Category KETERBUKAAN INFORMASI

Info Publik = Hak Kamu!

#SobatKomBengkayang berhak memperoleh informasi publik yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui PPID Kabupaten Bengkayang, proses permohonan informasi menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

📝 Ajukan permohonan informasi melalui: 🌐ppid.bengkayangkab.go.id

Informasi yang dapat diakses meliputi:

✅ Profil Badan Publik

✅ Program dan Kegiatan

✅ Kinerja

✅ Keuangan

✅ Peraturan dan Kebijakan

✅ Informasi Berkala, Serta-Merta, dan informasi publik lainnya.

Mari manfaatkan hak atas informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

___

📢 Public Information = Your Right!

#SobatKomBengkayang, everyone has the right to access public information that is open, accurate, and accountable. Through the Bengkayang Regency PPID (Information and Documentation Management Officer), requesting public information is now easier, faster, and more transparent.

📝 Submit your public information request at:

🌐ppid.bengkayangkab.go.id

The following information is available to the public:

✅ Public Agency Profile

✅ Programs and Activities

✅ Performance Information

✅ Financial Information

✅ Regulations and Policies

✅ Periodic Information, Information to Be Announced Immediately, and other public information

Let’s exercise our right to information and support an open, participatory, and accountable government.

#KeterbukaanInformasiPublik

#Bengkayang

#PPIDKabupatenBengkayang

#DiskominfoBengkayang

Diskominfo Bengkayang Gelar Asistensi Dan Evaluasi Pengisian SAQ E-Monev PPID

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkayang melalui PPID Utama melaksanakan kegiatan Asistensi dan Evaluasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev PPID pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengisian instrumen E-Monev serta memastikan kesiapan PPID Pelaksana dalam menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Admin PPID sekaligus Admin E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang.

Dalam kegiatan asistensi, peserta memperoleh pendampingan terkait tata cara pengisian SAQ E-Monev PPID, penyesuaian data dukung pada setiap indikator penilaian, serta pembahasan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pengisian. Evaluasi juga dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung agar memenuhi standar penilaian keterbukaan informasi publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana dapat meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme E-Monev PPID, melengkapi dokumen pendukung secara optimal, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Diskominfo Bengkayang)

Diskominfo Bengkayang Laksanakan Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Di Desa Sahan

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkayang selaku PPID Utama melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PPID Desa Sahan, Kecamatan Seluas, pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan layanan informasi publik di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, tim PPID Utama melakukan evaluasi terhadap tata kelola PPID, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), dokumentasi, serta mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Bengkayang berharap tata kelola PPID Desa Sahan semakin baik, sehingga pelayanan informasi publik dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat. (Diskominfo Bengkayang)

Kadis Kominfo Bengkayang Berikan Bimtek Terkait Dengan Literasi Informasi

Bengkayang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si., menjadi narasumber pada bimbingan teknis (Bimtek) literasi digital untuk Pegiat Literasi/Tenaga Perpustakan Desa & Taman Baca Masyarakat (TBM) yang bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang pada Rabu (08/07/2026).

Kegiatan ini yang dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang, Norida, S.Pd., M.M., merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkayang guna meningkatkan pemahaman terkait literasi digital di era modern khususnya untuk Pegiat Literasi/Tenaga Perpustakan Desa & Taman Baca Masyarakat (TBM).

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang memberikan materi khusus terkait dengan teknik penelusuran informasi dan menemukan sumber-sumber informasi yang kredibel.

Untuk kegiatan ini juga menghadirkan narasumber diantaranya Dosen Teknik Informatika, ibu Tursina, S.T., M.Cs dan Dosen Teknologi Informasi, bapak Candra Gudiato, S.Kom., M.Kom., yang memberikan pendalaman materi terkait dengan literasi informasi.

Melalui bimtek ini, diharapkan para Pegiat Literasi/Tenaga Perpustakan Desa & TBM mampu menerapkan literasi informasi di lingkungan mereka, sehingga dapat memfasilitasi perkembangan keterampilan literasi yang lebih baik. Mereka juga akan memiliki kemampuan untuk mengedukasi orang lain tentang pentingnya memilah informasi, menjaga kredibilitas sumber, dan menggunakan informasi untuk tujuan yang positif. (Diskominfo Bengkayang/IC)

Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Bengkayang Gelar Sosialisasi Teknis Penginputan DIP 2026

Bengkayang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Teknis Penginputan Daftar Informasi Publik (DIP) Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Media Center Diskominfo Kabupaten Bengkayang.

Pelaksanaan sosialisasi teknis ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah sebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, agenda ini digelar guna menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 57/B/KI.KALBAR/6/2026 terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa pemenuhan penginputan Daftar Informasi Publik (DIP) oleh setiap instansi merupakan instrumen krusial dalam menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat, tepat, dan transparan.

Guna efektivitas jalannya bimbingan teknis, pelaksanaan sosialisasi dibagi ke dalam 2 (dua) sesi yang melibatkan total 55 Badan Publik/Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, RSUD, BUMD, hingga seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Bengkayang. Sesi pertama dibuka sendiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si. dan sesi kedua dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Publik Liu Linardi, S.E.

