Category PEMERINTAHAN DESA

Jagoi Babang Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas

Pada tahun 2026, Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang resmi ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Penetapan ini menjadikan desa di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut sebagai pusat layanan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang bekerja atau akan bekerja di luar negeri.

Program ini bertujuan mewujudkan migrasi yang aman, legal, terlindungi, dan memberikan manfaat ekonomi bagi pekerja migran serta keluarganya. Masyarakat akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti edukasi dan informasi prosedur kerja luar negeri, pendampingan administrasi dan hukum, pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan dan akses permodalan, serta layanan terintegrasi yang berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Jagoi Babang diharapkan menjadi contoh nyata perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran, khususnya di wilayah perbatasan.

___

Jagoi Babang Designated as a Desa Migran Emas

In 2026, Jagoi Babang Village in Bengkayang Regency was officially designated as a Desa Migran Emas by the Ministry for Indonesian Migrant Workers Protection (P2MI). This designation establishes the village, located along the Indonesia–Malaysia border, as a center for services and empowerment for people who are working or planning to work abroad.

The program aims to promote safe, legal, and protected migration while creating sustainable economic benefits for Indonesian migrant workers and their families. Through this initiative, residents will have access to pre-departure education and information, administrative and legal assistance, economic empowerment through skills training and access to financing, as well as integrated and sustainable support services.

With this designation, Jagoi Babang is expected to become a model for protecting and improving the welfare of Indonesian migrant workers, particularly in border areas.

#desamigranemas

#imigrasi

#perbatasan

#bengkayang

#kabupatenbengkayang

Bupati Bengkayang Kukuhkan Agen PERISAI Desa Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengukuhkan Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Desa se-Kabupaten Bengkayang sebagai langkah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Pengukuhan dipimpin langsung Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang, Selasa (07/07/2026).

Kegiatan ini diikuti 120 peserta terdiri dari 76 usulan Kepala Desa dan 44 pendamping desa, dengan pembiayaan difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singkawang. Para agen menerima pelatihan mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, teknik sosialisasi, strategi peningkatan kepesertaan, serta motivasi dari motivator nasional Merry Riana.

Bupati Sebastianus Darwis menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mendasar, mengingat sebagian besar masyarakat Bengkayang bekerja di sektor informal berisiko tinggi seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM. Saat ini tingkat Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Bengkayang baru mencapai 21,63 persen.

“Masih banyak pekerja sektor informal yang belum memperoleh perlindungan karena keterbatasan akses informasi. Melalui Agen PERISAI Desa, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan pendampingan kepesertaan,” ujar Bupati.

Agen PERISAI diharapkan berperan sebagai ujung tombak edukasi, pendampingan pendaftaran hingga klaim, serta penggerak budaya sadar perlindungan jaminan sosial. Bupati berpesan agar agen menjalankan amanah dengan integritas dan profesionalisme.

Pengukuhan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemerintah Kabupaten Bengkayang optimistis target peningkatan kepesertaan dapat tercapai secara bertahap melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bupati Bengkayang Pimpin Rapat Terbatas di Kantor Camat Lembah Bawang

Bengkayang – Bupati Bengkayang memimpin rapat terbatas di Kantor Camat Lembah Bawang bersama Camat dan para Kepala Desa se-Kecamatan Lembah Bawang. Selasa,(5/5/26)

Rapat membahas pembangunan sarana air bersih yang sedang berjalan di Kecamatan Lembah Bawang serta penyelesaian batas-batas desa yang belum tuntas.

Bupati menekankan percepatan pembangunan air bersih agar segera dimanfaatkan masyarakat, serta meminta penyelesaian batas desa dilakukan melalui koordinasi dan musyawarah guna menghindari konflik.

Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan dasar dan kepastian wilayah desa. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bupati Serahkan Perbup Penetapan Batas Desa kepada 39 Desa

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, secara resmi menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa kepada 39 Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (22/12)/225) di Aula Rangkaya Kantor Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi capaian 41 desa yang batasnya telah ditetapkan melalui Perbup. Dari total 122 desa dan 2 kelurahan, masih terdapat 81 desa dan 2 kelurahan yang menjadi pekerjaan rumah bersama untuk segera diselesaikan.

