Category Informasi Publik

Rakor Tata Kelola PPID 2024, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Untuk Masyarakat Untuk Mewujudkan Good Governance

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Sosialisasi Pembentukan PPID Desa Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Bupati Bengkayang Lantai V pada Kamis (16/5/2024).

Rakor tata kelola PPID tahun ini dibuka oleh Bupati Bengkayang yang dalam hal ini di wakili oleh staff ahli Bupati Bengkayang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Ir. Magdalena, MM Kegiatan ini dihadiri oleh 44 Badan Publik, 10 Kepala Bagian Setda Kabupaten Bengkayang dan tidak kurang dari 21 Kepala Desa atau yang mewakili di Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Ir. Magdalena, M.M., menyampaikan 6 asas yang harus dipedomani dalam melaksanakan pelayanan informasi yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak dan keseimbangan hak dan kewajiban.

Melalui ke-6 asas tersebut merupakan landasan bagi setiap badan publik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan”, tutur Ir. Magdalena, M.M., dalam sambutannya.

“Itu menjadi dasar PPID harus mampu menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat”, tuturnya menambahkan.

Tentunya dengan keterbukaan informasi publik yang tersedia secara lengkap dan mudah diakses dari sumber yang resmi akan mendukung penerapan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).

Beliau juga berpesan setidaknya 3 hal kepada peserta yang ikut dalam rapat tata kelola PPID kali ini pertama, setiap organisasi kepala perangkat dan pemerintahan desa dapat bekerja optimal dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sehingga pelayanan informasi dan Publikasi lebih optimal. Kedua, setiap PPID segera memperbaharui Daftar Informasi Publik tahun 2024 dan mengusulkan daftar informasi yang dikecualikan pada perangkat daerah kepada Bupati Bengkayang melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang selaku PPID Utama. Ketiga, para Kepala Desa dapat segera membentuk PPID ditingkat Pemerintah Desa.

Pada Rakor Tata Kelola PPID dan Sosialisasi Pembentukan PPID Desa 2024 ini diisi oleh 3 narasumber yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Marhasak Reinardo Sinaga, S.H., dan narasumber ketiga Wiwin Sutiana, S.T., dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang)

Audiensi PWI Kabupaten Bengkayang Bersama Bupati

Bengkayang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkayang melakukan audiensi bersama Bupati Bengkayang, Bapak Sebastianus Darwis, S.E., M.M. didampingi Sekretaris Diskominfo Bengkayang Bapak Marsindi, S.E., M.M., Kabag Prokopim Bapak Sutrisno, M.Pd, serta Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang Ibu Mely Bethsiana Marpaung, S.Akun. Audiensi diselenggarakan di Ruang Rapat Kecil Kantor Bupati Bengkayang, Jumat (1/3/2024).

PWI Kabupaten Bengkayang sendiri merupakan organisasi yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang. Kali ini merupakan audiensi pertama kali dengan Bupati Bengkayang sejak terdaftar per 12 Februari 2024.

Yulizar selaku Ketua PWI Kabupaten Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkayang yang sudah bersedia hadir dalam audiensi. Rinto selaku Sekretaris PWI Kabupaten Bengkayang juga menyampaikan beberapa langkah dan program PWI kedepan yang akan bersinergi dengan Pemkab. Bengkayang.

Bupati Bengkayang menyambut baik hal tersebut dan menyampaikan pesan agar PWI Kabupaten Bengkayang dapat menjadi organisasi yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik serta kedepannya dapat membuat pelatihan Jurnalistik dengan berkolaborasi bersama perangkat daerah terkait. (Diskominfo Bengkayang/FM)

Ekspos Persiapan Pembukaan PLBN Jagoi Babang, Bupati Bengkayang : PLBN-nya siap 100%, tinggal peresmian dari Bapak Presiden

Pontianak – Persiapan pembukaan PLBN Jagoi Babang yang rencananya akan diresmikan dalam waktu dekat ini, dimulai dengan kunjungan dari Menkopolhukam dan Mendagri pada 13 Desember 2023. Hal ini disampaikan Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M pada acara Tribun Pontianak Official Podcast (Triponcast), Senin (4/12/2023) di Ruang Podcast Tribun Pontianak.

