Category Informasi Publik

PPID Kabupaten Bengkayang Ikuti Launching Monev 2025 Secara Daring yang Dibuka oleh Gubernur Kalbar

Bengkayang – PPID Kabupaten Bengkayang turut berpartisipasi dalam kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 secara daring sebagai wujud tindak lanjut surat Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Nomor: 071/B/KI.KALBAR/6/2025 tanggal: 30 Juni 2025 terkait Launching dan Sosialisasi Monev 2025 pada Rabu, (02/07/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H, Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga legislatif se-Kalimantan Barat. Sedangkan Diskominfo Kabupaten Bengkayang selaku Pengelola PPID Kabupaten Bengkayang, mengikutsertakan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkayang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang didalam satu ruang zoom Diskominfo Bengkayang

Untuk tahun 2025 Monev keterbukaan informasi publik mewakili beberapa Katogori Yaitu

1. Kategori perangkat daerah tingkat Kabupaten /Kota diikuti oleh BAPPERIDA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Rumah Sakit Daerah

2. Kategori Pemerintah Desa diwakili oleh Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung

3. Kategori Badan Usaha Milik Daerah diwakili oleh PERUMDA Air Minum Tirta Bengkayang

4. Kategori Lembaga Legislatif diikuti oleh DPRD Kabupaten Bengkayang

Monev 2025 mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan dan kualitas informasi badan publik melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian kuesioner, presentasi langsung atau via video, serta verifikasi data.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi badan publik di lingkungan Pemerintah Kalimantan Barat sebagai langkah menuju transparansi informasi publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

PPID Kabupaten Bengkayang akan mengikuti seluruh tahapan Monev, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-Monev yang telah disediakan.

Peserta yang berhasil meraih nilai tertinggi akan mendapatkan penghargaan dari beberapa kategori yang telah ditetapkan. Selain itu, seluruh kepala daerah juga akan diberikan apresiasi khusus.

Untuk informasi lebih lanjut, SAQ Monev 2025 dapat diunduh di https://www.komisiinformasikalbar.or.id/monev-badan…/ (Diskominfo Bengkayang/RT)

Audiensi Bersama Bupati Bengkayang, Beberapa Asosiasi Jurnalis di Kabupaten Bengkayang Harap Dapat Mempererat Kemitraan Antara Perusahaan Media Dengan Pemkab. Bengkayang

Bengkayang – Jurnalis Bumi Sebalo (JBS), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pro Jurnalis Media Siber (PJS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Para Jurnalis, Wartawan atau Reporter di wilayah Kabupaten Bengkayang melakukan audiensi atau silaturahmi dengan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. Kamis (10/04/2025) di Ruang Rapat Bupati Bengkayang.

Pada audiensi kali ini dimoderatori langsung oleh Kadis Kominfo Bengkayang, Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si. yang didampingi oleh Sekdis Kominfo Bengkayang Marsindi, S.E., M.M., Kabid Informasi Publik Mely Bethsiana Marpaung S.Akun, Kabid Informatika Napoleon Togu Simatupang, S.Si, Para Jafung dan Staf di Bidang Informasi Publik.

Pada saat audiensi Yulizar yang mewakili PWI Kabupaten Bengkayang menyampaikan agar media di Kabupaten Bengkayang dapat diakomodir dan adanya bekerjasama yang baik antar perusahaan media dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Selaku koordinator JBS Kurnadi, A.Md. menyampaikan keinginannya supaya kegiatan Pemerintah Daerah dapat dipublikasikan melalui media resmi yang ditulis berdasarkan kode etik Jurnalistik, Selanjutnya Para jurnalis yang hadir pada umumnya menaruh harapan dan keinginannya untuk berperan aktif dalam pemberitaan dan publikasi kegiatan pemerintah daerah, agar terekspos maksimal kepada masyarakat melalui media massa yang ada di Kabupaten Bengkayang serta mendorong adanya sharing pemberitaan dengan membuat WhatsApp group yang dikoordinir oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang.

Pada kesempatan menyampaikan teknis dari kemitraan media Kabid Informasi Publik Mely Bethsiana Marpaung S.Akun menyampaikan keterbukaan kepada perusahaan media manapun untuk melakukan kerja sama media. “Pada prinsipnya kami membuka diri untuk kerja sama dengan media, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami membuka diri kepada media yang bertanya terkait informasi,” terang Mely.

Bupati Bengkayang mengapresiasi momen silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan para wartawan, khususnya wartawan lokal yang ada di Kabupaten Bengkayang. Dalam sambutannya Bupati membuka lebar kemitraan dengan para wartawan. “Jadi sudah kita dengar dari Diskominfo Bengkayang, apa yang bisa kita kerjasamakan, ya kita lakukan. Hanya saja harus melalui aturan dan regulasi.” Ucap Bupati Bengkayang.

Bupati Bengkayang juga mendorong kepada wartawan lokal untuk memiliki keahlian jurnalistik. “Saya mendorong kepada kawan-kawan jurnalistik untuk mempunyai keahlian jurnalistik juga (Sertifikasi Wartawan).” Tambah Bupati.

