Category Informasi Publik

PPID Desa Cipta Karya terpilih Sebagai Nominasi Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik

Bengkayang – PPID Utama Kabupaten Bengkayang mengucapkan Selamat kepada PPID Desa Cipta Karya terpilih sebagai Nominasi Desa Yang Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023 dari Provinsi Kalimantan Barat mewakili Wilayah Barat.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 14/KEP/KIP/X/2023 tanggal 11 Oktober 2023 tentang Nominasi Nama-Nama Desa Yang Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023.

Melalui Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat mendorong Desa-desa yang ada di Kabupaten Bengkayang menjadi Desa yang terbuka sehingga menuju Desa Anti Korupsi sebagaimana Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/3698/DKM.01. 02/80-84/06/2023, tanggal 23 Juni 2023 hal Tindaklanjut Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi. (Diskominfo Bengkayang/IS)

Training of Trainer SDM Call Center 112 Kemenkominfo

Pontianak – Direktorat Pengembangan Pitalebar dibawah naungan Kemenkominfo RI menyelenggarakan Training of Trainer bagi SDM (Supervisor & Calltaker) Call Center 112 dengan fokus meningkatkan kualitas Layanan Panggilan Darurat 112 pada 16-17 Maret 2023. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Pontianak ini mengundang 22 Diskominfo diseluruh Indonesia dengan 7 diantaranya dari Diskominfo di wilayah Kalimantan Barat, termasuk Diskominfo Bengkayang.

Acara dibuka oleh Dit. Pengembangan Pitalebar dengan menghadirkan narasumber yaitu Plh. Kadiskominfo Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamroni; Kabid IKP Diskominfo Kota Singkawang, Fredrik MH. Situmeang, S. Kom; Tim Trainer dari 168 Solution Ibu Lusi dan Ibu Yuli; dr. Sukarta selaku Trainer Medis; Dan Penyedia Jasa Call Center Layanan Panggilan Darurat 112, PT. Jasnita dan PT. Digital Sandi Informasi.

Koordinator Infrasus Pitalebar Bapak Harapan Takaryawan menjelaskan, Kementerian Kominfo mempunyai kebijakan yang terkait dengan penyelenggaraan Pos, Penyiaran, dan Telekomunikasi. Salah satu kebijakan yaitu menyediakan nomor panggilan khusus atau emergency call. Nomor 110 digunakan oleh Kepolisian, 119 oleh Kemenkes, 113 oleh Damkar, 115 oleh Basarnas, dan 117 digunakan oleh BNPB untuk penanganan bencana yang saat ini digunakan juga oleh gugus tugas penanganan Covid-19. “Saat ini Kemkominfo melakukan pelatihan yaitu dalam bentuk Pelatihan SDM Call Center 112 yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan SDM Call Center 112 khususnya Supervisor dan Operator (Agent Call Taker).” Jelasnya

Salah satu Trainer dari 168 Solution (Ibu Lusi), memberikan pelatihan bagi Calltaker atau Penerima Telepon Layanan Darurat seperti tugas dan tanggungjawab sebagai Calltaker dan Dispatcher (OPD terkait), tata cara menangani berbagai emergency call, dan Management kinerja yang ideal di masing-masing daerah.

Pelatihan khusus bagi para Supervisor dan Calltaker ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi perwakilan wilayah yang sudah memiliki Layanan Darurat 112 serta bagi wilayah yang belum memiliki Layanan Darurat 112 dapat menjadi bekal wawasan akan pentingnya Layanan Darurat di suatu wilayah.

Sebagai dasar pelatihan Call Center 112 ini, Kominfo telah mengeluarkan Pedoman Teknis Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 dan juga bertugas melakukan supervise dan pelatihan SDM. (Diskominfo Bengkayang/FM – Sumber foto : Ditjen PPI Kominfo)

Pembinaan dan Pemberdayaan Kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Oleh Diskominfo Kab. Bengkayang

Diskominfo Kabupaten Bengkayang melakukan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Cipta Karya Kec. Sungai Betung.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cipta Karya yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Bengkayang Aleksius, S.Sos., M.Si, Kasi Pelayanan Informasi Publik Iwan Suryadi, SE , Staf Pelaksana Teknis Bid.Informasi Publik Fransiska Dora, A.Md, Camat Sui.Betung diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Cipta Karya, Anggota Babinsa dan Polsek, serta anggota KIM Agah Kampong.

Dalam sambutannya Kepala Desa Cipta Karya mengharapkan agar peserta pelatihan betul betul menyimak apa yang disampaikan para Narasumber agar nantinya apa yang disampaikan bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Desa Cipta Karya.

Kepala Dinas Kominfo Aleksius. S.Sos.,M.Si juga memaparkan tentang KIM atau Kelompok Informasi Masyarakat yang merupakan mitra Pemerintah didalam penyebarluasan berbagai informasi yang ada di Desa seperti adanya produk atau potensi – potensi yang belum diketahui oleh publik baik dari media medsos seperti facebook dan instagram serta media lainnya yg ada di Desa Cipta Karya. Dalam penyampaian materi yang juga dibahas tentang membentuk KIM lainnya,tujuan KIM, tugas KIM, fungsi KIM, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan kegiatan KIM tersebut.

Diakhir kegiatan tersebut tim narasumber yakni Diskominfo Kab.Bengkayang, mengharapkan agar segera dibentuk kepengurusan KIM Desa Cipta Karya serta di SK kan oleh Kades kemudian data kepengurusan segera dikirim ke Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang “tutur Kasi Pelayanan Info Publik Iwan Suryadi, SE.

Semoga dengan adanya KIM tersebut dapat lebih memperbanyak Informasi–Informasi tentang potensi yang ada di Desa Cipta Karya kepada Pemerintah maupun publik sehinga nantinya dapat membuka akses kepada mitra Kontributor Desa Cipta Karya Kec.Sungai Betung( f.dora/Diskominfo)