Menjadi narasumber Triponcast, Bupati Bengkayang jabarkan Persiapan Pembukaan PLBN Jagoi Babang serta pembangunan apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bengkayang. “Nanti akan ada Kunker dulu dari Bapak Menkopolhukam dan Mendagri pada tanggal 13 Desember 2023 dan dari situ akan melaporkan kepada Presiden bahwa sudah siap untuk diresmikan mungkin pada awal tahun 2024. Hanya tinggal menunggu peresmian oleh Bapak Presiden saja. Semua sudah siap dan dari kami Pemkab Bengkayang itu hanya membangun Heli Pad dan itupun sudah hampir 100 persen jadi, termasuk dengan jalan alternatif,” jelas Bupati Bengkayang.

Bupati Bengkayang juga menyampaikan terus melakukan pemantauan secara langsung setiap minggunya. “Jadi baik itu di Wisma Indonesianya maupun di Pos Lintas Batas Negaranya itu dibangun rumah adat orang Jagoi, termasuk nanti gerbangnya itu berbentuk Rumah Panjang diatasnya, jadi semua sentuhan lokal,” jelas Bupati Bengkayang.

Selain itu, disekitar PLBN Jagoi Babang juga dijelaskannya telah dibangun 10 unit tempat untuk UMKM, dan sejak dimulainya pembangunan selama 5 bulan sudah menunjukan adanya kenaikan dampak ekonomi masyarakat sekitar. Dan juga SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum) untuk memenuhi kebutuhan air bersih disana.

“Tentu semuanya ini sudah kita persiapkan, termasuk juga kepada para investor akan kita promosikan, jadi ini penting dan akan kita selesaikan,” tutup Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/KS/EP/IC/FM)

Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023, Tim Penilai Kunjungi Desa Cipta Karya

Bengkayang – Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia melaksanakan kegiatan visitasi apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2023 di Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang yang bertempat di Aula Desa Cipta Karya pada Senin (30/10/2023).

Kegiatan visitasi ini dihadiri oleh Tim Penilai diantaranya bapak Gede Indrayana, Komisioner Komisi Informasi Republik Indonesia, E.P Riyanto dari kementerian Desa dan Rahmad Hidayat Lubis dari Bappenas.

Tim penilai didampingi oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat diantaranya Ketua KI Kalimantan Barat, Lutfi Faurusal Hasan, dan Komisioner KI Kalimantan Barat Sabinus Matius Melano. Tampak pula Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat serta Perwakilan Dinas Kominfo Kalimantan Barat.

Apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2023 ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat yang melibatkan 34 Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia yang diikuti oleh 116 Desa dari 26 Provinsi yang berdasarkan dari KI Provinsi.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 14/KEP/KIP/X/2023 tentang Nominasi Nama-nama Desa yang masuk tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dan Desa Cipta Karya menjadi salah satu dari 116 Desa yang direkomendasikan.

Pada tahap visitasi ini, Kepala Desa Cipta Karya Benyamin Kelvin memaparkan indikator-indikator yang terkait dengan pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui PPID Desa.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas PMD Kabupaten Bengkayang melalui sekretaris Dinas, Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Camat Sungai Betung dan Kapolsek Sungai Betung sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dalam mendorong keterbukaan informasi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Diharapkan kedepannya desa-desa yang ada di Kabupaten Bengkayang dapat meningkatkan standar pelayanan publik dengan lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/KS/IC/AA)

PPID Desa Cipta Karya terpilih Sebagai Nominasi Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik

Bengkayang – PPID Utama Kabupaten Bengkayang mengucapkan Selamat kepada PPID Desa Cipta Karya terpilih sebagai Nominasi Desa Yang Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023 dari Provinsi Kalimantan Barat mewakili Wilayah Barat.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 14/KEP/KIP/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023 tentang Nominasi Nama-Nama Desa Yang Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023.

Melalui Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat mendorong Desa-desa yang ada di Kabupaten Bengkayang menjadi Desa yang terbuka sehingga menuju Desa Anti Korupsi sebagaimana Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/3698/DKM.01. 02/80-84/06/2023, tanggal 23 Juni 2023 hal Tindaklanjut Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi. (Diskominfo Bengkayang/IS)

Training of Trainer SDM Call Center 112 Kemenkominfo

Pontianak – Direktorat Pengembangan Pitalebar dibawah naungan Kemenkominfo RI menyelenggarakan Training of Trainer bagi SDM (Supervisor & Calltaker) Call Center 112 dengan fokus meningkatkan kualitas Layanan Panggilan Darurat 112 pada 16-17 Maret 2023. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Pontianak ini mengundang 22 Diskominfo diseluruh Indonesia dengan 7 diantaranya dari Diskominfo di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Diskominfo Bengkayang.