Bupati menegaskan bahwa batas desa merupakan batas administrasi pemerintahan, bukan batas kepemilikan hak atas tanah atau hak ulayat. Untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat, Bupati meminta agar Camat dan Tim Batas Desa menggunakan pendekatan humanis serta melibatkan tokoh masyarakat dan adat setempat dalam sosialisasi.

Penetapan batas desa yang jelas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mencegah potensi konflik antar wilayah. Bupati juga menyatakan bahwa kejelasan batas ini akan mendukung upaya percepatan pemekaran desa di Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/MR/RT)

Bupati Bengkayang Apresiasi Deklarasi 3 Pilar STBM Desa Seluas Kecamatan Seluas

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengapresiasi keberhasilan Desa Seluas, Kecamatan Seluas, yang telah mendeklarasikan penerapan 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kegiatan deklarasi ini digelar pada Rabu (15/10/2025) merupakan langkah nyata menuju peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Seluas, Tim Penggerak PKK, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya komitmen bersama dalam mewujudkan sanitasi yang lebih baik.

“Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan awal menuju desa mandiri yang terbebas dari penyakit berbasis lingkungan,” tegas Bupati.

Tiga pilar STBM yang dideklarasikan meliputi:

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS)

2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

3. Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT)

Bupati juga mengungkapkan capaian Kabupaten Bengkayang dalam program STBM. Hingga Oktober 2025, dari total 122 desa dan 2 kelurahan, sebanyak 52 desa (41,94%) telah dinyatakan ODF. Namun, masih terdapat 72 desa yang perlu terus didorong untuk mencapai status yang sama.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memacu percepatan pencapaian STBM di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang, menuju masyarakat yang sehat, mandiri, dan berperilaku hidup bersih. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Bupati Bengkayang Raih Paritrana Award 2025 untuk Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan

Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menggelar Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Ibis, Rabu (24/9/2025) pagi, secara simbolis dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Barat.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dan berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah ketika Kabupaten Bengkayang dianugerahi penghargaan sebagai Terbaik dalam Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan Desa Tahun 2024. Prestasi ini tidak lepas dari inisiatif dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam meluncurkan dan mengimplementasikan program perlindungan bagi pekerja rentan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Sekda turut menyoroti langkah-langkah inovatif seperti yang telah dimulai oleh Bengkayang dan Mempawah melalui program “Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan”. Program semacam ini dinilai sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang paling membutuhkan perlindungan sosial.

Acara Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang/LR/RT)

Pemkab Bengkayang Raih Penghargaan Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar

Pontianak – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menorah prestasi gemilang di ajang Tribun Pontianak Award 2025. Tahun ini penghargaan diberikan atas pencapaian “Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar”. Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menerima langsung penghargaan tersebut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang Rudi Hartono, SE, M.Si., Jumat (22/08/2025) malam di Hotel Mercure Pontianak.

@diskominfo_bengkayang

Pemkab Bengkayang Raih Penghargaan Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar Pontianak – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menorah prestasi gemilang di ajang Tribun Pontianak Award 2025. Tahun ini penghargaan diberikan atas pencapaian “Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar”. Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menerima langsung penghargaan tersebut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang Rudi Hartono, SE, M.Si., Jumat (22/08/2025) malam di Hotel Mercure Pontianak. Pencapaian ini sekaligus bukti komitmen Pemkab Bengkayang dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan digital. Sebagai informasi, sejak 2022 sebanyak 122 Desa di Kabupaten Bengkayang telah menerapkan sistem pembayaran keuangan melalui aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS. Bupati Bengkayang mengatakan penghargaan ini sekaligus langkah menandai percepatan menuju desa digital di Kabupaten Bengkayang. Bupati Sebastianus Darwis, S.E., M.M. juga memberikan apresiasi atas anugerah yang diberikan kepada Pemkab Bengkayang. Beliau juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-17 kepada Tribun Pontianak. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM) @sebastianusdarwis @Tribun Pontianak #bengkayang #awards

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Pencapaian ini sekaligus bukti komitmen Pemkab Bengkayang dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan digital. Sebagai informasi, sejak 2022 sebanyak 122 Desa di Kabupaten Bengkayang telah menerapkan sistem pembayaran keuangan melalui aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS. Bupati Bengkayang mengatakan penghargaan ini sekaligus langkah menandai percepatan menuju desa digital di Kabupaten Bengkayang.

Bupati Sebastianus Darwis, S.E., M.M. juga memberikan apresiasi atas anugerah yang diberikan kepada Pemkab Bengkayang. Beliau juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-17 kepada Tribun Pontianak. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM)

Pemkab Bengkayang Raih Penghargaan Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar

Pontianak – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menorah prestasi gemilang di ajang Tribun Pontianak Award 2025. Tahun ini penghargaan diberikan atas pencapaian “Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar”. Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menerima langsung penghargaan tersebut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang Rudi Hartono, SE, M.Si., Jumat (22/08/2025) malam di Hotel Mercure Pontianak.

Pencapaian ini sekaligus bukti komitmen Pemkab Bengkayang dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan digital. Sebagai informasi, sejak 2022 sebanyak 122 Desa di Kabupaten Bengkayang telah menerapkan sistem pembayaran keuangan melalui aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS. Bupati Bengkayang mengatakan penghargaan ini sekaligus langkah menandai percepatan menuju desa digital di Kabupaten Bengkayang.

Bupati Sebastianus Darwis, S.E., M.M. juga memberikan apresiasi atas anugerah yang diberikan kepada Pemkab Bengkayang. Beliau juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-17 kepada Tribun Pontianak. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM)

Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rukma Jaya

Bengkayang – Bertempat di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Acara yang digelar pada Jumat, (11/04/2025) pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang; Pejabat Tinggi Pratama; Pejabat Administrator; Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang; Plt. Camat Sungai Raya Kepulauan; Ketua TP-PKK Kecamatan Sungai Raya Kepulauan; serta tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Rukma Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa Antar Waktu yang telah dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa sebelumnya. Pelantikan ini bertujuan memastikan kelancaran pelayanan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Bupati menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam mengelola pemerintahan desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Bupati juga mengingatkan agar Kepala Desa Antar Waktu menjaga hubungan harmonis dengan perangkat desa dan stakeholder setempat, serta bekerja secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa. “Hindari praktik pungutan liar (pungli) atau gratifikasi, dan pastikan setiap program tepat sasaran,” pesan Bupati.

Selain itu, Bupati meminta Kepala Desa untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Desa (PAD), melakukan inovasi dalam pembangunan, dan turun langsung ke lapangan guna memastikan pelayanan berjalan optimal. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bengkayang 2025-2029, yaitu mewujudkan Bengkayang yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. (Diskominfo Bengkayang/RT/NN)

Sosialisasi Jaringan Starlink Menuju Smart Desa

Bengkayang – Bupati Bengkayang buka giat sosialisasi Jaringan Starlink Menuju Smart Desa bersama PT. Industri Kreatif Digital di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Kamis, (16/01/2025).

Hadir, para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, para Camat se-Kabupaten Bengkayang serta Kepala Desa se- Kabupaten Bengkayang.

Dalam Visi Pembangunan Kabupaten Bengkayang yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing ditopang Pemerintahan yang bersih dan terbuka”. Untuk mencapai Visi ini salah satu kebijakannya adalah memperkuat tata kelola Pemerintahan berbasis digital yang inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya hal tersebut diatas Jaringan Starlink sebagai solusi konektifitas dapat menjembatani kendala geografis dan menjadi akselerator implementasi teknologi di Desa-Desa. Penerapan teknologi ini akan memberikan peluang untuk meningkatkan pelayanan masyarakat secara transparan dan efisien, mempermudah akses terhadap informasi hingga menciptakan peluang ekonomi baru di Desa.

Dengan jaringan internet berkualitas tinggi, para Kepala Desa dapat mengelola Pemerintahan secara lebih efektif dan juga dapat menunjang pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam arahan dan sambutannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, kunci kesuksesan dari inisiatif ini adalah kolaboratif, keemimpinan yang progresif dan komitmen bersama untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/FM/RT)