Dari hasil audiensi ini Kadis Kominfo Bengkayang menyarankan untuk mengadakan pertemuan tambahan guna membahas teknis kemitraan antara para jurnalis dengan Pemkab. Bengkayang seperti membentuk grup sharing pemberitaan kegiatan pemerintah daerah, penggunaan ruang media center maupun regulasi kerjasama media. (Diskominfo Bengkayang FM/RT)

PPID Utama Kabupaten Bengkayang Menerima Penghargaan Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat Tahun 2024

Pontianak – Komisi Informasi Prov.Kalimantan Barat menggelar Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024 yang merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu (18/12/2024). Pada kesempatan tersebut dari Kabupaten Bengkayang, dihadiri dan diikuti oleh Ibu Ir. Magdalena, M.M. selaku Pejabat Yang Mewakili Bupati Bengkayang dan di dampingi PPID Utama Kab.Bengkayang, Dinas Porapar Kab.Bengkayang, Kepala Desa Cipta Karya dan Direktur PDAM Tirta Bengkayang.

Adapun Monev Tahun 2024 ini terdapat 7 kategori badan publik, diantaranya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Kategori OPD tingkat Provinsi Kalimantan Barat, kategori Pemerintah Desa se-Kalimantan Barat, kategori BUMD se-Kalimantan Barat, kategori penyelenggara Pemilu, kategori OPD tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan kategori Legislatif se-Kalimantan Barat.

PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendapatkan Anugerah dengan Kualifikasi “Menuju Informatif” dan menduduki peringkat 7 (tujuh) dari 14 Kabupaten/Kota untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Desa Cipta Karya mendapat Anugerah dengan kualifikasi “Menuju Informatif” dan menduduki peringkat 4 (empat) dari 26 desa untuk kategori Pemerintah Desa se-Kalimantan Barat.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Lufti Faurusal Hasan, mengucapkan terima kepada seluruh Badan Publik yang telah mengikuti dan berpartisipasi dalam rangkaian proses Monev Tahun 2024.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya, terus memberikan layanan keterbukaan informasi kepada publik karena hal ini membuktikan bahwa badan publik telah menjalankan kegiatan dengan baik, terbuka dan informatif”, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ujar Ketua KI Prov.Kalimantan Barat dalam sambutannya.

Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Badan adalah bentuk komitmen pemerintah dan jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik guna meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pemerintah. (Diskominfo Bengkayang/LR/IS/IC/FM)

Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024

Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang atas penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024 dengan skor penilaian 81,3 (Zona Hijau).

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastisnus Darwis, S.E. M.M. pada Rabu, 4 Desember 2024 di Hotel Mercure Pontianak.

Bupati Bengkayang Buka Sosialisasi Pembinaan KIM Kecamatan, Kelurahan Dan Desa 2024

Bengkayang – Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan, Desa dan Kelurahan tahun 2024 bertempat di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Selasa (3/12/2024).

Kegiatan sosialisasi KIM ini merupakan implementasi dari program Kemenkominfo (atau sekarang Komdigi) yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka akan informasi, serta menciptakan jaringan informasi media komunikasi dua arah dengan menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya salah satunya dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi.

Bupati Bengkayang dalam sambutannya berharap peran KIM dimasyarakat dapat menjadi jembatan informasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Melalui KIM, masyarakat diberdayakan guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingannya sendiri dan untuk kepentingan kebijakan pemerintah dalam melanjutkan informasi pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan informasi”, tutur Bupati dalam sambutannya.

Sampai tahun 2023 KIM di Kabupaten Bengkayang yang sudah terbentuk sebanyak 1 KIM Kecamatan dan 11 KIM Desa. Untuk mendorong terbentuknya KIM tersebut, Bupati Bengkayang mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kelompok Informasi Masyarakat Sebagai Pedoman/Rujukan Untuk Membangun Masyarakat Informasi Yang Mendukung Pembangunan Kabupaten Bengkayang Menuju Bengkayang Smart Regency.

“Saya mengajak bapak / ibu Kepala Desa dapat mendukung serta melaksanakan apa yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Perundangan-undangan secara bersama-sama”, ajak Bupati Bengkayang.

Dalam sosialisasi ini bertindak selaku Narasumber kegiatan diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang. Adapun berdasarkan laporan ketua panitia pada kegiatan ini pesertanya terdiri dari 17 orang Camat, 2 Kelurahan, 32 Kepala Desa dan 12 Ketua KIM Desa yang sudag terbentuk sebelumnya. (Diskominfo Bengkayang)

PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bengkayang Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Pontianak – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Bengkayang menghadiri dan mempresentasikan terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 se-Kalimantan Barat bertempat di Ruang Audio Visual Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Barat sesuai Surat Ketua KI Prov.Kalbar Nomor : 082/B-Monev/KI.Kalbar/11/2024 tanggal 11 November 2024 perihal Undangan dan Jadwal Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 pada Jum’at (6/12/2024).

Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Prov.Kalimantan Barat.