Acara dibuka oleh Dit. Pengembangan Pitalebar dengan menghadirkan narasumber yaitu Plh. Kadiskominfo Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamroni; Kabid IKP Diskominfo Kota Singkawang, Fredrik MH. Situmeang, S. Kom; Tim Trainer dari 168 Solution Ibu Lusi dan Ibu Yuli; dr. Sukarta selaku Trainer Medis; Dan Penyedia Jasa Call Center Layanan Panggilan Darurat 112, PT. Jasnita dan PT. Digital Sandi Informasi.

Koordinator Infrasus Pitalebar Bapak Harapan Takaryawan menjelaskan, Kementerian Kominfo mempunyai kebijakan yang terkait dengan penyelenggaraan Pos, Penyiaran, dan Telekomunikasi. Salah satu kebijakan yaitu menyediakan nomor panggilan khusus atau emergency call. Nomor 110 digunakan oleh Kepolisian, 119 oleh Kemenkes, 113 oleh Damkar, 115 oleh Basarnas, dan 117 digunakan oleh BNPB untuk penanganan bencana yang saat ini digunakan juga oleh gugus tugas penanganan Covid-19. “Saat ini Kemkominfo melakukan pelatihan yaitu dalam bentuk Pelatihan SDM Call Center 112 yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan SDM Call Center 112 khususnya Supervisor dan Operator (Agent Call Taker).” Jelasnya

Salah satu Trainer dari 168 Solution (Ibu Lusi), memberikan pelatihan bagi Calltaker atau Penerima Telepon Layanan Darurat seperti tugas dan tanggungjawab sebagai Calltaker dan Dispatcher (OPD terkait), tata cara menangani berbagai emergency call, dan Management kinerja yang ideal di masing-masing daerah.

Pelatihan khusus bagi para Supervisor dan Calltaker ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi perwakilan wilayah yang sudah memiliki Layanan Darurat 112 serta bagi wilayah yang belum memiliki Layanan Darurat 112 dapat menjadi bekal wawasan akan pentingnya Layanan Darurat di suatu wilayah.

Sebagai dasar pelatihan Call Center 112 ini, Kominfo telah mengeluarkan Pedoman Teknis Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 dan juga bertugas melakukan supervise dan pelatihan SDM. (Diskominfo Bengkayang/FM – Sumber foto : Ditjen PPI Kominfo)

Pembinaan dan Pemberdayaan Kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Oleh Diskominfo Kab. Bengkayang

Diskominfo Kabupaten Bengkayang melakukan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Cipta Karya Kec. Sungai Betung.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cipta Karya yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Bengkayang Aleksius, S.Sos., M.Si, Kasi Pelayanan Informasi Publik Iwan Suryadi, SE , Staf Pelaksana Teknis Bid.Informasi Publik Fransiska Dora, A.Md, Camat Sui.Betung diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Cipta Karya, Anggota Babinsa dan Polsek, serta anggota KIM Agah Kampong.

Dalam sambutannya Kepala Desa Cipta Karya mengharapkan agar peserta pelatihan betul betul menyimak apa yang disampaikan para Narasumber agar nantinya apa yang disampaikan bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Desa Cipta Karya.

Kepala Dinas Kominfo Aleksius. S.Sos.,M.Si juga memaparkan tentang KIM atau Kelompok Informasi Masyarakat yang merupakan mitra Pemerintah didalam penyebarluasan berbagai informasi yang ada di Desa seperti adanya produk atau potensi – potensi yang belum diketahui oleh publik baik dari media medsos seperti facebook dan instagram serta media lainnya yg ada di Desa Cipta Karya. Dalam penyampaian materi yang juga dibahas tentang membentuk KIM lainnya,tujuan KIM, tugas KIM, fungsi KIM, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan kegiatan KIM tersebut.

Diakhir kegiatan tersebut tim narasumber yakni Diskominfo Kab.Bengkayang, mengharapkan agar segera dibentuk kepengurusan KIM Desa Cipta Karya serta di SK kan oleh Kades kemudian data kepengurusan segera dikirim ke Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang “tutur Kasi Pelayanan Info Publik Iwan Suryadi, SE.

Semoga dengan adanya KIM tersebut dapat lebih memperbanyak Informasi–Informasi tentang potensi yang ada di Desa Cipta Karya kepada Pemerintah maupun publik sehinga nantinya dapat membuka akses kepada mitra Kontributor Desa Cipta Karya Kec.Sungai Betung( f.dora/Diskominfo)