Dalam kegiatan ini, setiap instansi mendelegasikan 1 (orang) Admin PPID/Sikedip dengan membawa kelengkapan dokumen pendukung berbasis PDF (seperti SK PPID, Struktur Organisasi, Profil Pejabat, Renstra, DPA, SOP, hingga laporan keuangan) untuk langsung difasilitasi dalam penginputan data. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Alur Permohonan Informasi Publik dan Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Hallo #sobatkombengkayang

Kamu butuh informasi dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang? Syaratnya mudah banget!

Ikuti langkah-langkah yang ada pada gambar ya. Pastikan semua berkas yang diperlukan sudah siap.

Untuk informasi lebih lanjut #sobatkombengkayang dapat menghubungi kami melalui Direct Message atau datang langsung ke Sekretariat PPID Utama atau PPID Pembantu Kabupaten Bengkayang. Mari manfaatkan layanan PPID Kabupaten Bengkayang, dengan senang hati kami akan memberikan informasi yang kamu butuhkan!

Apabila #sobatkombengkayang tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal menolak permintaan anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka #sobatkombengkayang dapat mengajukan kebaratan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak. Apabila #sobatkombengkayang tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka #sobatkombengkayang dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggapan dari atasan PPID diterima oleh Pemohon Informasi Publik.

___

Hello #sobatkombengkayang!

Need information from the Bengkayang Government? It’s super easy!

Just follow the steps shown in the image. Make sure all the required documents are ready.

For more information, #sobatkombengkayang can contact us via Direct Message or visit the Secretariat of PPID Utama (Main Information and Documentation Management Officer) or the PPID Pembantu (Supporting Officer) Office of Bengkayang Regency in person.

Take advantage of the PPID information service — we’re happy to provide the information you need!

If #sobatkombengkayang is not satisfied with the decision of the Badan Publik (for example, if your request is denied or only partially fulfilled), you may file an objection to the PPID supervisor within 30 (thirty) working days from the date your request was denied.

If #sobatkombengkayang is still not satisfied with the supervisor’s response, you may submit a further objection to the Komisi Informasi within 14 (fourteen) working days from the date the response from the PPID supervisor was received.

Rekapitulasi data mengenai permintaan informasi pada layanan PPID Kabupaten Bengkayang selama periode Januari s.d. Desember 2025

#SobatKomBengkayang, Rekapitulasi data mengenai permintaan informasi pada layanan PPID Kabupaten Bengkayang selama periode Januari s.d. Desember 2025 sudah tersedia. Jumlah permohonan informasi sepanjang tahun 2025 adalah sebanyak 0 permohonan yang diajukan secara resmi melalui website ppid.bengkayangkab.go.id.

___

SobatKomBengkayang,

The recapitulation of information request data for the PPID Service of Bengkayang Regency for the period of January–December 2025 is now available.

Throughout 2025, there were no information requests formally submitted through the PPID website at ppid.bengkayangkab.go.id.

#PermohonanInformasi

#InformasiPublik

#PPID

#Bengkayang

Bimtek Pelayanan Informasi Publik Se Kalimantan Barat

Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Informasi Publik se-Kalimantan Barat di Aula Tengkawang Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Diskominfo Provinsi Kalbar selaku PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat tersebut mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Sederhana” sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 500.12.18.1/6/Diskominfo.IP tanggal 8 Mei 2026 tentang Undangan Bimtek Pelayanan Informasi Publik.

Bimtek dihadiri dan diikuti oleh admin badan publik perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan mengutus Iwan Suryadi, S.E., Pranata Humas Ahli Muda selaku pengelola PPID Diskominfo Kabupaten Bengkayang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Cristianus Lumano, S.E., M.Si. selaku Ketua Penyelenggara sekaligus PPID Utama Provinsi Kalbar dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas pengelola layanan informasi publik di daerah.

Menurutnya, pelayanan informasi publik harus terus diperkuat agar mampu memberikan layanan yang cepat, tepat dan sederhana kepada masyarakat sesuai amanat keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes. dalam sambutannya menegaskan bahwa prinsip pelayanan informasi publik harus mengedepankan tiga hal utama, yakni profesional, proporsional dan sederhana.

Ia menilai, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. (Diskominfo Bengkayang/IS)

Bupati Bengkayang Hadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025

Pontianak – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat yang digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Jum’at (14/11/2025).

Penghargaan keterbukaan informasi publik adalah anugerah yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) kepada badan publik berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat ini dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan., M.M.,M.H bersama Ketua KI Pusat dan juga Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis., S.E.,M.M., beserta Kepala Daerah se-Kalimantan Barat, Kepala Perangkat Daerah Tingkat Provinsi, Kepala PPID Utama se-Kalimantan Barat serta peserta Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa peningkatan signifikan jumlah badan publik yang meraih predikat Informatif—sebanyak 77 badan publik atau 45,5%—membuktikan semangat transparansi telah mengakar sebagai budaya kerja birokrasi di Kalbar.

Kehadiran Bupati Sebastianus Darwis dan para kepala daerah lainnya dalam acara ini merefleksikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan daerah lain untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, dan mendukung penuh agenda good governance di tingkat provinsi maupun nasional.

Gubernur juga sangat mendukung keterbukaan informasi badan publik di Kalimantan Barat dan berpesan untuk kedepannya agar lebih baik lagi.

“Semoga penghargaan pada malam ini yang diberikan kepada bapak/ibu sekalian sebagai motivasi dalam kedepannya bekerja lebih baik dan lebih informatif”, tutur Gubernur Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang)