai 2 agenda kegiatan yaitu evaluasi proses input Evaluasi Mandiri (EM) Kabupaten Layak Anak (KLA) per cluster Tahun 2023 dan evaluasi rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak. Damianus, S.H., M.Si. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkayang mengawali rapat kerja dengan memaparkan pencapaian Kabupaten Bengkayang dalam penilaiaian EM KLA dari tahun ke tahun yang dimulai dari tahun 2018. Pada tahun 2023, Kabupaten Bengkayang memiliki skor nilai EM 509, 55 point dengan predikat Pratama. Sementara tahun 2024 yang masih melalui proses penilaian ini memiliki skor nilai EM 674, 04 point.

Lebih lanjut, Asisten I Bapak Yohanes Atet, S.Sos., M.Si. menanggapi kegiatan rapat kerja ini sebagai langkah yang baik. “Masing-masing perangkat daerah mampu mengevaluasi diri sendiri sampai sejauh mana kita mendukung Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bengkayang adalah hal yang bagus.”

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkayang selaku Sekretariat Kabupaten Layak Anak (KLA) , berarti bahwa anak-anak di Kabupaten Bengkayang ini semua harus layak, hidup, tumbuh berkembang. Kecerdasan dan segala macamnya harus layak untuk mereka. Agar layak, kita semua yang ada di sini turut bertanggungjawab, harus ikut serta mewujudkannya,” tambahnya.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Emil Cans, S.STP, M.Si. Sebagai Narasumber pada kegiatan KLA mengajak para undangan yang hadir untuk diskusi mengenai rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak di Bengkayang dengan membuka kesempatan kepada setiap perangkat daerah maupun instansi vertikal untuk mengungkapkan capaian setiap indikator pada rencana aksi yang sudah dibuat, kendala yang dihadapi, serta target yang akan dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut.

Sebagai penutup, manajer Wahana Visi Indonesia, Bastian Rengga menambahkan bahwa beliau siap memberikan dukungan dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai Kabupaten Layak Anak melalui program perlindungan anak yang WVI punya. (Diskominfo Bengkayang/MB/TY)

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang -Undang Perlindungan Anak di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Damianus, S.H,.M.Si Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkayang yang mewakili Bupati Bengkayang membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak diKabupaten Bengkayang yang diselengarakan pada Selasa (27/08/2024) di Lala Golden Bengkayang.

Hadir, Tenaga Ahli dan Konsultan Bidang Anak, Pengembabangan Kabupaten/Kota Layak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bapak Dr. Hamid patilima, S.Sos.,M.Si.P; Para Kepala Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kepala Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak POLRES Bengkayang; Camat Bengkayang; Camat Sungai Betung; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Kepala UPTD PPA Bengkayang; Perwakilan Guru Penggerak Tingkat SMU, Tingkat SLTP, Tingkat SD dan Tingkat PAUD/TK diKabupaten Bengkayang; Manager Wahana Visi Area Program Bengkayang; Ketua PPA Titian Kasih Bengkayang; Pekerja Sosial Kemensos RI; Ketua PATBM Desa Cipta Karya, Ketua PATBM Desa Suka Maju, Ketua PATBM Desa Setia Budi; Ketua Panti Asuhan Hidayatullah; serta Forum Anak Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak diKabupaten Bengkayang ini diselengarakan selama dua hari dimulai dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 28 Agustus 2024.

Sebagai tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Bengkayang setiap tahunnya memasukan target dan capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) didalam rencana strategis dengan berkolaborasi secara terencana berkelanjutan dalam menentukan kebijakan dan menyusun program untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Dan untuk pemenuhan hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah melakukan berbagai kegiatan diantaranya membuat payung hukum sebagai landasan berpijak didalam menyusunan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) diantaranya: Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak; Sekolah baik TK/PAUD, SD, SMP dan SMA sebagai Sekolah ramah anak; Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak; Mendesain serta membuat taman bermain anak.

Untuk perlindungan anak Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah membentuk UPTD-PPA yang didalamnya tergabung Psikolog Klinis, Pekerja Sosial, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Peringatan Hari Anak Nasional Ke – 40, dengan tema “Anak Merdeka Dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Stunting”

Bengkayang – Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang buka Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 diKabupaten Bengkayang pada Kamis (01/08/2024) di .

Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 ini mengusung tema “Anak Merdeka Dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Stunting”.

Sebelum dimulainya kegiatan seremonial HAN ke-40, Bupati Bengkayang melepas peserta pawai yang diikuti oleh anak-anak tingkat SD dan SMP yang dimulai dari halaman Gedung Pancasila Bengkayang menuju tempat kegiatan seremonial di halaman Kantor Camat Bengkayang dengan berjalan kaki.

Peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen Bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta untuk menyikapi tantangan terhadap anak Indonesia demi mewujudkan Indonesia layak anak tahu 2030 dan Indonesia Emas tahun 2045.

Adapun tujuan khusus Hari Anak Nasional adalah, Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan sebagai upaya pemenuhan hak anak; Peningkatan peran keluarga dalam pengasuhan anak; Penurunan kekerasan terhadap anak; Penurunan pekerja anak; serta Pencegahan perkawinan anak.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Bengkayang mendapat predikat kategori Pratama untuk hasil evaluasi penilaian Kabupaten layak anak se-Indonesia. Yang dimana hal ini merupakan wujud keberhasilan dan komitmen dalam menjalankan seluruh program pembangunan dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di Kabupaten Bengayang.

Dalam sambutan nya Bupati Bengkayang menghimbau kepada seluruh orang tua dan anak diKabupaten Bengkayang untuk mengembangkan disiplin positif pada anak, bantu anak untuk meningkatkan keterampilan dan percaya diri, pengembangan kontrol diri serta membimbing anak untuk dapat membuat keputusan yang baik dengan tetap menunjukan sikap hormat kepada orang lain. Uangkapnya.

Selanjutnya Sebastianus Darwis,S.E.,M.M Bupati Bengkayang mengucapkan “Selamat memperingati Hari Anak Nasional, semoga anak-anak Bengkayang menjadi SDM Unggul mencerminkan identitas dan karakter dalam berbangsa dan bertanah air Indonesia. Sambungnya.

Ikut hadir dalam HAN ke-40 tahun 2024 ini diantara nya, Forkopimda Kabupaten Bengkayang; Asisten dan Staf Ahli Bupati; Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kepala BNN Bengkayang; Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkayang; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Camat Bengkayang; Bunda Paud Kabupaten Bengkayang; Manager Wahana Visi Area Program Bengkayang; Kepala Bank Kalbar Cabang Bengkayang; Kepala Sekolah/Guru tingkat SD dan SMP; Forum Anak Bumi Sebalo Bengkayang serta Anak-anak yang ikut dalam pawai. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)

Bupati Bengkayang Membuka Deklarasi Universal Healt Converage BPJS Kesehatan

Bengkayang – Deklarasi Universal Healt Converage BPJS Kesehatan di Kabupaten Bengkayang tahun 2024 ini diselengarakan pada Senin (29/07/2024) di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Hadir dalam kegiatan ini, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan Kalimantan Barat Ibu dr. Elsa Novelia, MKM; Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. Alexander Rombonang, MMA, Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Kepala OPD diLingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Direktur RSUD Drs. Jacobus Luna, M. Si Bengkayang, Direktur RSU Bethesda Serukam, Kepala Klinik Swasta di Bengkayang, para Kepala Desa se-Kabupaten Bengkayang, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang.

Dengan capaian nilai 96% Kabupaten Bengkayang telah dapat mendeklarasikan Universal Healt Converage (UHC) BPJS Kesehatan.

Deklarasi ini merupakan momentum penting dalam memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Bengkayang mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata. Universal Healt Converage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta adalah bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal tersebut Sebastianus Darwis, S.E., M.M Bupati Bengkayang menyebut deklarasi ini salah satu langkah konkret kita dalam mewujudkan komitmen tersebut, dan Bupati Bengkayang juga berharap dengan adanya UHC ini kita tidak ada lagi masyarakat yang harus khawatir tentang akses dan biaya layanan kesehatan.

Dalam sambutan nya Bupati Bengkayang juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah mendukung Kabupaten Bengkayang sehingga dapat tercapainya tujuan tersebut, serta Bupati Bengkayang juga berterimakasih kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Bengkayang yang telah mendata setiap individu masyarakat diDesa nya masing-masing. (Diskominfo Bengkayang LR/RT)

Bupati Bengkayang Serahkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Yang Sakit Di Desa Tumiang

Bengkayang – Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkayang meyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang sakit di Desa Tumiang pada Selasa (14/05/2024).

Bupati Bengkayang didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang; Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang; Camat Samalantan; Kepala Desa Tumiang serta Babinsa Kecamatan Samalantan.

Bantuan sosial ini Bupati serahkan lansung kepada keluarga yang sakit dengan jumlah donasi yang terkumpul sebesar Rp. 64.570.000. Selanjutnya Donasi terus dibuka untuk membantu anak “Iwan” Bisa di operasi hingga dengan kesembuhannya.

Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada setiap Donatur yang sudah mau menyisihkan rejekinya kepada keluarga untuk kesembuhan adik “iwan”, dan ucapan Terima Kasih juga kepada Babinsa 05/Samalantan Kodim 1209/Bengkayang SERDA DIRUS selalu Inisiator yang telah membuka donasi ujar Darwis, (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)