Selain PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bengkayang, juga hadir dalam presentasi pada hari yang sama diantaranya Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bengkayang, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bengkayang, Perumdam Air Minum Tirta Bengkayang, dan Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang.

Presentasi merupakan bagian dari tahapan akhir Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk melihat lebih dalam Implementasi dari Komitmen,koordinasi dan Inovasi (KKI) Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam melaksanakan layanan Keterbukaan Informasi yang menjamin akses publik terhadap Informasi yang dikuasai Badan Publik. (Diskominfo Bengkayang/IC)

Pjs. Bupati Bengkayang Gelar Rapat Terbatas Bersama Diskominfo Dan Prokopim

Bengkayang – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkayang, Drs. H. Manto. M.Si., menggelar rapat terbatas bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang bersama dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) bertempat di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (26/9/2024).

Rapat terbatas ini bertujuan untuk mengkoordinasikan terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh Pjs. Bupati kedepannya. Mengutip dari arahan Pjs. Bupati, nantinya Diskominfo dan Bagian Prokopim dapat bekerja sama dalam hal pendokumentasian dan publikasi kegiatan pemerintahan. Salah satu yang ditekankan beliau adalah publikasi disosial media pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh Pjs. Bupati Bengkayang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang dan Kepala Bagian Prokopim siap memfasilitasi kegiatan pemerintahan sesuai arahan yang disampaikan oleh Pjs. Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/IC)

Rakor Tata Kelola PPID 2024, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Untuk Masyarakat Untuk Mewujudkan Good Governance

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Sosialisasi Pembentukan PPID Desa Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Bupati Bengkayang Lantai V pada Kamis (16/5/2024).

Rakor tata kelola PPID tahun ini dibuka oleh Bupati Bengkayang yang dalam hal ini di wakili oleh staff ahli Bupati Bengkayang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Ir. Magdalena, MM Kegiatan ini dihadiri oleh 44 Badan Publik, 10 Kepala Bagian Setda Kabupaten Bengkayang dan tidak kurang dari 21 Kepala Desa atau yang mewakili di Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Ir. Magdalena, M.M., menyampaikan 6 asas yang harus dipedomani dalam melaksanakan pelayanan informasi yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak dan keseimbangan hak dan kewajiban.

Melalui ke-6 asas tersebut merupakan landasan bagi setiap badan publik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan”, tutur Ir. Magdalena, M.M., dalam sambutannya.

“Itu menjadi dasar PPID harus mampu menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat”, tuturnya menambahkan.

Tentunya dengan keterbukaan informasi publik yang tersedia secara lengkap dan mudah diakses dari sumber yang resmi akan mendukung penerapan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).

Beliau juga berpesan setidaknya 3 hal kepada peserta yang ikut dalam rapat tata kelola PPID kali ini pertama, setiap organisasi kepala perangkat dan pemerintahan desa dapat bekerja optimal dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sehingga pelayanan informasi dan Publikasi lebih optimal. Kedua, setiap PPID segera memperbaharui Daftar Informasi Publik tahun 2024 dan mengusulkan daftar informasi yang dikecualikan pada perangkat daerah kepada Bupati Bengkayang melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang selaku PPID Utama. Ketiga, para Kepala Desa dapat segera membentuk PPID ditingkat Pemerintah Desa.

Pada Rakor Tata Kelola PPID dan Sosialisasi Pembentukan PPID Desa 2024 ini diisi oleh 3 narasumber yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Marhasak Reinardo Sinaga, S.H., dan narasumber ketiga Wiwin Sutiana, S.T., dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang)

Audiensi PWI Kabupaten Bengkayang Bersama Bupati

Bengkayang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkayang melakukan audiensi bersama Bupati Bengkayang, Bapak Sebastianus Darwis, S.E., M.M. didampingi Sekretaris Diskominfo Bengkayang Bapak Marsindi, S.E., M.M., Kabag Prokopim Bapak Sutrisno, M.Pd, serta Kabid Informasi Publik Diskominfo Bengkayang Ibu Mely Bethsiana Marpaung, S.Akun. Audiensi diselenggarakan di Ruang Rapat Kecil Kantor Bupati Bengkayang, Jumat (1/3/2024).

PWI Kabupaten Bengkayang sendiri merupakan organisasi yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkayang. Kali ini merupakan audiensi pertama kali dengan Bupati Bengkayang sejak terdaftar per 12 Februari 2024.

Yulizar selaku Ketua PWI Kabupaten Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkayang yang sudah bersedia hadir dalam audiensi. Rinto selaku Sekretaris PWI Kabupaten Bengkayang juga menyampaikan beberapa langkah dan program PWI kedepan yang akan bersinergi dengan Pemkab. Bengkayang.

Bupati Bengkayang menyambut baik hal tersebut dan menyampaikan pesan agar PWI Kabupaten Bengkayang dapat menjadi organisasi yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik serta kedepannya dapat membuat pelatihan Jurnalistik dengan berkolaborasi bersama perangkat daerah terkait. (Diskominfo Bengkayang/FM)